Cegah Penyebaran PMK, Polsek Kraton Bersama Instansi Terkait Rutin Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan Ternak
Polresta Pasuruan – Personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melakukan kegiatan rutin yaitu pengecekan kepada hewan ternak masyarakat berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota khususnya di Kec. Kraton Kab. Pasuruan. Kamis (18/8/2022).
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Kapolsek Kraton AKP Zudianto SH mengatakan, dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait penyakit mulut dan kuku.
“Kegiatan pengecekan dilakukan untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” jelasnya.
Jika ditemukan bisa segera ditindaklanjuti guna mencegah penyebaran penyakit itu ke hewan ternak lainnya. Hingga saat ini, Kota Pasuruan masih aman dari wabah penyakit mulut dan kuku.