SURABAYA – Fakultas Hukum Universitas Airlangga menggelar focus froup discussion (FGD) untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
Universitas Airlangga menyebut kegiatan ini digelar untuk lebih mendengar keinginan keluarga korban. Sehingga, hasil FGD bisa diteruskan ke lembaga pemerintah yang menangani tragedi Kanjuruhan.
Dalam FGD tersebut menghadirkan 9 narasumber yang terbagi dalam 5 bidang yakni Pakar Hukum Pidana, Pakar Psikolog , Ahli Kimia, Pakar HAM, dan Ahli Forensik, dan 16 perwakilan keluarga korban Kanjuruhan.
Selain memberikan penjelasan dan sanggahan mengenai penanganan kasus tragedi Kanjuruhan para pakar sejumlah bidang yang hadir juga mendengarkan keluhan dan keinginan keluarga korban.
Keluarga korban juga dibebaskan untuk menggali informasi seputar penanganan kasus tragedi Kanjuruhan.
Salah satu orang tua korban tragedi Kanjuruhan, Vincentius Aries mengaku tidak menitik beratkan pada persoalan hukum akibat dari peristiwa itu. Namun, lebih fokus pada langkah penanganan pasca insiden tersebut.
Ia menyebutkan tragedi ini membuat korban mengalami trauma. Dia menilai pihak berwajib harus menjamin trauma healing dan memberikan jaminan proses hukum.
“Kami menitik fokuskan setelah tragedi kanjuruhan yang mengalami trauma itu diperhatikan (mendapatkan trauma healing) kemudian kelanjutan proses hukumnya bagaimana ,harus diperhatikan,” tutur Vincentius seperti dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Kamis 8 Desember 2022.
Vincencius juga mengungkapkan, penyampaian para pakar dalam Review FGD Tragedi Kanjuruhan yang diselenggarakan oleh Universitas Airlangga Surabaya telah membuka dan memperluas pandangan keluarga korban terkait penyelesaian hukum yang ada saat ini.
“Hanya itu poin yang kami bicarakan. Yang sebelumnya kami tidak tahu bahwa kasus ini sudah diproses oleh Kepolisian, akhirnya kami tahu lewat para pakar. Selama ini kami tahu kan lewat media. Dengan begini, keluarga korban kumpul, dijelaskan kami sedikit banyak meskipun tidak nyampe 50 persen yang masuk, tapi paling tidak kami tahu,” ujarnya.
Menurut Vincencius , dari forum diskusi secara ilmiah tersebut pihaknya mendapat wawasan lebih luas. Selama ini hanya mendapatkan informasi satu arus dari beragam platform media (medsos….red) sehingga arus tersebut diyakini hampir seluruh keluarga korban.
“Para keluarga korban, saat ini mencoba berfikir jernih agar tidak terbawa iklim suasana masyarakat kota malang, aksi turun kejalan – demonstrasi – provokasi dan lainnya,”katanya.
Ia juga Menjelaskan banyak tekanan dihadapi para keluarga korban, memahamkan kepada para pakar bahwa mereka tengah dirundung kedukaan mendalam sekaligus terombang-ambing dalam tekanan banyak pihak.
“Informasi dari pakar ini diharapkan membuat pihak keluarga memiliki informasi utuh dan benar terkait tragedi tersebut,”tambahnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum (FH) Unair Iman Prihandono kembali menegaskan jika pihaknya belum dan tidak menemukan adanya unsur pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, di antara unsur pelanggaran HAM Berat harus bersifat sistematis atau meluas.
“Ada yang bilang kasus Kanjuruhan ini HAM Berat. Tapi saya sendiri berpendapat bahwa unsur-unsur di pelanggaran HAM Beratnya belum atau tidak terpenuhi. Jadi, di antara unsur pelanggaran ham berat itu yang pertama adalah sistematis atau dia meluas,” ungkap Iman.
Ia juga menegaskan, jika di Kanjuruhan tidak ada unsur meluas. Pasalnya, kejadian ini hanya berada di satu tempat yaitu di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sedangkan untuk memenuhi unsur meluas, maka dia harus berjalan dari satu tempat ke tempat yang lain.
“Sehingga yang paling bisa untuk kita analisa lagi yaitu unsur sistematisnya. Di unsur sistematis, kalau kita cek lagi unsur sistematis itu paling nggak ada dua kategori yang harus dipenuhi untuk dia menjadi berat HAM,” tegasnya.
Dikomfirmasi terpisah, Ketua Harian Komite Komunikasi Digital ( KKD ) Jawa Timur, Arief Rahman mengatakan Tragedi Kanjuruhan adalah duka bersama bangsa.
“Ini problem kolektif yang perlu kita insyafi dan introspeksi bersama baik pengelola persepakbolaan, PSSI dan klub, masyarakat, supporter hingga unsur penjaga keamanan,” kata Arief Rahman, Kamis (8/12).
Menurutnya upaya blaming, menyalahkan salah satu pihak, dan framing, tidak akan mengurangi duka keluarga yang kehilangan anak, istri maupun suami tercinta.
“Sebaiknya yang kita ambil ialah pelajaran berharga dari tragedi itu. Kompleks sekali bila diurai,” tegas Arief Rahman.
Komite Komunikasi Digital Jatim lebih mendorong publik untuk lebih bijak dan cermat dalam menerima informasi apapun, khususnya dalam format digital dari gawainya.
Menurut Arief Rahman, sekarang ini masyarakat susah membedakan mana media dan mana media sosial.
Info dari medsos yang seringkali liar, tanpa verifikasi dan melenceng jauh dari fakta-fakta sering kali malah jadi rujukan.
“Ini berbahaya karena menjauhkan kita dari upaya mencari akar masalah dan solusi bagi setiap persoalan fundamental,”jelas Arief Rahman.
Masih kata Arief Rahman, dalam tragedi memilukan itu, ternyata setelah keluarga korban dan publik mendapat gambaran utuh dari peristiwa yang terjadi, menjadi lebih terbuka menerima.
“Meski saya sangat yakin tidak akan mudah menyembuhkan luka kehilangan mereka,tetapi setelah keluarga korban mendapat gambaran utuh dari peristiwa yang terjadi oleh para pakar, mereka terbuka dan menerima,”pugkas Arief Rahman. (*)
BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur kembali menorehkan sejarah dengan meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, Kamis (11/2/2026)
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen, integritas, dan kerja keras seluruh personel dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Predikat ZI menuju WBBM bukanlah capaian yang instan, melainkan melalui proses panjang, evaluasi ketat, serta pembenahan berkelanjutan pada Enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, Penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta dukungan masyarakat Banyuwangi.
Kombes Rofiq menegaskan Predikat ZI menuju WBBM ini adalah amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,
“Keberhasilan ini bukan hanya milik institusi, tetapi milik seluruh personel dan masyarakat yang selama ini mendukung serta mengawasi kinerja kami,” ujar Kombes Pol Dr. Rofiq.
Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berbenah.
“Kami berkomitmen untuk tetap konsisten, profesional, dan transparan dalam memberikan pelayanan.
Ia juga menegaskan, dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi Polda Jatim akan terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, humanis, serta bebas dari praktik korupsi.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bertekad untuk terus menjaga budaya kerja yang bersih dan melayani, sehingga Polri sebagai institusi yang modern, profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat, ” pungkas Kombes Rofiq. (***)
SURABAYA – Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andriko Noto Susanto melalui zoom meeting.
Rakor ini dihadiri unsur internal Polda Jatim, perwakilan instansi pemerintah dan pelaku usaha pangan, mulai dari Perum Bulog Jatim, Disperindag Provinsi Jatim, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga sejumlah perusahaan produsen dan distributor pangan, asosiasi, koperasi, dan paguyuban peternak di Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga.
“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Roy.
Ia menambahkan, posko Satgas siap memberikan fasilitasi kepada produsen maupun distributor dalam proses distribusi guna menjamin pasokan yang aman dan lancar di tengah masyarakat.
“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Jatim juga menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk kontrol langsung di lapangan serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dan pelaku usaha.
Selain itu, operasi pasar dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.
“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi III Bapanas RI Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya menjelang Ramadan.
“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ungkap Andriko.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI agar harga-harga kebutuhan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dapat dikendalikan dan tetap stabil.
“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” tegasnya.
Melalui rakor dan penandatanganan komitmen ini, Satgas Saber Pangan Jawa Timur menegaskan keseriusannya dalam mengawal distribusi, harga, serta mutu pangan, guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan nasional. (*)
PROBOLINGGO,– Menjelang Bulan Suci Ramadan Tahun 2026, Satgas Saber Polres Probolinggo Polda Jatim mengintensifkan kegiatan pengendalian dan pengawasan harga kebutuhan pokok di sejumlah titik strategis, Rabu (11/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terkendali.
“Hari ini kami melaksanakan pengecekan ketersediaan dan harga bapokting di Pasar Semampir Kabupaten Probolinggo, Pasar Modern Alfamart, serta SPBU Kebonagung Kecamatan Kraksaan,” ucap Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, harga sejumlah komoditas bahan pokok relatif stabil.
“Dari sisi ketersediaan, stok bahan pokok di Pasar yang kita datangi terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan,” tambah AKP Made Kembar.
Ia menyebutkan selain bahan pokok makanan, stok dan pasokan BBM pun di SPBU Kebonagung terpantau lancar tanpa adanya indikasi kelangkaan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana menegaskan bahwa secara umum kondisi harga dan stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Probolinggo masih dalam keadaan aman dan stabil.
“Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan dan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP),” tambah AKP Made.
Ia memastikan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya praktik penimbunan ataupun permainan harga oleh pihak tertentu di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim.
AKP I Made Kembar Mertadana juga memberikan penekanan keras kepada para pedagang dan distributor agar tidak memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meraup keuntungan berlebihan.
Ia mengingatkan seluruh pedagang agar menjual bahan pokok sesuai ketentuan HET.
Satgas Saber Polres Probolinggo Polda Jatim bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas AKP Made.
Ia menambahkan bahwa pengawasan ini bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat agar daya beli tetap terjaga serta distribusi bahan pokok berjalan lancar.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap lonjakan harga maupun kelangkaan kebutuhan pokok,” kata AKP Made.
Ke depan, Satgas Saber Polres Probolinggo akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sinergi lintas sektoral akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Probolinggo. (*)