Berita
Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Kegiatan Operasi Yustisi Himbau Penerapan Prokes

Polresta Pasuruan – Antisipasi penyebaran Covid -19 , Polres Pasuruan Kota bersama Petugas Gabungan dari Satpol PP, Kodim 0819/Pasuruan menggelar operasi protokol kesehatan di jalan protokol Kota Pasuruan, Senin (26/9/2022).
IPTU Asep Soebiyantoro mengungkapkan bahwa operasi yustisi yang digelar ini adalah wujud pelaksanaan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di Kota Pasuruan.
Petugas gabungan terjun langsung untuk mengecek pengendara yang melintas jika ditemukan warga tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam operasi yustisi tersebut warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker diberikan himbauan dengan humanis serta petugas membagikan masker gratis.
“Masih ditemukan warga yang tidak memakai masker, kita berikan masker untuk dipakai, namun demikian kita sampaikan himbauan penerapan prokes serta pemahaman bahaya penyebaran virus covid 19,” kata IPTU Asep.
Dalam pelaksanaannya melibatkan aparat gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Kota Pasuruan dengan lokasi berpindah-pindah.
