Connect with us

Berita

Polda Jatim Berhasil Tangkap Pelaku Scampage

Published

on

SURABAYA,- Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, membongkar jaringan pembuat dan penyebar scampage (website palsu) yang telah menyebar hingga ke 70 negara.

Mereka yang diamankan yakni, pemimpin kelompok Umbrella Corp berinisial KEP, dan anggotanya berinisial PRS, RKY dan TMS. Adapun yang masih dalam DPO ialah berinisial BY, HGK dan FR seluruhnya warga Indonesia.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, sebanyak 260.000 data dari warga di 70 negara, telah dicuri oleh mereka sejak 2018 hingga 2022.

“Ada sekitar 260.000 data yang mereka curi dengan perusahaan atas nama Paypal. Korbannya ada sekitar 70 negara, dan di Indonesia ada sekitar 100 data yang dirugikan. Mereka mengalami kerugian karena datanya dipakai, kalau masih ada sisa uang di kartu kreditnya ya akan digunakan mereka,” jelas Wakapolda Jatim, Rabu (9/11/2022) siang.

Lanjut Wakapolda, rata-rata mereka menyasar warga negara Amerika dengan rincian kurang lebih 239.000 data, warga Inggris 12.000 data, warga Rumania 5.000 data, warga Australia 2.400 data dan warga Indonesia 100 data.

Sementara Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan, mereka menggunakan tools yang dibuat sendiri bernama ‘numberphone generator’ untuk mencari akun email dan nomor ponsel target.

Setelah itu, mereka mengirim link URL melalui email dan nomor ponsel yang sudah di dapat secara serentak. Link URL tersebut bila di klik oleh target, akan mengarah ke website scam buatan mereka.

“Kalau korban pinter link akan diabaikan, kalau tertarik akan diisi, karena ada form. Data itu yang diambil lalu dijual oleh tersangka di pasar gelap,” tambahnya.

Berdasarkan penyidikan, hasil penjualan di pasar gelap berupa mata uang bitcoin, dan dikonversikan ke rupiah, para tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp 5 miliar

“Sebagian hasil keuntungan dibelikan mobil Pajero, HRV, Yaris dan satu rumah di daerah Sumatera Selatan, dan sudah kami lakukan penyitaan,” pungkasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 2 unit Laptop, 4 buah ponsel, 2 pucuk senjata air soft gun dan senjata api berikut peluru, 3 unit mobil, sertifikat tanah, beberapa buku tabungan ATM, seperangkat komputer rakitan, dan uang tunai Rp 273.000.000.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp. 12.000.000.000. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pohjentrek Cek Tanaman Jagung Bersama Petani

Published

on

Polresta Pasuruan – Polri, khususnya Polda Jawa Timur, terus menunjukkan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui upaya mewujudkan swasembada pangan. Rabu (2/9/2026).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota bersama para petani melaksanakan kegiatan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung di wilayah desa binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama petani melakukan pengecekan terhadap kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tanaman dapat tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui berbagai kendala yang dihadapi para petani selama proses budidaya.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman serta memberikan motivasi agar terus semangat dalam mengelola dan memanfaatkan lahan yang ada secara optimal.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendampingan kepada petani merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk terus aktif hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada dan meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik serta turut mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi 3C, Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Rutin

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Rabu (2/9/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Personel menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan dan melakukan pemantauan situasi guna memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Kehadiran anggota Polri di lapangan juga diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polsek Keboncandi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli rutin terus kami laksanakan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Jam Rawan, Polsek Kraton Perkuat Keamanan Lingkungan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan di lingkungan masyarakat wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Rabu (2/9/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi, personel Polsek Kraton juga melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa patroli pada jam rawan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam yang dianggap rawan. Selain memantau situasi, anggota juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengetahui langsung kondisi keamanan di lingkungan warga,” ujar AKP Moch. Soleh.

Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending