Berita
Polsek Keboncandi Masih Terapkan Prokes Untuk Warganya

Polresta Pasuruan – kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan pemakaian Masker kembali di gelar oleh Polsek Keboncandi yang dilaksanakan di tempat kearamaian.
Operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker.
Kapolsek Keboncandi, AKP Agus Susanto menjelaskan, bahwa Ops Yustisi secara rutin dilaksanakan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Gondangwetan.
Dikatakan Kapolsek, pihaknya terus menerapkan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.
“Dalam Ops Yustisi kali ini, petugas gabungan menegur sedikitnya 5 orang pelanggar yang tidak pakai masker dan kami berikan masker secara gratis,” terangnya.
Selain membagikan masker gratis kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP selanjutnya para pelanggar di imbau agar tidak mengulangi saat keluar rumah tidak pakai masker.
“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tambah AKP Agus Susanto.
