Surabaya – Satuan Reserse Narkotika, (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka dalam kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti yang disita Narkotika jenis sabu 90,7 kilogram dan Narkotika jenis ganja 13,6 kilogram .
Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja yang diamankan oleh kepolisian dalam penangkapan tersebut.
“Narkotika jenis sabu sebanyak ratusan bungkus, kalau ditimbang dengan berat keseluruhan 90,7 kilogram juga 13,6 kilogram ganja kering,” ujar Kombes Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/8/2022).
Menurut Kapolrestabes Surabaya, penangkapan dari delapan tersangka berawal dari salah satu tersangka RM (38) warga Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, yang diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
“Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap RM di Lobby salah satu Hotel di Surabaya, kemudian polisi menemukan 5,3 Kilogram sabu yang disimpan di dalam tas jinjing milik RM,” katanya.
Perwira Polisi dengan tiga melati di pundaknya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menjelaskan, Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan di wilayah Kepahiang Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di sana, kemudian anggota mengamankan AN (28) BA (27) dan AY (28) ketiga tersangka yang berhasil diamankan polisi merupakan warga Surabaya, dari dalam Bus penumpang tujuan Pulau Jawa,” ucap Yusep.
Kapolres menambahkan, Saat dilakukan penggeledahan dari tiga tersangka, polisi menemukan 42 bungkus sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh cina dengan seberat 43,9 Kilogram dan satu poket sabu seberat 3,70 gram.
“Ketiga tersangka mengaku baru saja mengambil barang haram sabu tersebut, dari seseorang di sebuah hotel di Pekanbaru Riau,” kata Yusep.
Tidak sampai berhenti disini kata Kombes Yusep, kemudian pada Rabu (15/06/2022) sekira pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah makan kota Medan, anggota Satresnarkoba meringkus dua tersangka yakni, AL (25) dan CH (27) kedua tersangka merupakan warga Banjarmasin, Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 40 bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu dengan berat 41,8 Kilogram.
“Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku baru saja mengambil sabu tersebut, di sebuah Hotel di kota Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru, kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021,” tegas Kombes Yusep.
Kemudian sambung Kapolrestabes Surabaya, pada Rabu, (20/07/2022) sekitar pukul 16.30 Wib, di wilayah Sidoarjo, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang tersangka yaitu, AZ (24) di kediamannya Sidoarjo Jawa Timur.
“Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas tersangka AZ menyimpan beberapa bungkus ganja diantaranya, satu bungkus ganja 197 gram, satu bungkus ganja 36 gram, satu poket ganja 4,48 gram, dan satu paket ganja 4,14 gram, barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya,” jelas Yusep.
Kombes Yusep menambahkan, Dari pengakuan AZ kepada petugas bahwa ia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk meraih keuntungan pribadi.
“Selanjutnya atas informasi yang diberikan oleh AZ, Anggota melakukan pengembangan pada Rabu, (20 Juli 2022) sekitar Pukul16.30 WIB, di Jalan Kedungrejo Sidoarjo, polisi melakukan penangkapan tersangka berinisial EK (27) di kediamannya,”
Terakhir Kapolrestabes, Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan 45 bungkus ganja seberat 13.356,17 gram, satu poket sabu seberat 0,71 gram, EK mengaku sudah 3 kali sebagai kurir atas perintah atasannya yang berinisial GG (DPO) untuk menyimpan barang kiriman dari Jakarta dan kemudian diedarkan kepada pemesannya sesuai arahan dari atasannya.
“Akibatnya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” pungkas Kombes Yusep.
Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polri khususnya Polda Jawa Timur terus berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan melalui program swasembada pangan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota, dengan melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan pekarangan bersama para petani di wilayah binaannya. Selasa (25/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama para petani melakukan pengecekan lahan pekarangan yang dimanfaatkan untuk menanam jagung dan berbagai tanaman pangan lainnya. Monitoring dilakukan untuk memastikan kondisi tanaman tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui perkembangan budidaya di lapangan.
Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya, mulai dari kondisi tanaman, perawatan, hingga kebutuhan yang dapat menunjang hasil pertanian.
Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Bhabinkamtibmas akan terus kami dorong untuk aktif mendampingi masyarakat, khususnya para petani. Melalui monitoring dan komunikasi langsung, kami dapat mengetahui perkembangan tanaman sekaligus kendala yang dihadapi petani sehingga dapat memberikan motivasi dan dukungan dalam meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Kompol Hudi .
Dengan keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas, Polres Pasuruan Kota terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, sekaligus meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
Polresta Pasuruan – Cegah aksi kriminalitas pada jam-jam rawan, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan Patroli SAE hingga dini hari di wilayah hukum Polsek Kraton. Selasa (25/8/2026).
Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas, dan curanmor) sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat maupun kendaraan yang melintas. Selain itu, Polsek Kraton mengantisipasi adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan, patroli pada jam rawan dini hari merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli SAE terus kami tingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan dini hari. Personel kami arahkan untuk menyasar lokasi yang berpotensi menjadi titik terjadinya aksi 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Moch. Soleh.
Dengan dilaksanakannya Patroli SAE secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada waktu rawan dini hari.
Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli pertokoan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor). Selasa (25/8/2026).
Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah pertokoan dan lokasi aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Nguling.
Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan lingkungan sekitar pertokoan dalam kondisi aman dan kondusif.
Tidak hanya melaksanakan patroli, personel juga melakukan dialogis bersama masyarakat yang ditemui. Dalam kesempatan tersebut, Polsek Nguling menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
Warga diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh menyampaikan bahwa patroli pertokoan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mendekatkan anggota dengan masyarakat.
“Patroli kami lakukan secara rutin dengan menyasar pertokoan dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain memantau situasi, anggota juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan menggali informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan,” ujar IPTU Kukuh.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mencegah aksi 3C serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.