Connect with us

Berita

Satlantas Polres Gresik Hadiahkan “SIM Gratis” untuk 17 Warga yang Lahir 17 Agustus

Published

on

GRESIK — Dalam semangat menyambut dan memperingati HUT Republik Indonesia ke-81, Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Polres Gresik Polda Jatim memberikan kejutan spesial untuk masyarakat.

Satlantas Polres Gresik resmi membuka program Biaya Penerbitan SIM Gratis bagi 17 pemohon SIM yang memiliki tanggal lahir 17 Agustus, sejak Sabtu (15/8/2026).

Program ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin bersama Baur Satpas Polres Gresik Aiptu Mardianto saat memberikan himbauan kepada masyarakat di Satpas Gresik.

“Ini bentuk apresiasi kami kepada warga Gresik yang lahir di tanggal bersejarah 17 Agustus. Kami sediakan 17 kuota SIM gratis, sebagai simbol 17 Agustus. Semoga ini menjadi kado kemerdekaan yang bermanfaat,” ujar AKP Nur Arifin, Selasa (18/8/2026).

Kasatlantas Polres Gresik menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Tahun 2026 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Selain meringankan biaya, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan memiliki SIM yang sah.

AKP Nur Arifin menambahkan, pelayanan di Satpas tetap mengutamakan prosedur dengan tetap memberlakukan ujian bagi pemohon SIM.

“Gratis biaya penerbitan, tapi tes tetap harus sesuai standar. Tujuannya agar pemilik SIM benar-benar kompeten dalam berkendara,” tegas AKP Nur Arifin.

Langkah Satlantas Polres Gresik ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak yang menilai program ini unik, menyentuh, dan membangkitkan rasa bangga sebagai warga Indonesia di bulan kemerdekaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks

Published

on

BOJONEGORO – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Bojonegoro Polda Jatim dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di ruang digital.

Edukasi pemanfaatan AI diberikan kepada sekitar 200 pelajar SMAN 1 Bojonegoro di aula sekolah, Jalan Panglima Sudirman, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit 3 Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Agus Wijaya bersama anggota.

Para pelajar mengikuti kegiatan dengan antusias, sekaligus mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan AI, manfaat teknologi tersebut, hingga berbagai potensi risiko yang perlu diwaspadai dalam penggunaannya.

Di tempat terpisah, Kabag SDM Polres Bojonegoro Kompol Khristanto Widhy Nugroho mengatakan, edukasi AI menjadi penting karena generasi muda merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman mengenai etika, tanggung jawab dan konsekuensi hukum.

“Tujuan edukasi ini untuk membangun pemahaman dan etika dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Para siswa juga perlu mampu menyaring informasi, mengenali bias data serta mewaspadai hoaks dan deepfake yang dapat menyesatkan maupun merugikan orang lain,” ujar Kompol Khristanto.

Selain aspek keamanan digital, para pelajar juga didorong menggunakan AI secara produktif dalam kegiatan belajar dan berkarya.

Teknologi tersebut dapat menjadi alat bantu untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan siswa, namun tidak boleh menghilangkan orisinalitas gagasan maupun digunakan untuk melakukan plagiarisme.

Kompol Khristanto menegaskan, pemanfaatan AI harus ditempatkan sebagai sarana pendukung, bukan menggantikan tanggung jawab dan kemampuan berpikir penggunanya.

Karena itu, literasi digital perlu terus diperkuat agar para pelajar mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus tetap memiliki karakter dan kesadaran hukum.

Kompol Khristanto berharap edukasi tersebut mampu membentuk generasi muda yang cerdas digital, adaptif dan berdaya saing, sekaligus mampu menggunakan teknologi kecerdasan buatan secara aman, etis dan bertanggung jawab.

“Hal ini demi mencegah potensi kriminalitas di dunia maya maupun yang berdampak pada kehidupan nyata,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bojonegoro Wiwik Widowati menyampaikan apresiasi kepada Polres Bojonegoro atas edukasi yang diberikan kepada para siswa.

Wiwik menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi pelajar agar semakin memahami perkembangan teknologi dan mampu menggunakannya secara baik serta bertanggung jawab.

“Kegiatan edukasi paham AI dari Polri ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Para siswa harus mengikuti perkembangan zaman, melek teknologi, dan mampu memanfaatkan teknologi tersebut dengan baik serta bertanggung jawab,” tuturnya.(*)

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

BONDOWOSO — Sebuah truk tua tanpa dilengkapi dokumen resmi berujung pada pengungkapan perkara oleh jajaran Polres Bondowos Polda Jawa Timur.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Polisi mengungkap dugaan tindak pidana pencurian atau penadahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo dalam konferensi pers hasil ungkap kasus Polres Bondowoso pada Selasa (18/8/2026).

AKBP Aryo mengatakan, pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah jajaran Polres Bondowoso dalam membongkar dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.

“Dalam perkara ini, Polisi menetapkan Dua orang sebagai tersangka, masing masing berinisial ST dan AS asal Kabupaten Jember,” ungkap AKBP Aryo.

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara tersebut bermula ketika ST didatangi seorang pria berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

F diduga meminta bantuan ST untuk mencarikan pembeli sebuah truk Mitsubishi Colt berwarna kuning muda dengan nomor Polisi P 2291 C.

Sementara itu tersangka AS menemui pembeli inisial BS Dengan Kesepakatan Harga Rp 26.000.000 (Dua puluh enam Juta Rupiah) dan Berkata STNK Kendaraan Hilang di BPKB Jaminan Bank.

Dari hasil penjualan F mendapatkan Uang Rp 13.500.000 (Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan ST mendapat keuntungan senilai Rp 1.000.000; (Satu Juta Rupiah) sedangkan AS mendapatkan Rp 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah).

“Jadi Truk yang dijual itu tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan modus STNK hilang dan BPKB masih di bank,” kata AKBP Aryo.

Dari rangkaian penyidikan, Polisi kemudian menelusuri keterlibatan pihak pihak yang diduga mengetahui atau berhubungan dengan kendaraan tersebut.

Selain Dua tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Colt warna kuning muda dengan nomor polisi P 2291 C, nomor rangka FE111EO24528 dan nomor mesin 4D30132471, tahun 1981 beserta kuncinya, satu lembar STNK dan satu bundel BPKB sebagai bagian dari proses penyidikan.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 dan atau Pasal 591 huruf a KUHP berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan, pengungkapan perkara menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian terus bergerak menindak setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri asal usul barang, pihak yang terlibat dan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang ditemukan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Published

on

KEDIRI – Kepala desa di Kabupaten Kediri diminta tak tinggal diam ketika informasi yang belum terverifikasi mulai beredar dan berpotensi memicu keresahan warga.

Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif saat bertemu Ketua PKDI Kabupaten Kediri dan sejumlah kepala desa di Kediri, Selasa (18/8/2026) malam.

Dalam pertemuan tersebut, isu keamanan lingkungan, dinamika pemerintahan desa hingga potensi mobilisasi massa menjadi pembahasan.

AKBP Latif juga mendorong kepala desa mengambil peran lebih aktif dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat.

“Informasi yang belum jelas jangan sampai langsung dipercaya atau disebarkan. Kepala desa punya posisi strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” kata AKBP Latif.

Mantan Kapolres Probolinggo itu juga meminta Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kembali digerakkan sehingga Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) bisa optimal.

Menurut AKBP Latif, keterlibatan warga diperlukan untuk mendeteksi persoalan sejak awal, termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah agenda yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Kepedulian warga melalui Siskamling dan komunikasi yang baik justru menjadi kekuatan utama untuk mencegah gangguan sejak dini,” tutur AKBP Latif.

Persoalan pemerintahan desa tambah AKBP Latif turut mengemuka, khususnya terkait masa jabatan kepala desa yang berakhir pada 2026 sementara aturan pelaksanaan Pilkades belum terbit.

AKBP Latif mengingatkan agar pemerintah desa menunggu ketentuan resmi dan tidak mengambil kebijakan berdasarkan informasi yang belum memiliki dasar hukum.

“Untuk program desa, agar para kepala desa mengutamakan Musdes, melibatkan BPD, serta memastikan setiap keputusan memiliki dasar administrasi yang jelas,” pungkas AKBP Latif.

Sementara itu Ketua PKDI Kabupaten Kediri Don Vito Gus Bhaki menilai komunikasi langsung dengan kepolisian penting untuk menyikapi persoalan di tingkat desa.

“Komunikasi dua arah untuk kondusivitas di masing – masing desa ini sangat penting,” ujarnya.

Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada kepala desa lainnya sebagai bahan bersama dalam menjaga Kabupaten Kediri tetap kondusif. (*)

Continue Reading

Trending