Connect with us

Berita

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Published

on

Lombok Timur, 19 Agustus 2026 — Polri terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui percepatan swasembada bawang putih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penanaman bawang putih serentak, panen raya, serta groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan serta Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Rangkaian kegiatan menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam meningkatkan produksi bawang putih nasional sekaligus memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.

Kapolri menegaskan, upaya percepatan swasembada pangan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mampu mandiri di tengah ketidakpastian situasi global.

“Bapak Presiden selalu menekankan bahwa di tengah situasi eskalasi global yang tidak menentu seperti ini, kita semua harus mandiri, khususnya di bidang ketahanan pangan. Oleh karena itu, ini menjadi perintah dari beliau yang harus kita tindak lanjuti sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Kapolri.

Dalam mendukung percepatan swasembada bawang putih, Polri bersinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra strategis telah memperoleh potensi lahan terverifikasi seluas 2.593,1 hektare yang tersebar di 17 Polda. Dari luasan tersebut, 927,6 hektare telah ditanami dengan proyeksi produksi mencapai 9.276 ton. Program tersebut turut memberdayakan 117 kelompok tani dengan melibatkan 2.257 petani.

Kapolri menyebut potensi lahan tersebut masih dapat diperluas sebagai bagian dari akselerasi peningkatan produksi bawang putih nasional.

“Kita memiliki potensi luas lahan sebesar 2.593,1 hektare yang tersebar di 17 Polda. Dan ini kalau memang ada kebijakan lanjut untuk memperluas luasan ini, tentunya kita mengharapkan luasan ini bisa bertambah sehingga kemudian apa yang menjadi cita-cita dari Bapak Presiden betul-betul bisa kita eksekusi dengan baik,” kata Kapolri.

Pada kegiatan hari ini, penanaman bawang putih dilaksanakan secara serentak di 14 Polda pada lahan seluas 279,5 hektare. Penanaman tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 2.795 ton bawang putih yang dapat dipanen pada kuartal IV 2026. Sementara itu, tiga Polda lainnya akan melaksanakan penanaman menyesuaikan masa tanam di wilayah masing-masing.

Khusus di Sembalun, dilaksanakan panen raya bawang putih pada lahan seluas 105 hektare dengan potensi hasil mencapai 1.050 ton. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri seluas 250 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan mencapai 300 ton bawang putih. Keberadaan gudang tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pascapanen melalui penyediaan sarana penyimpanan yang memadai, sehingga kualitas hasil produksi dapat tetap terjaga sebelum diserap dan didistribusikan.

Kapolri juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih. Menurutnya, kebutuhan nasional yang jauh lebih besar dibandingkan produksi dalam negeri menjadi tantangan yang harus dijawab melalui peningkatan produktivitas dan perluasan sentra produksi.

“Saat ini bawang putih masih memiliki ketergantungan impor sangat tinggi, kurang lebih 90 sampai 95 persen. Sementara produksi kita saat ini masih di antara 34.000 sampai 40.000 ton, sementara kebutuhan nasional kita 600.000 ton per tahun. Artinya, ini adalah tantangan bagi kita semua untuk bagaimana kita mengulang kejayaan yang pernah terjadi saat itu, kita telah mencapai swasembada bawang putih,” ujar Kapolri.

Dukungan terhadap sektor produksi juga diperkuat melalui pemberian alat dan mesin pertanian. Polri akan memberikan 81 unit hand tractor dan 5 unit pompa air tenaga surya. Kementerian Pertanian turut memberikan 9 unit hand tractor, 1 unit traktor roda empat, serta 19 unit pompa air, sedangkan PT Pupuk Indonesia memberikan bantuan 17 ton pupuk.

Menurut Kapolri, dukungan sarana produksi tersebut diperlukan untuk memastikan peningkatan luas lahan dapat diikuti dengan produktivitas pertanian yang optimal.

“Harapan kita semua, kita bisa melaksanakan swasembada, masyarakat kita, petani kita juga sejahtera dan Indonesia betul-betul memiliki kedaulatan di negeri sendiri,” tegasnya.

Selain memperluas lahan tanam, Polri bekerja sama dengan Kelompok Tani Pusuk Pujata untuk mengembangkan bibit bawang putih yang dapat dibudidayakan pada wilayah dengan ketinggian kurang dari 1.000 meter di atas permukaan laut. Pengembangan tersebut diharapkan membuka peluang perluasan sentra produksi bawang putih ke wilayah dataran yang lebih rendah.

Kapolri mendorong agar riset dan pengembangan bibit unggulan terus dilakukan, termasuk pengujian budidaya bawang putih pada wilayah dengan ketinggian di bawah 1.000 meter di atas permukaan laut.

“Kalau ini bisa berhasil, artinya di bawah ketinggian 900 meter pun kita bisa menanam. Artinya kalau itu bisa berjalan maka akselerasi swasembada pangan, khususnya bawang putih nasional, betul-betul bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolri.

Melalui kolaborasi dari hulu hingga hilir tersebut, Polri berharap produksi bawang putih dalam negeri terus meningkat, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani dan mendukung terwujudnya swasembada bawang putih nasional.

“Terus semangat dan kita sama-sama tunjukkan bahwa Indonesia bisa swasembada, khususnya bawang putih,” tutup Kapolri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

Published

on

MALANG – Polda Jawa Timur bersama kelompok tani melaksanakan penanaman bawang putih secara serentak sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan program swasembada pangan nasional.

Kegiatan dipusatkan di Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (19/8/2026), pada lahan seluas 1,5 hektare yang dikelola Kelompok Tani Subur Satu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penanaman bawang putih secara serentak juga dilaksanakan di Kabupaten Magetan, Trenggalek, dan Pasuruan dengan total lahan yang siap ditanami mencapai 2,5 hektare.

“Penanaman ini melibatkan delapan kelompok tani dengan menggunakan sekitar 2.000 kilogram bibit bantuan dari Kementerian Pertanian,” kata Kombes Pol Abast.

Menurut Kombes Pol Abast, keterlibatan Polda Jatim dan jajaran merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat produksi komoditas pertanian, khususnya bawang putih.

“Penanaman bawang putih serentak ini merupakan bentuk nyata dukungan Polda Jawa Timur terhadap program swasembada pangan. Kami bersama seluruh pihak terkait berupaya agar program ini dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi para petani maupun masyarakat,” ujarnya.

Polda Jatim dan jajaran juga turut mendukung kesiapan lahan, bibit, sarana pendukung serta pendampingan kepada kelompok tani dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam penanaman tersebut terdapat empat varietas bawang putih yang digunakan, yakni Tawangmangu Baru, Lumbu Kuning, Lumbu Hijau, dan Geol Temanggung Agrihorti.

“Pemilihan varietas disesuaikan dengan kondisi wilayah agar tanaman dapat tumbuh secara optimal,” jelas Kombes Pol Abast.

Secara keseluruhan, potensi pengembangan bawang putih di wilayah Polda Jawa Timur tersebar di tujuh wilayah Polres dengan total luas lahan mencapai 284,76 hektare, melibatkan 76 Gapoktan dan 586 petani.

Polda Jatim bersama jajaran melalui Satgas Percepatan Swasembada Bawang Putih Polda Jatim terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, kelompok tani, dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.

Selain kesiapan lahan dan bibit, sarana pertanian turut menjadi perhatian. Di Desa Sumbersuko, telah disiapkan sistem irigasi menggunakan pompa air dan sprinkler untuk mendukung pertumbuhan tanaman.

“Sinergi dengan kelompok tani menjadi kunci. Kami ingin kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga turut mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Kombes Pol Abast.

Dari kegiatan tersebut, hasil panen nantinya diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi para petani sekaligus turut memperkuat ketersediaan bawang putih di Jawa Timur.

Kegiatan penanaman bawang putih serentak juga dirangkai dengan kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Polda Jatim juga menyalurkan bantuan sosial kepada 200 warga setempat serta menyerahkan bantuan alat pertanian kepada kelompok tani.

Selain itu, Polda Jatim menggelar bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian vitamin kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Polri, pemerintah, petani, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks

Published

on

BOJONEGORO – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Bojonegoro Polda Jatim dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di ruang digital.

Edukasi pemanfaatan AI diberikan kepada sekitar 200 pelajar SMAN 1 Bojonegoro di aula sekolah, Jalan Panglima Sudirman, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit 3 Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Agus Wijaya bersama anggota.

Para pelajar mengikuti kegiatan dengan antusias, sekaligus mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan AI, manfaat teknologi tersebut, hingga berbagai potensi risiko yang perlu diwaspadai dalam penggunaannya.

Di tempat terpisah, Kabag SDM Polres Bojonegoro Kompol Khristanto Widhy Nugroho mengatakan, edukasi AI menjadi penting karena generasi muda merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman mengenai etika, tanggung jawab dan konsekuensi hukum.

“Tujuan edukasi ini untuk membangun pemahaman dan etika dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Para siswa juga perlu mampu menyaring informasi, mengenali bias data serta mewaspadai hoaks dan deepfake yang dapat menyesatkan maupun merugikan orang lain,” ujar Kompol Khristanto.

Selain aspek keamanan digital, para pelajar juga didorong menggunakan AI secara produktif dalam kegiatan belajar dan berkarya.

Teknologi tersebut dapat menjadi alat bantu untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan siswa, namun tidak boleh menghilangkan orisinalitas gagasan maupun digunakan untuk melakukan plagiarisme.

Kompol Khristanto menegaskan, pemanfaatan AI harus ditempatkan sebagai sarana pendukung, bukan menggantikan tanggung jawab dan kemampuan berpikir penggunanya.

Karena itu, literasi digital perlu terus diperkuat agar para pelajar mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus tetap memiliki karakter dan kesadaran hukum.

Kompol Khristanto berharap edukasi tersebut mampu membentuk generasi muda yang cerdas digital, adaptif dan berdaya saing, sekaligus mampu menggunakan teknologi kecerdasan buatan secara aman, etis dan bertanggung jawab.

“Hal ini demi mencegah potensi kriminalitas di dunia maya maupun yang berdampak pada kehidupan nyata,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bojonegoro Wiwik Widowati menyampaikan apresiasi kepada Polres Bojonegoro atas edukasi yang diberikan kepada para siswa.

Wiwik menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi pelajar agar semakin memahami perkembangan teknologi dan mampu menggunakannya secara baik serta bertanggung jawab.

“Kegiatan edukasi paham AI dari Polri ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Para siswa harus mengikuti perkembangan zaman, melek teknologi, dan mampu memanfaatkan teknologi tersebut dengan baik serta bertanggung jawab,” tuturnya.(*)

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

BONDOWOSO — Sebuah truk tua tanpa dilengkapi dokumen resmi berujung pada pengungkapan perkara oleh jajaran Polres Bondowos Polda Jawa Timur.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Polisi mengungkap dugaan tindak pidana pencurian atau penadahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo dalam konferensi pers hasil ungkap kasus Polres Bondowoso pada Selasa (18/8/2026).

AKBP Aryo mengatakan, pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah jajaran Polres Bondowoso dalam membongkar dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.

“Dalam perkara ini, Polisi menetapkan Dua orang sebagai tersangka, masing masing berinisial ST dan AS asal Kabupaten Jember,” ungkap AKBP Aryo.

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara tersebut bermula ketika ST didatangi seorang pria berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

F diduga meminta bantuan ST untuk mencarikan pembeli sebuah truk Mitsubishi Colt berwarna kuning muda dengan nomor Polisi P 2291 C.

Sementara itu tersangka AS menemui pembeli inisial BS Dengan Kesepakatan Harga Rp 26.000.000 (Dua puluh enam Juta Rupiah) dan Berkata STNK Kendaraan Hilang di BPKB Jaminan Bank.

Dari hasil penjualan F mendapatkan Uang Rp 13.500.000 (Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan ST mendapat keuntungan senilai Rp 1.000.000; (Satu Juta Rupiah) sedangkan AS mendapatkan Rp 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah).

“Jadi Truk yang dijual itu tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan modus STNK hilang dan BPKB masih di bank,” kata AKBP Aryo.

Dari rangkaian penyidikan, Polisi kemudian menelusuri keterlibatan pihak pihak yang diduga mengetahui atau berhubungan dengan kendaraan tersebut.

Selain Dua tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Colt warna kuning muda dengan nomor polisi P 2291 C, nomor rangka FE111EO24528 dan nomor mesin 4D30132471, tahun 1981 beserta kuncinya, satu lembar STNK dan satu bundel BPKB sebagai bagian dari proses penyidikan.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 dan atau Pasal 591 huruf a KUHP berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan, pengungkapan perkara menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian terus bergerak menindak setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri asal usul barang, pihak yang terlibat dan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang ditemukan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending