Connect with us

Berita

Polri Beri Penghargaan Ikpa Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik kepada jajaran Polda dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Empat Fungsi Pusat Polri Tahun 2026 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, dan profesional sepanjang tahun 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kapuslitbang dan Kapuskeu Polri.

Untuk kategori pagu besar, penghargaan IKPA terbaik diraih Polda Sulawesi Selatan. Sementara kategori pagu sedang diberikan kepada Polda Riau, dan kategori pagu kecil diraih Polda Kalimantan Utara.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan organisasi, termasuk pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.

“Tidak ada satu organisasi sehebat apa pun kalau tidak didukung oleh anggaran, dan tidak dilakukan tata kelola penggunaan anggaran yang benar,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Menurutnya, capaian para penerima penghargaan menunjukkan komitmen jajaran kewilayahan dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab.

Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Polri.

Wakapolri juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di seluruh jajaran agar mampu menjawab tantangan organisasi ke depan.

Ia menyebut profesionalisme personel pengemban fungsi keuangan harus terus diperkuat seiring tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi.

“Nilai IKPA Polri harus terus meningkat. Kita harus betul-betul memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional,” katanya.

Selain penghargaan IKPA, Polri juga menyerahkan penghargaan lain berdasarkan hasil survei Puslitbang Polri Tahun 2025.

Polda Bengkulu menerima penghargaan tingkat kepuasan masyarakat terbaik, sedangkan Polda Bali meraih penghargaan internalisasi budaya integritas, kejujuran, dan kehormatan Polri.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mendorong budaya kompetisi sehat, peningkatan kinerja, serta penguatan reformasi birokrasi di seluruh satuan kerja.

Melalui momentum Rakernis ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola organisasi yang modern serta terpercaya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 Tersangka

Published

on

 

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat.

Dalam ungkap kasus tersebut Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial SAFP (20) dan RR (21) warga Kabupaten Ngawi.

Selain mengamankan Dua tersangka, dalam ungkap kasus ini Polisi juga menyita barang bukti total 905 butir berbagai jenis obat keras berbahaya, uang tunai hasil dugaan penjualan sebesar Rp. 970 ribu serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi menegaskan bahwa Polres Ngawi Polda Jatim tetap berkomitmen memberantas peredaran Okerbaya tanpa izin yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

AKP Luthfi menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyelidikan hingga ke pemasoknya,” tegas AKP Luthfi, Senin (3/8/2026).

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” pungkas AKP M. Luthfi. (*)

Continue Reading

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Pasinan Tinjau Lahan Jagung, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Pasinan, Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota melaksanakan pemantauan lahan jagung milik warga pada Senin, 3 Agustus 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap sektor pertanian guna memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

 

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petani untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat dalam merawat tanaman hingga masa panen. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, mempererat kemitraan dengan para petani, serta mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian.

 

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengimbau para petani agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan pertanian, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hama maupun gangguan lainnya yang dapat memengaruhi hasil panen, serta terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan kendala atau situasi yang berpotensi mengganggu aktivitas pertanian.

 

Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi P., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi para petani merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan pendampingan kepada para petani sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui pemantauan lahan pertanian secara berkelanjutan, kami berharap produktivitas hasil panen semakin meningkat sehingga mampu menunjang kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan dapat memberikan motivasi, rasa aman, serta mendorong terwujudnya sektor pertanian yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan, sehingga ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Lekok dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Terjunkan 30 Personel SAR Polairud dan Almatsus, Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangani kecelakaan laut dengan menerjunkan 30 personel SAR Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) serta menyiagakan Alat Material Khusus (Almatsus) untuk mengevakuasi para korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 di perairan Sumenep Madura.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim langsung menginstruksikan tim SAR Ditpolairud untuk menuju koordinat kecelakaan sesaat setelah menerima laporan darurat, dengan menerjunkan personel yang terlatih dalam penyelamatan air.

Selain itu Polda Jatim juga mengerahkan armada kapal patroli cepat dan peralatan penyelamatan penyelaman untuk mempercepat proses penyisiran.

“Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh penumpang dan kru kapal dapat diselamatkan dengan cepat dan aman dari lokasi kejadian,” ujar Kombes Abast, Senin (3/8/2026).

Untuk mendukung efektivitas operasi di lapangan, Polda Jatim membawa Almatsus penanggulangan kecelakaan air meliputi Perahu karet bermesin untuk menjangkau titik evakuasi sempit, Kantong mayat dan perlengkapan medis darurat untuk penanganan pertama korban, Alat penerangan bawah air dan deteksi sonar untuk mengantisipasi pencarian di kondisi visibilitas rendah serta Peralatan selam lengkap bagi personel yang melakukan penyisiran di sekitar lambung kapal.

Kabid Humas Polda Jatim menerangkan, prioritas utama dari penugasan 30 personel SAR Ditpolairud adalah menyisir area sekitar KMP Mutiara Sentosa 2, menyelamatkan penumpang yang masih bertahan, serta mengevakuasi korban ke posko kesehatan terdekat.

Polda Jatim juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Basarnas, TNI AL, dan pihak otoritas pelabuhan demi kelancaran operasi kemanusiaan ini.

“Saat ini kami fokus pada evakuasi korban. Kami mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang dan memantau perkembangan informasi melalui posko resmi yang telah disediakan di pelabuhan terdekat,”pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading

Trending