Connect with us

Berita

Polisi Amankan Pria Asal Gading Diduga Membakar Mobil Warga Pakuniran Probolinggo

Published

on

PROBOLINGGO – Seorang pria asal Gading Kabupaten Probolinggo diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo lantaran diduga membakar mobil milik warga Pakuniran Kabupaten Probolinggo.

Dari hasil pemeriksakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim, pria berinisial AS (37) warga Gading Kabupaten Probolinggo yang bekerja sebagai petani tersebut kini ditetapkan tersangka.

Sementara korbannya ialah S (41). Motif tersangka membakar mobil korban lantaran menyangka dilaporkan oleh korban ke petugas kepolisian karena telah memotong dan mengangkat kayu hutan di Desa Batur, Gading, Kabupaten Probolinggo

“Ya, dari keterangan pelaku motif ia membakar mobil korban yakni karena mengira korban melapor kepada kami tentang pemotongan kayu hutan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers didepan lobby Polres Probolinggo, Jum’at (20/1/2023).

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menjelaskan bahwa kejadian pembakaran mobil milik korban ini terjadi pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 02.30 Wib.

Saat itu korban yang dalam kondisi tidur, tiba-tiba mendengar sebuah letusan dari garasi mobil yang ada dibawah rumah. Kemudian korban bergegas mengecek suara letusan tersebut dan mendapati bahwa satu mobil Daihatsu Terios Nopol W 1319 NG miliknya dilalap si jago merah.

“Melihat hal itu korban langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar yang kemudian bersama sama memadamkan api menggunakan air dan pasir selama satu jam,” ucap Kapolres Probolinggo.

Selanjutnya kejadiam tersebut dilaporkan ke SPKT Polsek Pakuniran yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pakuniran bersama Satreskrim Polres Probolinggo dengan mendatangi dan melakukan olah tkp.

“Dari hasil olah tkp, mobil dibakar pelaku dengan cara naik dan lompat dari pagar besi garasi lalu masuk ke dalam garasi. Saat ini pelaku dijerat pasal 406 KUHP tindak pidana pembakaran mobil dan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” pungak Kapolres Probolinggo. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Aktif Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Rabu (24/6/2026).

Salah satunya dengan melaksanakan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani yang mengelola lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman, berdialog dengan para petani, serta memastikan pemanfaatan lahan binaan Polri dapat berjalan secara optimal.

Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian guna meningkatkan hasil produksi.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi petani selama proses bercocok tanam. Dengan komunikasi yang terjalin baik, diharapkan setiap permasalahan dapat dicarikan solusi bersama sehingga produktivitas pertanian dapat terus meningkat.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya di bidang ketahanan pangan. Melalui pendampingan dan pengawasan yang dilakukan, kami berharap para petani semakin termotivasi untuk mengelola lahannya secara maksimal sehingga dapat meningkatkan hasil panen,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membantu para petani, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Sambang Warga Saat Patroli, Polsek Pohjentrek Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sambang ke masyarakat di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Senin (24/6/2026)

Kegiatan patroli dan sambang tersebut dilakukan dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas di lingkungan permukiman, pertokoan, maupun tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain memantau situasi keamanan, personel Polsek Pohjentrek juga berdialog secara langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukreana, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli yang disertai sambang dan dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi yang berkembang di wilayah.

“Melalui patroli dan sambang ini, kami ingin menjalin komunikasi serta silaturahmi yang baik dengan masyarakat. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar AKP Sukreana, S.H.

Dengan kegiatan patroli dan sambang yang dilakukan secara rutin, Polsek Pohjentrek berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Patroli Kamtibmas Polsek Kraton, Cegah Kriminalitas dan Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Aman

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya, anggota Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Rabu (24/6/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan, seperti kawasan permukiman warga, pertokoan, jalan raya, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

“Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya mengantisipasi aksi kriminalitas 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat para pelaku kejahatan,” ujar AKP Moch Soleh.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Continue Reading

Trending