Polresta Pasuruan – Polsek Bugul Kidul – Sabtu siang tanggal 17 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, menerima laporan dari salah satu warga bahwa ada orang jatuh dan meninggal dunia saat mengemudikan atau mengayuh Becak di jalan Dr. Wahidin SH, Rt.001 Rw.001 Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan tepatnya di depan pabrik karton.
Anggota Polsek Bugul Kidul bersama dengan tim identifikasi dari Polres Pasuruan Kota, langsung mendatangi TKP selanjutnya melakukan identifikasi korban, dan di ketahui korban atas nama Robbi, berusia 60 Th, alamat Dsn. Buaran Rt.001 Rw.001 Ds. Manikrejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan.
Dari keterangan saksi Sdri. Eka Kusnul Ikhtiarini didapatkan kronologis kejadian, sekitar pukul 10.30 Wib korban Sdr. Robbi mengayuh Becaknya sedang membawa penumpang saksi Sdri. Eka dari GOR jalan Sultan Agung Kel. Purutrejo Kec. Purworejo dengan tujuan rumah saksi Sdri. Eka di Airlangga Selatan Kel. Purworejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan.
Sesampainya di jalan Dr. Wahidin SH, Rt.001 Rw.001 Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan tepatnya di depan pabrik karton, becak yang di ayuh korban Sdr. Robbi berbelok ke tengah jalan raya, sehingga saksi Sdri. Eka menoleh kebelakang dan menegur korban Sdr. Robbi, selanjutnya becak berhenti bersamaan korban Sdr. Robbi jatuh dari becaknya ditengah jalan.
Kemudian saksi Sdri. Eka berteriak meminta tolong kepada pengguna jalan lain maupun warga sekitar supaya membantu mengangkat dan menepikan korban Sdr. Robbi, saat di pinggir jalan di ketahui korban Sdr. Robbi tidak sadarkan diri, selanjutnya oleh salah satu warga di lakukan pengecekan pada denyut nadi korban Sdr. Robbi namun denyut nadi korban sudah tidak terasa atau tidak ada.
Setelah itu Ambulance URC 119 Kota Pasuruan datang dan membawa korban Sdr. Robbi ke RSUD Dr. R. SOEDARSONO dengan di dampingi Petugas dari Polsek Bugul Kidul untuk di mintakan Visum serta membuat Pernyataan dari Keluarga tidak dilakukan Otopsi.
Dari olah TKP yang dilakukan oleh unit Identifikasi Polres Pasuruan Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
By Humas bglkdlPolresta Pasuruan – Polsek Bugul Kidul – Sabtu siang tanggal 17 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, menerima laporan dari salah satu warga bahwa ada orang jatuh dan meninggal dunia saat mengemudikan atau mengayuh Becak di jalan Dr. Wahidin SH, Rt.001 Rw.001 Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan tepatnya di depan pabrik karton. Anggota Polsek Bugul Kidul bersama dengan tim identifikasi dari Polres Pasuruan Kota, langsung mendatangi TKP selanjutnya melakukan identifikasi korban, dan di ketahui korban atas nama Robbi, berusia 60 Th, alamat Dsn. Buaran Rt.001 Rw.001 Ds. Manikrejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan. Dari keterangan saksi Sdri. Eka Kusnul Ikhtiarini didapatkan kronologis kejadian, sekitar pukul 10.30 Wib korban Sdr. Robbi mengayuh Becaknya sedang membawa penumpang saksi Sdri. Eka dari GOR jalan Sultan Agung Kel. Purutrejo Kec. Purworejo dengan tujuan rumah saksi Sdri. Eka di Airlangga Selatan Kel. Purworejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan. Sesampainya di jalan Dr. Wahidin SH, Rt.001 Rw.001 Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan tepatnya di depan pabrik karton, becak yang di ayuh korban Sdr. Robbi berbelok ke tengah jalan raya, sehingga saksi Sdri. Eka menoleh kebelakang dan menegur korban Sdr. Robbi, selanjutnya becak berhenti bersamaan korban Sdr. Robbi jatuh dari becaknya ditengah jalan. Kemudian saksi Sdri. Eka berteriak meminta tolong kepada pengguna jalan lain maupun warga sekitar supaya membantu mengangkat dan menepikan korban Sdr. Robbi, saat di pinggir jalan di ketahui korban Sdr. Robbi tidak sadarkan diri, selanjutnya oleh salah satu warga di lakukan pengecekan pada denyut nadi korban Sdr. Robbi namun denyut nadi korban sudah tidak terasa atau tidak ada. Setelah itu Ambulance URC 119 Kota Pasuruan datang dan membawa korban Sdr. Robbi ke RSUD Dr. R. SOEDARSONO dengan di dampingi Petugas dari Polsek Bugul Kidul untuk di mintakan Visum serta membuat Pernyataan dari Keluarga tidak dilakukan Otopsi. Dari olah TKP yang dilakukan oleh unit Identifikasi Polres Pasuruan Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. By Humas bglkdl
Polresta Pasuruan – Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Nguling. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling menyambangi masyarakat sekaligus berdialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran polisi melalui patroli dialogis diharapkan dapat mempererat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P menyampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila ada potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang humanis. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.
Polresta Pasuruan – Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan, sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain menyosialisasikan Call Center 110, personel Polsek Kraton juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Sinergi dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kraton berharap masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 dan dapat menggunakannya secara bijak serta bertanggung jawab. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. bersama jajaran dan komunitas ojek online (ojol) se-Kota Pasuruan menggelar doa bersama untuk almarhum Affan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota, Jalan Balaikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.
Turut hadir Wakapolres Pasuruan Kota, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, jajaran kepolisian serta perwakilan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.
Dalam suasana penuh kebersamaan, seluruh peserta memanjatkan doa agar almarhum Affan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan.
Kapolres menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Menurutnya, doa bersama menjadi wujud kepedulian sekaligus ruang untuk saling menguatkan dalam suasana kekeluargaan.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Kami turut menyampaikan rasa duka dan belasungkawa yang mendalam,” ujar AKBP Arief.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.
Ia berharap komunikasi dan hubungan baik tersebut dapat terus terjaga sebagai bagian dari kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana Kota Pasuruan yang aman, nyaman dan harmonis.
Kegiatan berlangsung sederhana dan penuh kekhidmatan. Para peserta mengikuti rangkaian doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota bersama komunitas ojek online menunjukkan semangat kebersamaan, kepedulian dan solidaritas dalam suasana penuh kekeluargaan.
Polres Pasuruan Kota berharap hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas ojek online, terus terjalin melalui komunikasi, silaturahmi dan kebersamaan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan kondusif.