Operasi Yustisi Terus Ditingkatkan Polres Pasuruan Kota Cegah Penyebaran Covid- 19
Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota bersama Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Senin (29/8/2022).
Dalam kegiatan di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Yudi dengan di dampingi anggotanya serta mengajak dari TNI dan Dinas terkait. Kegiatan dilakukan acak di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kasat Samapta menjelaskan, sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian masyarakat yang tidak memakai masker diberikan himbauan secara humanis agar dalam melaksanakan aktivitas diluar rumah selalu memakai masker.
“Dalam operasi yustisi kali ini, petugas gabungan menegur sedikitnya 10 orang pelanggar yang tidak pakai masker dan kami berikan masker secara gratis,” terangnya.
Diharapkan dengan Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta membagikan masker gratis terus di lakukan kedepannya guna lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam pemakaian masker guna pencegahan munculnya klaster baru di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.