Himbau Penerapan Prokes, Polres Pasuruan Tingkatkan Operasi Yustisi
Polresta Pasuruan – Guna menghimbau dan mengedukasi penerapan Protokol Kesehatan Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan, Sat Pol PP dan BPBD Kota Pasuruan melaksanakan Operasi Yustisi guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (8/9/2022).
Sebelum melaksanakan kegiatan dilakukan apel yang di pimpin oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Yudi. Dalam arahannya menyampaikan, kegiatan ini untuk menghimbau masyarakat dengan humanis agar menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Covid- 19.
“Kepada masyarakat yang masih tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan teguran secara tegas tetap humanis dan selanjutnya diberikan masker gratis agar di gunakan saat beraktifitas.” Jelas AKP Yudi.
Masyarakat turut berperan dalam memutus penyebaran Virus Covid- 19 dengan menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan. Himbauan – himbauan terus di sampaikan oleh petugas agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.