Papua – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hingga seluruh Kepala Staf TNI AD, AL dan AU meresmikan gedung baru Polda Papua, Minggu, 8 Januari 2023.
“Tentunya juga berbeda dari biasa dan ini mungkin karena pak Kapolda dan seluruh anggota berdoa luar biasa, jadi hari ini khusus Polda Papua yang resmikan Panglima, Kapolri ditambah disaksikan tiga Kepala Staf. Luar biasa ini di tempat lain belum ada. Jadi ini hadiah buat seluruh anggota dan masyarakat Papua tentunya, hadiah Hari Natal dan Tahun Baru,” kata Sigit dalam sambutannya.
Sigit menegaskan, dengan adanya peresmian bersama Panglima dan Kepala Staf ini, wujud dari terjalin dan terwujudnya sinergisitas TNI-Polri yang makin hari makin berjalan maksimal dan baik.
“Tentunya ini menjadi kunci dan contoh sinergitas dan soliditas utamanya TNI-Polri ini semakin hari makin kokoh dan ini dibuktikan dengan kegiatan pada hari ini,” ujar Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menginstruksikan kepada Kapolda Papua agar dapat mengimplementasikan sinergitas dan soliditas TNI-Polri kepada seluruh personel.
Dengan kokohnya sinergitas dan soliditas TNI-Polri, menurut Sigit, masyarakat akan merasa nyaman dan aman. Serta, terjaganya stabilitas politik dan keamanan yang berjalan baik sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan investasi.
“Semuanya dalam kondisi solid untuk mengawal dan menjaga apa yang menjadi program kebijakan pusat maupun daerah. Terus tingkatkan kualitas, soliditas dan sinergitas TNI-Polri menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan menjaga keamanan dan juga membuat seluruh masyarakat aman dan nyaman,” ucap Sigit.
Disisi lain, Sigit menyatakan, dengan dibangunnya Gedung Polda Papua di lokasi yang baru, juga bisa dapat mewujudkan program Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan mendorong pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Indonesia Timur.
“Kita harapkan sejalan dengan apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden. Bahwa tanah Papua harus maju seperti daerah lain, di Indonesia. Papua adalah surga kecil yang jatuh ke bumi. Ini saya mengulang apa yang disampaikan Pak Presiden. Karena itu saya selalu mendorong pembangunan infrastruktur khususnya di bagian wilayah Indonesia timur untuk dipercepat dan tentu saja nanti secara paralel dengan pembangunan sumber daya manusia yang juga ingin kita kerjakan,” papar Sigit.
Karena itu, Sigit menyebut bahwa, Kapolda Papua harus mampu menyiapkan program-program yang baru terutama untuk meningkatkan aktivitas masyarakat yang bisa mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi baru untuk masyarakat Papua.
Mengingat, kata Sigit, Presiden Jokowi terus berkonsentrasi untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan di tanah Papua. Salah satu contoh suksesnya adalah, tergelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua.
“Ini juga kami sampaikan Pak Presiden, Pemerintah Pusat terus menerus menggenjot program terkait tanah Papua. Beberapa waktu lalu semenjak beliau dilantik sebagai Presiden, berapa kali melaksanakan kunjungan untuk membangun wilayah Papua. Dan di tengah kesulitan yang ada pada saat itu, Indonesia bisa menggelar PON dan dilaksanakan di tanah Papua,” tutur Sigit.
“Jadi itu bentuk komitmen bahwa Pemerintah terus berikan perhatian penuh ke masyarakat dan tanah Papua,” tambah Sigit.
Di tahun 2023, Sigit mengatakan bahwa, Pemerintah terus menyelenggarakan program prioritas dan Major Project di wilayah Papua. Terkait hal itu, Sigit menekankan, diperlukannya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat.
Program prioritas itu diantaranya, pembangunan destinasi wisata, pengembangan kawasan perkotaan, dan infrastruktur kawasan pertanian. Sementara itu Major Project diantaranya, pengembangan Bandara, penugasan khusus tenaga kesehatan di Papua dan Papua Barat.
“Ini menjadi bagian upaya yang terus didorong Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sentris. Dan Indonesia sentris itu salah satunya bagaimana kemudian yang berkontribusi adalah wilayah Papua. Dan ini menjadi komitmen bersama yang namanya pembangunan harus terus bertumbuh. Saya melihat ada pembangunan dan rencana hilirisasi industri yang juga akan dilaksanakan di wilayah Papua. Tentunya ini akan membuka lapangan kerja baru dan ada transfer knowledge didalamnya untuk terus tingkatkan disamping pendidikan tentunya kesejahteraan,” kata Sigit.
Sigit memastikan, TNI-Polri akan terus mendukung dan mengawal kebijakan dari Presiden Jokowi di Papua, untuk mewujudkan sebagaimana sila kelima Pancasila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Namun demikian tentunya masih ada tantangan yang masih dihadapi ada saudara-saudara kita yang mungkin masih berpikir lain dan belum yakin bahwa Papua kedepan akan menjadi salah satu wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa,” ungkap Sigit.
Sementara itu, Sigit menyampaikan pesan kepada Kapolda Papua agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian setelah berdirinya Gedung Polda Papua yang baru. Menurutnya, pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat dengan rasa nyaman.
“Dan betul-betul dirasakan sehingga masyarakat kemudian merasa nyaman dengan adanya fasilitas dan sarana prasarana lebih baik dan tentunya kualitas pelayanannya juga jauh lebih baik. Saya titip dan pesankan kepada seluruh jajaran Polda Papua tingkatkan kualitas pelayanannya khususnya terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian,” jelas Sigit.
“Dan ini juga kewajiban bagi rekan-rekan membuktikan bahwa kantor publik bukan hanya sekadar pekerjaan namun bagaimana kemudian rekan-rekan bisa memberikan pelayanan maksimal dan pelayanannya dirasakan masyarakat, itu yang utama,” tambah Sigit mengakhiri.
JEMBER — Bukan sekadar menerima laporan, Polres Jember Polda Jawa Timur membuktikan komitmennya dalam memburu para pelaku kejahatanl.
Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, jajaran Polres Jember Polda Jatim menangani sebanyak 75 perkara kriminal. Dari jumlah tersebut, 60 perkara di antaranya berhasil diselesaikan dengan tuntas.
Capaian gemilang ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember pada Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan catatan kepolisian, beragam perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga kasus senjata tajam (sajam).
Dari seluruh data tersebut, kasus penganiayaan menjadi perkara dengan laporan tertinggi, yakni sebanyak 32 kasus dengan 28 perkara berhasil diselesaikan. Disusul oleh kasus pencurian biasa sebanyak 9 kasus (7 selesai), serta curanmor sebanyak 8 kasus (5 selesai).
Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember Polda Jatim sukses menggulung jaringan pelaku dengan meringkus 12 orang tersangka dari 5 perkara.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, 12 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.
Sementara untuk kasus curat, Polisi berhasil mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang berkaitan.
Di sisi lain, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama periode dua bulan ini tercatat nihil kejadian.
AKBP Alaiddin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jember.
“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Alaiddin.
Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta dukungan besar dari masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait tindak pidana.(*)
SURABAYA – Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Timur.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, seluruh jajaran Polres, Polresta dan Polrestabes diminta meningkatkan pemetaan dan pemantauan terhadap wilayah yang berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (1/9/2026).
Menurut Kombes Pol Jules, karakteristik wilayah di Jawa Timur berbeda-beda sehingga langkah pencegahan dan penanganan akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan masing-masing daerah.
Pemetaan dan patroli di antaranya diarahkan pada kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian maupun area lainnya yang berdasarkan hasil pemetaan dan kondisi lapangan memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim dan jajaran juga memperkuat koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Selain patroli terpadu, jajaran kepolisian juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana serta mengoptimalkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan maupun lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” jelas Kombes Pol Jules.
Kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana penanggulangan kebakaran juga terus diperkuat sehingga apabila ditemukan titik api, langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu bersama instansi terkait.
Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan bahwa upaya persuasif dan pencegahan akan tetap menjadi prioritas. Namun apabila ditemukan perbuatan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pencegahan kami kedepankan melalui edukasi, patroli dan kolaborasi. Namun apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kombes Pol Jules.
Polda Jatim juga mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi serta keselamatan bersama. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga Jawa Timur dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jakarta – Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.
“Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” ujar Trunoyudo.
Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.
Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.
Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.
Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.
“Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.
Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur,” kata Trunoyudo.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.