Berita

Patroli Polsek Gadingrejo Berikan Himbauan Kepada Bengkel Motor

Polresta Pasuruan – Untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif Patroli Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan Kota mendatangi sejumlah bengkel modifikasi sepeda motor yang ada di wilayah hukum Polsek Gadingrejo Senin (16/1/2023). Di lokasi tersebut, anggota memberikan himbauan dan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong.
Sosialisasi dilaksanakan oleh Ps. Panit Lantas Polsek Gadingrejo Aipda Agus Setiawan, SH yang saat itu memimpin jalannya patroli siang hari.

Dalam kegiatan patroli saat ini selain melaksanakan patroli di pemukiman, perbankan dan SPBU patroli polsek Gadingrejo juga mendatangi sejumlah bengkel Variasi motor salah satunya yang berlokasi di Jl A Yani Kelurahan Karangketug Kota Pasuruan.

Kapolsek Gadingrejo Kompol Tri Bowo Sulaksono, SH.MH memerintahkan kepada Personil Polsek Gadingrejo maupun Bhabinkamtibmas agar memberikan himbauan dan penggalangan dengan pemilik bengkel dengan maksud dan tujuan menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang mengedepankan Pola Preemtif dan Preventif.
 
“Kita himbau pemilik bengkel tidak melakukan pemasangan knalpot brong dan ban cacing(kecil) bagi kendaraan, karena hal tersebut adalah bentuk pelanggaran, karena tidak standard dan dapat membahayakan serta mengganggu orang lain,” kata Agus.
 
Meski saat ini sudah banyak sepeda motor berknalpot brong yang disita, namun Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan Kota tetap melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong.
 
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan terima kasihnya karena peran bengkel tentunya sangat besar untuk turut mensosialiasikan disiplin berlalu lintas, sama seperti Polri apabila pelayanan baik tentunya akan tumbuh kepercayaan dari masyarakat, teruslah berkarya tanpa melanggar hukum.

( Dd/HmsGading )
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *