Penekanan Kapolres Pasuruan Kota Dalam Apel Jam Pimpinan

Polresta Pasuruan – Apel jam pimpinan yang rutin dilaksanakan oleh Polres Pasuruan Kota pada setiap minggunya digelar di halaman gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Senin (9/1/2023).
Apel Jam Pimpinan yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran, Para Perwira, anggota Bintara serta ASN Polri jajaran Polres Pasuruan Kota bertujuan untuk menyampaikan perkembangan situasi saat ini, rencana kegiatan serta mengevaluasi kegiatan pada minggu sebelumnya.
Dalam pelaksanaan apel jam pimpinan Kapolres Pasuruan Kota memberikan beberapa arahan serta tidak lupa mengucapkan selamat tahun baru 2023 dan terima kasih atas pelaksanaan tugas seluruh personil selama satu tahun kemarin yang mana situasi Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Pasuruan Kota selalu aman dan kondusif.
“Semoga dengan semangat tahun baru ini kita diberikan kesehatan, diberikan kebahagiaan, kelancaran untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri tentunya diberikan keselamatan, kesuksesan di dunia dan akherat”, ujar Kapolres mengawali sambutannya.
“Disampaikan terima kasih dari Habib Taufiq selaku ketua Robito Alawiyah Nasional kepada Polres Pasuruan Kota yang telah mengamankan jalannya haul Habib Ja’far Assegaf yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu kemarin Alhamdulillah berjalan aman dan kondusif”. lanjut Kapolres.
Adapun penekanan kapolres agar kebijakan Bapak Kapolda Jawa Timur harus kita dukung diantaranya telah menciptakan beberapa aplikasi digital dalam menunjang kinerja anggota kepolisian khususnya di bawah naungan Polda Jawa Timur dengan adanya e-office dan e-absensi hal tersebut justru memudahkan kita dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Dalam amanatnya AKBP Jauhari mengantisipasi di tahun 2023 sudah mulai menghadapi rangkaian Pemilu serentak Tahun 2024 agar dipersiapkan dengan matang supaya seluruh rangkaian tahapan pemilu dapat berjalan aman.
“Kepada seluruh anggota jaga kekompakan hindari pelanggaran karena sudah banyak wa maupun SMS yang masuk ke saya terkait adanya pelanggaran-pelanggaran anggota di lapangan baik KDRT penyalahgunaan wewenang maupun pungli di luar ketentuan. Tutup Kapolres dalam amanatnya.