Connect with us

Berita

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Terduga Pengedar Diamankan

Published

on

Kota Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Petugas berhasil menangkap terduga pengedar sabu berinisial MP (42), berdomisili di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Dia ditangkap petugas di sebuah rumah di kelurahan setempat pada Selasa (15/11/2022).

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Setiawan, S.H. mengatakan, tertangkapnya pengedar sabu ini berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren.

Tidak butuh waktu lama, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota bergerak untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Ternyata informasi disampaikan warga ini memang benar karena ada seseorang mencurigakan diduga sedang lakukan transaksi,” jelasnya, Rabu (16/11/2022).

AKP Ipung mengungkapkan, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota langsung membagi tim dan strategi untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pengedar narkoba. Selanjutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas tanpa ada perlawanan di dalam kamar.

“Jadi pelaku ditangkap anggota di sebuah rumah di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut untuk mencari barang bukti.

Menurut Ipung, petugas menemukan empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,61 gram beserta pembungkusnya yang diduga siap diedarkan.

Selanjutnya, 1 pipet kaca, 1 sekrop dari sedotan plastik, 1 tutup botol terangkai sedotan plastik, 1 pack plastik kosong, 1 timbangan digital, 1 kardus kecil sebagai tempat menyimpan sabu-sabu, 1 tas kecil warna hitam, dan satu unit ponsel.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Ipung. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

tc-check-test1

Published

on

tc-manager precheck test1 – https://test1.com

Continue Reading

Berita

Test post title

Published

on

Test post content

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Pohjentrek Intensif, Tekan Aksi 3C di Jam dan Titik Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Pohjentrek. Rabu (29/4/2026).

Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan dengan menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti jalur sepi, kawasan permukiman, serta titik-titik yang minim penerangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Dengan menyalakan lampu rotator biru, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta memberikan perlindungan bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang terus diintensifkan oleh jajarannya.

“Kami melaksanakan patroli secara rutin di jam-jam rawan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending