Connect with us

Berita

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Terduga Pengedar Sabu di Jombang

Published

on

Jombang – Satuan Resnarkoba Polres Jombang, Polda Jatim, menangkap lima orang pengedar narkoba di sejumlah tempat dengan sejumlah barang bukti narkotika sabu-sabu dan obat pil koplo.

Kelima orang pelaku yang diringkus polisi yakni PTN alias Pencor (36), YA (18), KST alias Jomplang (38), DI (37) dan PK (25) semuanya warga Jombang.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menyampaikan, kelima orang pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, kelima orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Jombang,” kata AKP Komar, Selasa (10/1/2023).

Penangkapan para tersangka dilakukan pada Minggu (8/1/2023) di tempat berbeda. PTN dan YA yang merupakan warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan ditangkap di pinggir Jalan Raya Dusun Sembung desa setempat pukul 22.00 WIB. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 0,38 gram, pipet kaca dengan sisa sabu 0,37 gram, 1 (satu) unit HP dan Sepeda Motor.

Setelah penangkapan mereka, petugas Reserse Narkoba menangkap KST di dalam rumahnya Dusun Sumberpelas Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan, Jombang sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan buruh pabrik ini, polisi mengamankan 950 (Sembilan ratus lima puluh) butir pil dobel L, uang tunai Rp 110.000 serta 1 (satu) unit HP yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Kemudian pada Senin (9/1/2022) dini hari pukul 01.03 WIB, anggota Satresnarkoba meringkus DI bin Supriadi warga Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan dan PK bin Sulaiman warga Randurejo, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.

“Kedua orang tersangka ini kami tangkap saat di dalam rumahnya tersangka DI di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan,” kata AKP Komar.

Dari tangan pekerja serabutan itu, polisi menyita 8 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan jumlah total 2,1 gram; pipet kaca berisi sisa sabu 1,4 gram; timbangan elektrik; uang Rp 500 ribu dan 2 (dua) unit Handphone.

“Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkas mantan Kanit Harda Polrestabes Surabaya ini.

Para tersangka pengedar sabu-sabu diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pengedar pil dobel L dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di Kota Santri ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.

“Pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen kami. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar AKBP Moh Nurhidayat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bangun Sinergi, Kapolres Gresik Gelar Dialog Interaktif dan Bagi Bansos ke Driver Ojol

Published

on

GRESIK – Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menggelar dialog interaktif sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos) kepada ratusan driver ojek online (ojol) di Circuit Cafe, Kecamatan Kebomas, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gresik.

Suasana penuh keakraban menyelimuti pertemuan yang dihadiri sekitar 100 pengemudi ojol tersebut. Acara ini menjadi ruang diskusi dua arah yang efektif antara kepolisian dan para pekerja jalanan.

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras para driver ojol yang setiap hari beraktivitas di berbagai sudut Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik juga mengajak para pengemudi untuk berperan aktif dalam gerakan “Jogo Gresik” demi kondusivitas Kamtibmas.

“Keberadaan teman-teman ojol di lapangan sangat vital. Kami berharap jika melihat adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas, dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi hotline 110 atau 0811-8800-2006 (Lapor Cak Rama),” ujar AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik berharap kolaborasi ini dapat menjadikan para driver ojol sebagai mata dan telinga kepolisian di lapangan.

Ajakan tersebut disambut positif oleh Koko, perwakilan driver ojol, yang menegaskan kesiapan komunitasnya untuk membantu menjaga kondusivitas kota.

Sesi dialog interaktif berlangsung hangat saat para driver mulai menyampaikan keluh kesah mereka di lapangan.

Salah satu pengemudi, Anamin, mengeluhkan perilaku penumpang yang kerap menolak menggunakan helm saat dibonceng.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gresik mengingatkan pentingnya mengedukasi penumpang secara santun demi keselamatan bersama.

Ia juga mengimbau para driver untuk selalu memastikan ketersediaan helm yang bersih dan layak pakai.

Selain itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro memberikan penegasan penting terkait penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Jika mengalami atau melihat kecelakaan, segera laporkan. Kami tegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan terkait kecelakaan lalu lintas tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Ipda Andreas.

Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas kontribusi komunitas ojol, Polres Gresik menyerahkan bantuan sosial berupa paket beras kepada seluruh pengemudi yang hadir.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, makan siang, dan ramah tamah.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Gresik, antara lain Kasat Binmas AKP M. Nur Setyabudi, Kasat Intel AKP Bagas Indra Wicaksono, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, dan Kasi Propam Iptu Eriq Panca Nur Patria. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan, Lindungi Anak dari Situasi yang Membahayakan

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur mengajak para orang tua untuk meningkatkan perhatian, komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya agar tidak mudah ikut-ikutan maupun terprovokasi untuk berada dalam kegiatan yang berpotensi berkembang menjadi kericuhan dan membahayakan keselamatan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk melindungi anak sekaligus memberikan edukasi agar generasi muda memahami pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, tertib dan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman kepada mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Kombes Pol. Abast.

Menurut Kombes Pol. Abast, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun demikian, penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab serta tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan ataupun perbuatan lain yang melanggar hukum.

“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Ia mengajak orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan mereka, termasuk memperhatikan informasi maupun ajakan yang diterima anak melalui media sosial.

“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tutur Kombes Pol. Abast.

Polda Jatim juga mengajak para pelajar dan generasi muda untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak menjadikan keikutsertaan dalam suatu kegiatan sekadar sebagai bentuk ikut-ikutan.

“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” kata Kombes Pol. Abast.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah dan kepolisian.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas Kombes Pol. Abast. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan

Published

on

JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan senjata tajam serta sejumlah bahan yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan yang ditemukan.

“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Kombes Iman Imanuddin.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu. Petugas juga menemukan sejumlah barang lain, antara lain tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.

Penyidik turut menelusuri sumber pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lain untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian persiapan yang dilakukan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah kepolisian diarahkan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam ruang yang aman.

“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga melakukan patroli ruang digital untuk mengantisipasi provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian. Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta terpantau aman dan terkendali, sementara aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian tetap berjalan.

“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Kombes Budi.

Continue Reading

Trending