Connect with us

Berita

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Tersangka dan 36.27 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Published

on

SURABAYA – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memerangi Narkoba kembali diwujudkan. Kali ini tiga pelaku pengedar Narkoba berhasil ditangkap anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dari beberapa lokasi di Surabaya.

Dari tangan tiga pelaku, Polisi berhasil menyita sebanyak 36,276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Pil ekstasi 4.997, serta Pil Koplo 11.509.000 dan serbuk pil ekstasi 8,34 gram.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, pria berinisial YA (40), warga Kalijudan Taruna Surabaya, AWR (38) warga Jalan Jolotundo Baru Surabaya, dan TJF (28) warga Ds. Madureso Kecamatan Dawar Blandong Mojokerto Jawa Timur.

AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Berawal terungkapnya peredaran sabu dan Pil Ekstasi tersebut, salah satu pelaku YA mendapat perintah dari AWR, mengedarkan sabu di kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau,” jelas Kapolres kepada wartawan pada Selasa (16/08/2022).

Kapolres menyebutkan, Pelaku AWR juga menitipkan barang haram sabu dan Pil dobel LL dalam jumlah besar kepada TJF.

“Penangkapan dari tiga pelaku berawal tertangkapnya pelaku YA pada Selasa, (09/08/2022) lalu. YA diringkus anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram,” urai Kapolres.

Dijelaskan AKBP Anton, dari pelaku YA yang diamankan selanjutnya anggota mendapatkan dua identitas yaitu AWR dan TJF kemudian petugas mengejar kedua pelaku tersebut.

“Setelah melakukan pengejaran pada, Rabu (10/08/2022), ke Jalan Tapak Siring Surabaya, anggota kami mengamankan pelaku yaitu AWR, saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti 6,93 kilogram sabu-sabu, serta serbuk pil ekstasi 8,34 dan 10 butir Pil ekstasi,” ungkap AKBP Anton.

Ia menambahkan anggota Satnarkoba melakukan pengembangan, di wilayah Mojokerto pada, Sabtu (13/8/2022), akhirnya pelaku TJF tertangkap dengan barang bukti, 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat, 30,111 kilogram.

“Saat di interogasi mereka mengaku sebagai pengedar. Sedangkan pemilik narkoba adalah AWR yang dititipkan kepada TJF,” katanya.

Melalui penangkapan narkotika jenis sabu seberat 36,276 Kg kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 6000 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, serta dijerat dengan “Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman Mati. (hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jaga Kondusivitas Wilayah di Akhir Pekan, Polsek Rejoso Gencarkan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan -Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, menggelar patroli dialogis di Jalan Raya Sarirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/7/2026).

 

Patroli menyasar ruas jalan utama, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat dan pengguna jalan. Personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas atau hal-hal yang mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

 

“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, khususnya pada akhir pekan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Polsek Rejoso akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah hukumnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Siang Hari, Hadirkan Akhir Pekan yang Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli siang hari pada akhir pekan di Jalan Raya Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/7/2026).

 

Patroli difokuskan pada ruas jalan utama, kawasan pertokoan, objek vital, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, kemacetan, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat, pengendara, dan para pelaku usaha. Petugas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kraton juga mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli rutin pada siang hari merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli siang hari ini kami laksanakan untuk memastikan situasi di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati suasana akhir pekan dengan rasa aman.

Continue Reading

Berita

Gudang Meubel di Pergudangan Randusari Terbakar, Polres Pasuruan Kota Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebuah gudang meubel di Pergudangan Randusari, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, terbakar pada Sabtu (25/7/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.

 

Kebakaran diketahui sekitar pukul 06.45 WIB setelah saksi melihat kobaran api dari dalam Gudang Meubel Nomor 9 milik Hj. Rahayu yang disewa dan dikelola oleh H. Heri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Menerima laporan tersebut, Polres Pasuruan Kota melalui Polsek Gadingrejo langsung bergerak menuju lokasi. Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., memimpin langsung pengamanan dan penanganan bersama personel serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

 

Sebanyak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Pasuruan diterjunkan ke lokasi. Bersama warga dan personel kepolisian, petugas berhasil mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke gudang lainnya.

 

Sekitar pukul 08.15 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan kondusif.

Setelah api padam, petugas melakukan pengamanan TKP, mendata para saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hingga kini, penyebab kebakaran masih didalami.

 

Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., mengatakan pihaknya akan mengusut penyebab kebakaran sekaligus memastikan penanganan berjalan maksimal.

 

“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke gudang lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Margo Sukwandi.

 

Heri selaku pengelola gudang mengaku bersyukur tidak ada korban jiwa. Ia juga mengapresiasi kesigapan Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat yang membantu proses pemadaman.

 

“Terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota, khususnya Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan warga yang telah membantu. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semoga penyebab kebakaran segera diketahui,” ungkap H. Heri.

 

Memasuki musim kemarau, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Hindari membakar sampah sembarangan, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala, dan pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api, serta segera melaporkan jika terjadi kebakaran. Dalam keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan penanganan secepatnya.

Continue Reading

Trending