Berita

Kepepet  Ekonomi Seorang Kakek Mencuri HP di Kios, Pasar Kebonagung, Korban Memaafkan Pelaku

Polresta Pasuruan –Untuk memuhi kebutuhan Ekonomi Seorang Kakek Faisol 62 tahun tersebu, nekat jadi pencuri, lantaran tidak ada bantuan dari tetangga, pemerintah kota, atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, kakek Faisol merupakan warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, itu babak belur dihakimi massa Kamis (1/12).

Pasa hari Jumat (2/12), Polsek Purworejo jajaran Polres Pasuruan Kota akhirnya membebaskan seorang kakek Faisol tersebut. Kasusnya tidak dilanjutkan dengan proses hukum karena kakek Faisol dinilai lebih pantas diampuni.

Kapolsek Purworejo Kompol Endy Purwanto mengatakan, perkara Kakek Faisol itu diselesaikan secara restorative justice. Dia memastikan pelaku sudah memenuhi unsur yang menjadi syarat penyelesaian perkara tersebut. Di antaranya, dia baru kali ini mencuri, kerugian akibat ulahnya juga kecil, Uang Rp 100 ribu dan ponsel yang dicuri. Tetapi, ponsel itu sudah rusak makanya dibiarkan di kios oleh pemiliknya.

”Sudah diselesaikan dengan upaya mediasi antara kedua belah pihak,” kata Kapolsek.

Kapolsek Purworejo Kompol Endy Purwanto menjelaskan, pelapor yang merupakan pedagang mi ayam di Pasar Kebonagung sudah mencabut laporannya dan kakek Faisol juga berjanji tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

Ada hal yang lebih memprihatinkan Kata Kompol Endy Pureanto selaku Kapolsek Parworejo, pelaku selama ini seorang tunawisma, dia sudah beberapa waktu terakhir lepas dari keluarga. Sehingga untuk keperluan sehari-hari, tidak punya uang untuk hidup pelaku sampai mencuri. Endy juga menghadirkan keluarga pelaku saat mediasi kemarin.

”Itu juga yang menjadikan pelapor merasa iba. Sehingga memaafkan dan mencabut laporan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *