Berita

Kanit Lantas Polsek Gadingrejo Berikan Himbauan Kepada Pemilik Bentor

Polresta Pasuruan – Kanit Lantas Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan Kota Iptu Eko Edy S, SH melaksanakan pemantauan arus lalin dan penganturan arus lalin pagi hari bersama Anggota Lantas Polsek Gadingrejo Sekaligus menghampiri para pemilik bentor (becak motor) yang mangkal di simpang tiga Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, dengan memberikan penyuluhan dan himbauan tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan. Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban meninggal, Sabtu (21/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kanit Lantas Polsek Gadingrejo Iptu Eko Edy menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik bentor (becak motor) tentang bahayanya penggunaan ranmor yang dimodifikasi bentor (becak motor), dan menghimbau bahwa sampai saat ini masih ditemukan pelanggaran lalu lintas terkait dengan maraknya becak motor (bentor), Odong – odong atau kereta kelinci yang dirakit dan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menyebabkan perubahan type tidak sesuai peruntukannya.

Ditempat terpisah Kapolsek Gadingrejo Kompol Tribowo Sulaksono, SH.MH. “mengajak masyarakat khususnya pemilik bentor (becak motor) untuk melakukan perubahan becak seperti bentuk semula dan sepeda motor sesuai standart dilengkapi dengan 2 spion, gunakan helm standart dan diharuskan memiliki sim C dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada di jalan.” ungkap kapolsek Gadingrejo.

(Dd/HmsGading)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *