JATIM – Cegah paham radikal dan terorisme, Divisi Hubungan Masyarakat ( Div Humas ) Polri menggelar Focuss Discusion Group (FGD) di wilayah Hukum Polda Jawa Timur dengan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten setempat.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah,S.I.K, MSi didampingi oleh AKBP Gatot Hendro Hartono,S.E,M.Si dan Ipda Dwi Restra W,S.I.Kom dari Div Humas Polri kali ini mengusung tema “Terorisme adalah musuh kita bersama”.
FGD ini diselenggarakan selama dua hari mulai Rabu (12/10/22) hingga Kamis (13/10/22) di Kabupaten Lamongan,Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur dihadiri Forkopimda,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Ulama,Mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di masing – masig wilayah kabupaten.
Kegiatan FGD menghadirkan Narasumber mantan aktivis kelompok Radikal-teroris th 2022-2014 asal Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban serta mantan Napiter yang bebas sejak 23 Oktober 2017, Arif Budi Setyawan, S.Pd dan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2020-2025 Muhammad Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag.
Dalam sambutanya,Tim Div Humas Polri yang diwakili oleh AKBP Gatot Hendro mengatakan bahwa upaya pencegahan radikalisme merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat.
“Perlu peran serta dari seluruh elemen selain forkopimda, peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan stakeholder terkait,”kata AKBP Gatot Hendro,di ruang Rapat RH. Ronggolawe lantai III Pemerintah kabupaten Tuban,Kamis (13/10/22).
Perwira menengah Polri yang kesehariannya menjabat sebagai Kasubag Berita pada Biro Penmas Div Humas Polri ini juga berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh stakeholder yang hadir sehingga bisa disampaikan hingga masyarakat lapisan paling bawah.
Sebelum penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan di dahului pemberian Plakat oleh Tim kepada Bupati Tuban yang diterima oleh Sekda dilanjutkan pemberian Plakat dari Bupati Tuban kepada Tim yang diterima oleh AKBP Gatot Hendro.
Dalam penyampainya Arif Budi Setyawan selaku narasumber mengatakan terkait dengan penanganan masalah teroris tidak hanya fokus penanggulangan setelah kejadian, namun ia mengatakan jauh lebih penting dalam hal pencegahan.
“Jika penanganan bisa kita sebut tanggungjawab pihak keamanan, tapi pencegahan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia,”ungkap Arif Budi Setyawan.
Sementara itu Makmun Rasyid S.Ud., M.Ag. pengurus MUI pusat sebagai narasumber kedua memaparkan Kontra Radikal-Terorisme dalam Perspektif Kebangsaan.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan membangun sinergi seluruh stakeholder bersama Kepolisian dan pemerintah untuk membangun kewaspadaan dari pengaruh ancaman pengaruh Radikal-Terorisme di era tekhnologi.
Dikonfirmasi usai kegiatan Sekretaris daerah kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., mengucapkan terimakasih serta apresiasi terkait kegiatan FGD kontra Radikalisme yang dilaksanakan oleh Humas Polri yang bisa menjadi pengingat kembali tentang bahaya radikalisme.
“Karena ini merupakan bahaya laten, ini bisa menjadi peringatan kembali terkait dengan radikalisme memang harus kita waspadai, makanya kita undang seluruh stakeholder yang mempunyai jaringan hingga tingkat bawah,”kata Budi Wiyana.
Sekda Kabupaten Tuban ini menambahkan kedepan pemerintah Kabupaten Tuban akan bekerjasama dengan beberapa pihak untuk menindaklanjuti kegiatan hari ini sehingga masyarakat bisa benar-benar mengetahui supaya tidak terjerumus terkait dengan radikalisme.
“Yang kita perlukan adalah memperluas lagi informasi-informasi yang perlu disebarluaskan untuk kewaspadaan kita, karena strategi radikalisme ini selalu mempunyai cara yang baru,”pungkasnya. (red/dw-1)
NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si mengapresiasi dan mendukung atlet pencak silat asal Kabupaten Ngawi yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Dunia di Belgia.
Hal itu disampaikan oleh AKBP Prayoga didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santosa, S.I.K saat menerima kunjungan silaturahmi dari atlet pencak silat, Mujadidi Faizha Adhim bersama keluarganya di Mapolres Ngawi, Rabu (15/4/26) yang lalu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Ngawi memberikan motivasi kepada Mujadidi Faizha Adhim untuk tetap semangat dalam mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah internasional.
Menurut Kapolres Ngawi, keberhasilan seorang atlet hingga mampu tampil di tingkat dunia merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak.
Ia berharap, keikutsertaan dalam kejuaraan dunia yang akan digelar pada 24 hingga 26 April 2026 mendatang di Belgia, dapat menjadi momentum untuk meraih prestasi terbaik.
“Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Ngawi. Kami dari Polres Ngawi tentu mendukung penuh dan mendoakan agar saudara Mujadidi dapat tampil maksimal serta membawa pulang prestasi untuk Indonesia,” ungkap AKBP Prayoga.
Sementara itu, Mujadidi Faizha Adhim didampingi orang tua dan pihak sekolah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Ngawi beserta jajaran.
Ia juga memohon doa restu agar dapat bertanding dengan baik dan memberikan hasil terbaik.
Kegiatan silaturahmi ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan generasi muda berprestasi, sekaligus wujud dukungan terhadap pengembangan olahraga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mendunia. (*)
KOTA BLITAR – Peduli dan dengar usul saran serta kritikan dari masyarakat, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan bertajuk ‘Curhat Kamtibmas’.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari upaya Polres Blitar Kota Polda Jatim memperkuat sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat.
“Out put nya ya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,” ujar AKBP Kalfaris, Sabtu (18/4/26).
Ia menegaskan melalui program Curhat Kamtibmas, Polres Blitar Kota ingin menyerap aspirasi, saran, serta kritik langsung dari masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres Blitar Kota juga menegaskan, bahwa Curhat Kamtibmas adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Kalfaris.
Seperti yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, Curhat Kamtibmas yang digelar di salah satu Pos Kamling jl. Nangka desa Wonorejo kecamatan Srengat Kabupaten Blitar dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, dan warga sekitar.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan apresiasi atas patroli rutin yang dilakukan kepolisian.
Beberapa masukan juga muncul, mulai dari peningkatan pengawasan di jam rawan, penertiban knalpot brong, hingga antisipasi balap liar yang meresahkan.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan akan menindaklanjuti setiap masukan dengan langkah konkret bersama seluruh satuan fungsi.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan call center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas,” kata AKBP Kalfaris.
Program Curhat Kamtibmas akan digelar secara rutin dan berpindah ke berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dengan adanya komunikasi dua arah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya situasi yang aman, nyaman, dan damai. (*)
JEMBER – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim bersama dinas terkait.
Kali ini Satlantas Polres Jember memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Pemasangan banner tersebut menyasar kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang dan tambang yang kerap melintasi jalur di wilayah Kecamatan Kasian dan Kecamatan Puger.
Kedua wilayah ini diketahui memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menentukan lokasi pemasangan banner.
“Banner imbauan sudah kami pasang di sejumlah titik strategis yang rawan kecelakaan, khususnya jalur yang sering dilalui kendaraan berat,” ujar AKP Bagas, Sabtu (18/4/2026).
Dalam banner tersebut, pengemudi diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
Aturan ini berlaku khususnya bagi kendaraan bermuatan barang dan tambang guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Selain itu, seluruh pengguna jalan juga diminta untuk disiplin mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
AKP Bagas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan berat.
“Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas AKP Bagas.
Satlantas Polres Jember berharap, melalui langkah ini kesadaran pengemudi semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jember. (*)