Connect with us

Berita

Pemerintah Pastikan Biaya Pengobatan Korban Insiden Kanjuruhan Gratis

Published

on

Seluruh korban insiden Kanjuruhan, biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan Pers usai berkunjung dan melihat kondisi korban selamat di Rumah Sakit Umum Saiful Anwar, Malang.

“Saya sudah menyampaikan kepada para pasien korban bahwa seluruh biaya untuk perawatan ditanggung oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah,” ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun langsung gerak cepat menyisir berbagai persoalan yang telah terjadi. Ia juga langsung melakukan koordinasi dengan seluruh stake holder baik di provinsi maupun kabupaten dan kota Malang.

Salah satu prioritas Gubernur Khofifah yaitu memastikan korban luka-luka maupun korban meninggal segera tertangani dengan baik.

Karena itu, pihaknya meninjau langsung korban yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Rumah Sakit Umum Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Minggu (2/10/2022) lalu.

Dalam kesempatan itu ia juga menegaskan, seluruh biaya pengobatan maupun perawatan jenazah korban di RSSA akan menjadi tanggungan Pemprov Jatim.

Sementara untuk biaya pengobatan dan perawatan jenazah warga Malang, baik di RSUD maupun RS di wilayah tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemkab dan Pemkot Malang.

“layanan rujukan bagi korban dengan luka berat akan dilakukan tindakan di RSSA Malang,” ucapnya Khofifah.

Bagi korban yang meninggal dunia, Gubernur Khofifah memastikan semua prosesnya akan dilakukan dengan maksimal di RSSA.

Sementara itu, Deby Fadhilah mahasiswi asal Tambak, Pulau Bawean, Gresik. Ia menjadi korban tragedi di Stadion Kanjuruhan. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah memastikan kondisi korban langsung mendapatkan penanganan di RSUD Ibnu Sina Gresik. Seluruh biaya pengobatan gratis ditanggung Pemkab Gresik.

Deby adalah mahasiswi UMM. Wanita berusia 21 tahun ini diketahui mengalami iritasi mata akibat gas air mata, kemudian mengalami luka bagian kaki karena terinjak-injak di pintu 14 saat mau keluar stadion.

Deby mengalami iritasi mata dan luka, Deby dilarikan ke puskesmas di Kepanjen malam itu, namun hanya semalam saja. Karena banyak pasien yang datang dengan kondisi lebih parah. Sehingga, mahasiswi semester 9 ini dirawat di rumah warga yang berada di Kepanjen selama beberapa hari.

Deby sendiri tidak memberitahu orang tuanya jika menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Ditambah lagi namanya tidak tercantum di daftar nama korban yang berada di posko. Hingga akhirnya dia menelepon keluarganya dalam kondisi kepepet karena sudah dirawat berhari-hari di rumah warga. Pihak keluarga Deby yang ada di Gresik kaget dan langsung menjemput Deby ke Kepanjen, Malang.

Deby langsung dibawa ke Gresik dan menjalani rawat jalan di RS Semen Gresik.

Mengetahui warganya ada yang kembali menjadi korban, Pemkab Gresik langsung bergerak cepat. Membawa Deby menuju RSUD Ibnu Sina Gresik, Jumat (7/10/2022) pagi. Deby mengalami membengkak di bagian bola mata hingga berwarna gelap karena efek gas air mata.

“Tadi sudah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik, alhamdulilah kondisinya membaik langsung mendapat perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina,” ucap Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Deby ternyata tidak sendiri, dia bersama kedua temannya yang berasal dari Bawean saat menonton Arema melawan Persebaya. Kedua temannya bernama Wa Aniya dan Siti Nursakina. Mereka berdua berasal dari Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak. Mereka mengalami luka ringan. Hanya lecet di bagian kaki karena terinjak saat keluar stadion

Sementara untuk korban yang mengalami kesulitan dalam pengobatan, dapat menghubungi Hotline Crisis Center.

Crisis Center Malang Kab Malang: 085861616109

Hotline RS Area Malang

RSUD Kanjuruhan : 0341395041
RS Saiful Anwar : 0341362101
RS Wava Husada : 0341393000
RSI Gondang legi : 0341879047
RSU wajak husada : 03418221030
RS mitra delima : 0341805183
RS Teja Husada : 0341396273
Rs hasta husada : 08113785511
Rs ben mari : 0341837777
Rs soepraoen : 0341325112
RS Panti Nirmala : 0341362459
RSI Unisma : 0341551356
RS Prima Husada : 0341458679

Hotline RS Bhayangkara /Bhayangakara Prioritas

RSB Surabaya : 082140835053
RSB Kediri : 081334778877
RSBTulungagung : 081259000812
RSB Nganjuk : 081216831605
RSB Lumajang : 081259000812
RSB Bondowoso : 08113524000
RSB Bojonegoro : 081357250509
RSB Batu : 082257026517
RSB Pusdik Sabhara : 081259416302
RSB Pusdik Brimob 082148869275

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).

“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Published

on

BONDOWOSO – Sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polri Peduli.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada hari Jumat itu merupakan program sosial Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya untuk warga masyarakat.

Kali ini Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan tersebut dengan mendatangi warga dhuafa yang hidupnya sebatang kara dengan rumah tidak layak huni.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo yang didampingi Waka Polres Kompol I Gede Suartika dan para pejabat utama mengatakan, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan ini selain bentuk nyata dari rasa empat juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat.

“Kami kunjungi kediaman Bu Hatima yang sudah berusia 91tahun dan hidup sebatangkara ini untuk mewujudkan rasa peduli kami kepada warga,” ujar AKBP Aryo.

Selain rumah Bu Hatima,rombongan Polres Bondowoso juga mengunjungi Bu Salama dan Bu Rukmiyati yang tinggal di Dusun Rabeh Desa Pujerbaru Kecamatan Maesan.

Di tiga lokasi itu, Kapolres Bondowoso memberikan bantuan sosial dan tali asih untuk tiga lansia tersebut.

Dengan memberikan kasur, sembako lengkap serta santunan Kapolres Bondowoso berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ketiga nenek yang hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang tak layak huni. (*)

Continue Reading

Berita

Tes Komputer dan Soal Akademik Berstandar Olimpiade Jadi Kebaruan Seleksi Taruna Akpol 2026

Published

on

Semarang – Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 menghadirkan sejumlah pembaruan sebagai bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi di masa depan. Salah satu kebaruan tersebut adalah penerapan tes komputer serta peningkatan kualitas soal akademik dengan standar setara olimpiade.

Pelaksanaan tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Gedung Serba Guna Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/7).

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Dr. Anwar menjelaskan bahwa kemampuan menguasai teknologi kini menjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap calon anggota Polri, mulai dari jenjang tamtama, bintara, hingga taruna Akpol.

“Beberapa hal yang baru di rekrutmen anggota Polri, tes komputer,” ujar Irjen Anwar.

Menurutnya, penerapan tes komputer bertujuan memastikan calon anggota Polri memiliki kemampuan dasar dalam mengoperasikan perangkat digital sehingga siap menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin modern.

“Dari mulai bintara, tamtama, perwira sama, mereka semua Gen Z ini harus mengenal teknologi. Jadi di rekrutmen tamtama, bintara, Akpol ada tes komputernya,” kata Irjen Anwar.

“Kalau mereka tidak ngerti komputer, teknologi, mengoperasikan komputer, gadget, mereka akan ketinggalan,” lanjutnya.

Selain kemampuan teknologi, Polri juga meningkatkan standar kualitas tes akademik. Tahun ini, materi ujian dirancang setara dengan standar olimpiade sehingga tidak lagi berorientasi pada hafalan, melainkan menguji kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah.

“Polisi itu tesnya ada empat. Terkait intelektualitas tesnya tes akademik, bahasa Inggris, pengetahuan umum, matematika dan sebagainya. Dan sekarang ini sudah standar olimpiade,” ungkap Irjen Anwar.

“Inilah yang paling kita senang, sudah bukan zamannya soal hafalan lagi atau textbook. Sehingga kualitas mereka itu saat melihat ada permasalahan, bisa menganalisa, memecahkan suatu permasalahan. Ini yang diperlukan Polri di masa depan,” tambahnya.

Hingga tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat, sebanyak 404 calon taruna dan taruni mengikuti proses seleksi, terdiri atas 365 calon taruna dan 39 calon taruni. Seluruh peserta sebelumnya telah melalui rangkaian seleksi yang ketat di tingkat panitia daerah dan panitia pusat, meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga pemeriksaan penampilan (rikpil).

Pada tahapan rikpil tingkat pusat, para peserta dinilai secara langsung oleh enam pejabat utama Polri, yaitu Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Wairwasum Polri Irjen Pol. Tomex Korniawan, serta Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

Penerapan tes komputer dan peningkatan standar akademik ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghasilkan perwira muda yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki kemampuan berpikir kritis, serta siap menghadapi dinamika tantangan tugas kepolisian di era digital.

Continue Reading

Trending