Connect with us

Berita

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Dua Tersangka Diamankan

Published

on

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membongkar dugaan tindak pidana penipuan berkedok program pengembangan UMKM yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menghimpun dana dari warga dengan modus pembentukan koperasi fiktif.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HC (40), warga Kabupaten Malang, dan BSK (28), warga Kota Malang.

Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, melaporkan dugaan penipuan yang terjadi pada periode 10 hingga 15 Juni 2026. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sementara sebesar Rp22,7 juta.

Wakapolres Malang Kompol Fahmi Amarullah mengatakan, kedua tersangka berupaya meyakinkan masyarakat dengan mengaku sebagai bagian dari Pemprov Jatim dan menggunakan atribut menyerupai aparatur pemerintah.

“Pelaku datang ke desa menggunakan atribut, baju dan nametag seolah-olah orang dari gubernur, kemudian menyampaikan akan ada sosialisasi terkait kegiatan UMKM yang di-handle oleh Pemprov,” kata Kompol Fahmi saat konferensi pers di Polres Malang, Rabu (24/6/2026).

Menurut Kompol Fahmi, warga dijanjikan kemudahan perizinan, akses program pemerintah, bantuan usaha, hingga bantuan langsung apabila menjadi anggota dan bergabung dengan sebuah perusahaan yang disebut sebagai BUMD Provinsi Jawa Timur.

“Pelaku menyampaikan apabila masyarakat bergabung dengan BUMD tersebut, maka akan memperoleh akses perizinan dipermudah, mendapatkan akses program pemerintah, termasuk bantuan langsung dan peluang bantuan usaha,” ujar Kompol Fahmi.

Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, setelah adanya sosialisasi tersebut, kedua tersangka juga bergerak ke beberapa desa lain di Kabupaten Malang, salah satunya di Kecamatan Wajak dan Kecamatan Pagelaran, kemudian menawarkan program serupa.

“Dalam aksinya, warga yang ingin menjadi anggota koperasi diwajibkan membayar simpanan pokok Rp.100 ribu per orang,” kata AKP Hafiz.

Di Desa Sumberporong, kuota keanggotaan ditetapkan sebanyak 200 orang sehingga kepala desa setempat terlebih dahulu menalangi biaya pendaftaran sebesar Rp20 juta. Selain itu, terdapat 27 warga yang mendaftar secara mandiri.

AKP Hafiz mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari korban pada 22 Juni 2026.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang menggelar sosialisasi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka BSK mengakui telah membuat surat tugas palsu yang kemudian digunakan tersangka HC untuk meyakinkan korban bahwa mereka merupakan utusan Pemprov Jatim.

“Motif mereka tentunya untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dihimpun. Kami juga sudah mengecek perusahaan yang mereka akui, namun mereka tidak bisa menunjukkan akta pendirian maupun legalitas dan tidak terdaftar secara resmi,” tegas Hafiz.

Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Satria Devi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya pertama kali mengetahui dugaan penipuan tersebut dari laporan jaringan desa wisata yang merasa curiga dengan surat dan kegiatan yang dilakukan para pelaku.

“Di dalam suratnya ada naskah dinas yang tidak sesuai dengan format dari Pemprov, kemudian tanda tangannya juga ada indikasi pemalsuan. Mereka juga mengaku bagian dari BUMD Pemprov Jatim, setelah kami cek ternyata tidak ada,” ujar Satria.

Ia mengapresiasi respons cepat Polres Malang dalam mengungkap kasus tersebut sehingga potensi korban yang lebih luas dapat dicegah.

“Kami ucapkan terima kasih atas respons cepat dari Bapak Kapolres, Bapak Wakapolres, Bapak Kasat dan tim Reserse yang membantu kami mengungkap kasus ini,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun aksi serupa di wilayah lain. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Pasuruan Kota Tindak Lanjuti Sejumlah Kejadian Usai Pencak Dor

Published

on

PASURUAN — Polres Pasuruan Kota menindaklanjuti sejumlah kejadian yang terjadi setelah bubarnya penonton kegiatan Pencak Dor di halaman Pondok Pesantren Darumafatihil Ulum, Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB tersebut mendapat pengamanan 232 personel gabungan, terdiri dari 32 personel Polri, 15 personel TNI, 10 personel Satpol PP, 5 personel Trantib Kecamatan, 150 panitia dan Banser, 15 perangkat desa, serta 5 tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan yang turut didukung satu unit ambulans.

Menjelang kegiatan berakhir, pengamanan kembali dipertebal dengan personel Patroli PASKOT S.A.E dari Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran guna mengantisipasi gangguan saat massa meninggalkan lokasi.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H. mengatakan, pengamanan telah dilakukan sejak kegiatan berlangsung hingga proses kepulangan penonton.

“Secara keseluruhan terdapat 232 personel gabungan yang terlibat dalam pengamanan, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Trantib Kecamatan, panitia dan Banser, perangkat desa hingga tenaga kesehatan. Setelah kegiatan selesai, pengamanan kembali kami pertebal melalui Patroli PASKOT S.A.E dengan mengerahkan mobil patroli Polsek jajaran, termasuk Patwal Satlantas dan URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat massa meninggalkan lokasi,” ujar Kompol Miftaful.

Usai kegiatan, Polsek Gadingrejo mengamankan dua orang berinisial MV (19), warga Kecamatan Panggungrejo, dan RD (18), warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Karena diduga telah terjadi gesekan dengan warga masyarakat di Wilayah Gadingrejo. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Polsek Pohjentrek menerima laporan dari RZ (23), warga Kecamatan Kraton. Korban melaporkan mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang yang melakukan konvoi saat melintas di sekitar Gapura Gudang Garam, Desa Warungdowo, sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan serta beberapa bagian tubuh lainnya. Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Di wilayah Grati, petugas juga membubarkan sekelompok orang yang diduga baru pulang dari kegiatan Pencak Dor setelah sempat melakukan pengejaran terhadap warga. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah kejadian setelah kegiatan tersebut. Personel di lapangan juga terus melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kompol Miftaful.

Ia mengimbau masyarakat yang mengikuti kegiatan agar langsung kembali ke rumah masing-masing dengan tertib serta tidak melakukan konvoi maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.

Polres Pasuruan Kota memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta terus meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap kondusif.

Continue Reading

Berita

Jaga Produktivitas Pertanian, Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Desa Sungiwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim Bripka Rozak melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring terhadap para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Rozak turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau kondisi serta perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani.

Melalui dialog tersebut, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi petani selama proses pengelolaan lahan.

Kehadiran Polri di tengah para petani diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Bripka Rozak juga mengajak para petani untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian serta melakukan perawatan tanaman secara maksimal agar hasil produksi dapat meningkat.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa pendampingan terhadap para petani merupakan salah satu bentuk dukungan Polsek Pohjentrek terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani dalam mengelola lahan pertanian. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada petani untuk meningkatkan produktivitas sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan,” ujar AKP Sukresna.

Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan sektor pertanian semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan maupun secara nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Rejoso, Perkuat Kamtibmas dan Cegah Aksi 3C

Published

on

Polresta Pasuruan – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Rabu (19/8/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Personel menyambangi sejumlah lokasi dan berdialog langsung dengan masyarakat guna mengetahui situasi keamanan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Rejoso mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang berharga, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, serta mengamankan rumah saat ditinggalkan.

Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

“Patroli dialogis akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi 3C dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

Dengan sinergi yang baik, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Continue Reading

Trending