Connect with us

Berita

Sampaikan Wawasan Kebangsaan di UIN Malang,Kapolresta Malang Kota Ajak Mahasiswa Merajut Persatuan dan Kesatuan

Published

on

KOTA MALANG – Pada hari kedua kegiatan PBAK 2022 UIN Malang,pihak panitia mengundang tamu orang nomor satu di jajaran Polresta Malang Kota yakni Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., sebagai narasumber.

Di hadapan kurang lebih 3.862 mahasiswa baru UIN Malang,Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan materi tentang wawasan kebangsaan.

Dalam materi nya,Kapolresta Malang Kota yang akrab dipanggil Pak Buher ini memberikan tips mengenai cara untuk merajut sebuah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita semua harus pahami tentang bagaimana cara agar kita dapat merajut persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yaitu dengan cara menanamkan wawasan kebangsaan yang kuat, pendidikan berkarakter, dan pendidikan berbasis keluarga,”tutur Kapolresta Malang Kota,Selasa (23/8/22).

Selain tentang bagaimana merajut sebuah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, tentunya wawasan kebangsaan juga meliputi tiga unsur yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan yang harus ditanamkan terutama pada generasi muda.

Kapolresta Malang Kota juga memberikan motivasi terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang wajib dipahami oleh seluruh masyarakat.

Hal itu agar dapat dijadikan panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur sejahtera dan bermartabat dengan mengusung konsep 4 pilar.

“Sebagai generasi muda yang merupakan generasi masa depan bangsa, tentunya kita wajib memahami empat pilar landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu mulai dari Pancasila, UUD 1945 NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika” papar Kapolresta Malang Kota.

Dalam kesempatan itu pula Kapolresta Malang Kota juga menyampaikan bahwa tugas utama kepolisian adalah mengayomi,melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Mengawal visi dan misi Bapak Presiden Joko Widodo yaitu jadikan birokrasi yang melayani dan berkelas dunia tentunya menjadi pijakan kuat bagi kami sebagai anggota Kepolisian untuk dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Kombes Pol. Buher.

Untuk itu lanjut Kombes Buher, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk para Mahasiswa secara Prima,Polresta Malang Kota melahirkan sebuah aplikasi yang dapat diandalkan oleh masyarakat kota Malang yaitu aplikasi Jogo Malang Presisi.

“Saya harap nanti seluruh civitas akademika yang ada di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini dapat memanfaatkan aplikasi Jogo Malang Presisi yang memiliki fitur lengkap mulai dari aneka layanan Kepolisian, pelayanan pariwisata, layanan pengaduan dan informasi umum lainnya,”terang Kombes Buher.

Ia menjelaskan bhawa Aplikasi Jogo Malang Presisi merupakan pusat segala solusi bagi masyarakat yang telah terintegrasi dan kolaborasi antara pemerintah Kota Malang dengan Polresta Malang Kota serta instansi terkait untuk bersama-sama membantu program kerja pemerintah.

“Aplikasi ini sengaja diciptakan untuk memberikan banyak manfaat bagi masyarakat akan pelayanan yang diberikan dapat lebih praktis, cepat, tepat, dan mudah dijangkau karena dapat diakses secara gratis secara 24 jam,”pungkas Kombes Buher. (hms/NV).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Monitoring Lahan Poktan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan pertanian milik kelompok tani (Poktan) binaan Polri di wilayah Desa Legok, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, yang diteruskan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. kepada seluruh jajaran untuk aktif mendukung program swasembada pangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani terkait kondisi pertanian, perawatan tanaman, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada kelompok tani agar terus meningkatkan hasil pertanian mereka.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, namun juga mendukung program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pendampingan kepada kelompok tani,” ujarnya.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan secara rutin, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kota Pasuruan semakin kuat serta mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending