Berita

Himbau Masyarakat Patuhi Prokes, Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Operasi Yustisi

Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin, Selasa (16/8/2022).

AKP Yudi mengatakan “Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,”

Sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi prokes yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian masyarakat yang melanggar prokes diberikan himbauan secara humanis tentang bahayanya virus covid- 19 yang saat ini masih ada.

Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Personil Polres Pasuruan Kota menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *