Dengar Keluh Kesah Masyarakat Polres Pasuruan Kota Adakan Jum’at Curhat

Polresta Pasuruan – Kepolisian Resor Pasuruan Kota menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung di aula kecamatan panggungrejo, kota pasuruan Jumat (30/12/2022).
Kegiatan “Jumat Curhat” bersama Kapolres Pasuruan Kota di hadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP DR. Raden Muhammad Jauhari, S.H.,S.I.K.,M.Si, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hary Dian Wahono, M.PSi, Para PJU Polres Pasuruan Kota, Camat Panggungrejo Hermanto, S.E, serta peserra Jumat Curhat.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP DR. Raden Muhammad Jauhari, S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa “Jum’at Curhat” suatu tindak lanjut program quick win presisi kapolri bidang penguatan bersama dengan pihak eksternal, bahwa inovasi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian.
Masyarakat memberikan sejumlah aduan dan masukan di acara tersebut, seperti masalah ketertiban umum masalah para remaja yang menggunakan knalpot blong, tawuran, Curanmor, terutama Narkoba, penertpan anak Pank yang ada di lampumerah dan Masyarakat bermohon untuk diaktifkan kembali Pos Kampling di kampung kampung.

“Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini,” kata Kapolres.
Dengan adanya keluhan itu, pihaknya bisa langsung memerintahkan personel untuk langsung cek kondisi di lapangan, khususnya masalah ketertiban umum yang meresahkan warga masyarakat.
Di samping itu, menurutnya ada juga beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait masalah ternak yang dilepas liarkan di Kota Pasuruan.
Sehingga menurutnya selain mendengarkan aspirasi, menurutnya kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat.
AKBP DR. Raden Muhammad Jauhati, S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan inovasi “Jumat Curhat” itu bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya. Dia mengaku pihaknya bakal menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Kapolres.