BANYUWANGI – Kurang dari dua hari Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil membongkar aksi pembunuhan Sumila (55) warga Kecamatan Srono yang mayatnya ditemukan di sungai Kalisetail, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Jumat (20/1/2023).
Dari kasus tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo, mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan. Kedua tersangka adalah DMW (29) dan AS (26), sama-sama warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan hasil autopsi, dimana terdapat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Pada tubuh korban ditemukan luka jejas di leher yang merupakan bekas jeratan tali. Kemudian ada luka memar pada tangan dan wajah,” jelas Deddy.
Merujuk hasil autopsi tersebut, lanjut Kapolresta, tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo, melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berbekal olah TKP serta keterangan dari keluarga korban.
Berdasarkan olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai, selanjutnya kesaksian dari keluarga korban. Ternyata Sumila awalnya dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabu (18/1/2023) lalu.
Tim Resmob kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam. Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni DMW di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
“Dari hasil pengembangan, terdapat pelaku lain yakni AS dan telah berhasil kami amankan juga di rumahnya,” cetus Kapolresta.
Deddy menyebut, hasil pemeriksaan tersangka ternyata beberapa hari sebelum kejadian tersebut keduanya telah merencanakan pembunuhan dan akan mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Modus operandinya, korban dijerat menggunakan tali tampar oleh para tersangka. Setelahnya barang-barang berharga korban lalu diambil, sementara jenazahnya dibuang ke sungai,” kata Kapolresta.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, antara korban dengan tersangka pembunuhan awalnya menjalin hubungan pertemanan lewat sosial media, kurang lebih sekitar dua bulan. Dari situ, korban bercerita kepada DMW tentang adanya hutang dengan orang Ciamis sebesar Rp 17 juta.
Atas cerita tersebut korban mengajak DMW untuk menagihnya. Korban lalu dijemput oleh DMW di rumahnya pada Rabu (18/1/2023) sore menggunakan mobil chevrolet warna hitam hasil pinjaman.
Singkat cerita, korban bersama tersangka mulai melakukan perjalanan. Namun, sesampainya di Jember korban lemas, muntah dan berak. Karena kondisi korban sakit, akhirnya perjalanan dihentikan lalu kembali ke Banyuwangi.
Sebelum sampai di Banyuwangi, DMW telah menghubungi pelaku AS. Ia kemudian dijemput oleh DMW di tempat kerjanya di Desa Bangorejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi pada Rabu (18/1/2023) malam.
“Korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari lanjut ke Purwoharjo. Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membeli tampar untuk mengeksekusi korban,” jelas Agus.
Korban kemudian dibawa ke area persawahan di Desa Bulurejo, Purwoharjo. Disitulah leher korban dijerat menggunakan tali tampar oleh kedua pelaku hingga korban tidak bernyawa.
Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku masih menyempatkan istirahat di rumah temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sementara jenazah korban masih berada di dalam mobil.
Keesokan harinya pada Kamis (19/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum membuang mayat korban, pelaku mengambil barang berharganya berupa uang Rp 1.100.000 hingga perhiasan yang melekat pada di badan korban.
“Setelahnya para pelaku lanjut keliling di wilayah Tegaldlimo, lalu membuang korban di jembatan masuk wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolresta.
Kapolresta menegaskan, para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 AYAT 4 KUHP JO pasal 55 KUHP diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup ataupun paling rendah selama 20 tahun.(Humas Polresta Banyuwangi)
PROBOLINGGO – Jalan setapak dan berbukit, tak menyurutkan niat tulus sejumlah pejabat utama dan anggota Polres Probolinggo Polda Jatim menyapa warga dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.
Dipimpin oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif didampingi Wakapolres Probolinggo Kompol Rizal Ardhianto, rombongan anggota Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan kegiatan bakti sosial di Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/6/2026).
Meski harus berjalan kaki menuju Dua lokasi yang akan dituju untuk penyaluran bansos dan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH), namun rombongan pejabat utama Polres Probolinggo tampak tetap semangat.
Lokasi pertama adalah rumah milik Arwa Sayedi, warga Dusun Kramat, Desa Jangkang, Kecamatan Tiris. Proses pengerjaan bedah rumah di lokasi tersebut saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dan dalam waktu dekat dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, lokasi kedua berada di rumah milik Misja, warga Dusun Pao Kecik, Desa Jangkang, Kecamatan Tiris.
Kapolres Probolinggo berharap dengan program bedah rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80 ini kualitas hidup masyarakat khususnya bagi warga yang membutuhkan hunian yang layak, aman, dan nyaman dapat ditingkatkan.
“Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga menjadi momentum untuk semakin mendekatkan diri dan berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKBP Latif.
Ia menambahkan, Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
“Kami juga berharap bantuan bedah rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan dapat menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan membawa kebahagiaan bagi keluarga,” tambah AKBP Latif.
Sementara itu Arwa Sayedi, salah satu penerima bantuan bedah rumah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Probolinggo atas bantuan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Probolinggo beserta seluruh jajaran yang telah membantu memperbaiki rumah kami,” ungkap Arwa.
Hal serupa juga disampaikan Misja. Ia mengaku terharu atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Probolinggo.
“Terima kasih kepada Polres Probolinggo atas bantuan bedah rumah ini. Semoga Polri semakin jaya,” ujar Misja.
Melalui kegiatan bakti sosial dan bedah rumah tersebut, Polres Probolinggo Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat demi terwujudnya Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat. (*)
MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membongkar dugaan tindak pidana penipuan berkedok program pengembangan UMKM yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menghimpun dana dari warga dengan modus pembentukan koperasi fiktif.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HC (40), warga Kabupaten Malang, dan BSK (28), warga Kota Malang.
Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, melaporkan dugaan penipuan yang terjadi pada periode 10 hingga 15 Juni 2026. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sementara sebesar Rp22,7 juta.
Wakapolres Malang Kompol Fahmi Amarullah mengatakan, kedua tersangka berupaya meyakinkan masyarakat dengan mengaku sebagai bagian dari Pemprov Jatim dan menggunakan atribut menyerupai aparatur pemerintah.
“Pelaku datang ke desa menggunakan atribut, baju dan nametag seolah-olah orang dari gubernur, kemudian menyampaikan akan ada sosialisasi terkait kegiatan UMKM yang di-handle oleh Pemprov,” kata Kompol Fahmi saat konferensi pers di Polres Malang, Rabu (24/6/2026).
Menurut Kompol Fahmi, warga dijanjikan kemudahan perizinan, akses program pemerintah, bantuan usaha, hingga bantuan langsung apabila menjadi anggota dan bergabung dengan sebuah perusahaan yang disebut sebagai BUMD Provinsi Jawa Timur.
“Pelaku menyampaikan apabila masyarakat bergabung dengan BUMD tersebut, maka akan memperoleh akses perizinan dipermudah, mendapatkan akses program pemerintah, termasuk bantuan langsung dan peluang bantuan usaha,” ujar Kompol Fahmi.
Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, setelah adanya sosialisasi tersebut, kedua tersangka juga bergerak ke beberapa desa lain di Kabupaten Malang, salah satunya di Kecamatan Wajak dan Kecamatan Pagelaran, kemudian menawarkan program serupa.
“Dalam aksinya, warga yang ingin menjadi anggota koperasi diwajibkan membayar simpanan pokok Rp.100 ribu per orang,” kata AKP Hafiz.
Di Desa Sumberporong, kuota keanggotaan ditetapkan sebanyak 200 orang sehingga kepala desa setempat terlebih dahulu menalangi biaya pendaftaran sebesar Rp20 juta. Selain itu, terdapat 27 warga yang mendaftar secara mandiri.
AKP Hafiz mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari korban pada 22 Juni 2026.
Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang menggelar sosialisasi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka BSK mengakui telah membuat surat tugas palsu yang kemudian digunakan tersangka HC untuk meyakinkan korban bahwa mereka merupakan utusan Pemprov Jatim.
“Motif mereka tentunya untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dihimpun. Kami juga sudah mengecek perusahaan yang mereka akui, namun mereka tidak bisa menunjukkan akta pendirian maupun legalitas dan tidak terdaftar secara resmi,” tegas Hafiz.
Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Satria Devi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya pertama kali mengetahui dugaan penipuan tersebut dari laporan jaringan desa wisata yang merasa curiga dengan surat dan kegiatan yang dilakukan para pelaku.
“Di dalam suratnya ada naskah dinas yang tidak sesuai dengan format dari Pemprov, kemudian tanda tangannya juga ada indikasi pemalsuan. Mereka juga mengaku bagian dari BUMD Pemprov Jatim, setelah kami cek ternyata tidak ada,” ujar Satria.
Ia mengapresiasi respons cepat Polres Malang dalam mengungkap kasus tersebut sehingga potensi korban yang lebih luas dapat dicegah.
“Kami ucapkan terima kasih atas respons cepat dari Bapak Kapolres, Bapak Wakapolres, Bapak Kasat dan tim Reserse yang membantu kami mengungkap kasus ini,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun aksi serupa di wilayah lain. (*)
Jakarta Selatan – Beragam perspektif akademik, kebijakan, dan pengalaman lapangan bertemu dalam kegiatan bedah buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Lobby Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mengulas tantangan, strategi, dan praktik penguatan ketahanan pangan nasional di tengah berbagai dinamika global, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam mendukung agenda swasembada pangan nasional yang sejalan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo pada hari yang sama untuk menyapa petani dan nelayan.
Buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” ditulis oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Buku yang telah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Nomor Pencatatan 001297886 tersebut mengangkat pengalaman, refleksi kebijakan, serta praktik pengawalan program ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas jagung.
Melalui pendekatan akademik dan empiris, buku ini memotret bagaimana ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi pertanian, tetapi juga menyangkut aspek distribusi, tata kelola, pengawasan, hingga stabilitas nasional. Buku tersebut juga menguraikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung agenda swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah, sejalan dengan langkah pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan perikanan melalui pendekatan langsung kepada petani dan nelayan di berbagai daerah.
Kegiatan bedah buku menghadirkan Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Masdar Hilmy, Ph.D., serta Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian drh. Pujo Harmadi, M.P. sebagai penanggap.
Dalam tanggapannya, Prof. Semiarto Aji Purwanto menyampaikan apresiasi terhadap buku tersebut yang dinilai berhasil menggambarkan keterkaitan antara aspek produksi, distribusi, pengawasan, dan stabilitas nasional dalam satu kerangka yang utuh. Ia juga menilai peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan menunjukkan pendekatan yang melampaui fungsi keamanan konvensional.
Menurut Prof. Semiarto, ketahanan pangan harus dipahami sebagai isu strategis nasional yang berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan negara. Ia menilai pengawalan dan pengawasan yang dilakukan Polri menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir serta mendukung keberhasilan program pemerintah, terlebih di tengah capaian peningkatan produksi pangan nasional yang terus menunjukkan tren positif.
Selain itu, Prof. Semiarto mendorong penguatan pendekatan berbasis data, indikator kinerja, dan pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan, serta big data untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian program pangan di masa depan.
Sementara itu, Prof. Masdar Hilmy menyoroti dimensi moral dan kemanusiaan dalam ketahanan pangan. Menurutnya, menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat bukan hanya persoalan ekonomi dan keamanan, tetapi juga bentuk pengabdian negara dalam menjaga kehidupan dan kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan yang sama, drh. Pujo Harmadi, M.P. mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui penguatan pengawasan, pengawalan, dan pendampingan di lapangan. Ia menilai buku tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor untuk memastikan produksi, distribusi, dan stabilitas pangan berjalan secara optimal.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” disusun sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan praktik baik, pengalaman lapangan, dan pembelajaran dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal hasil panen, tetapi juga tentang ketahanan bangsa. Ketika pangan terjaga, stabilitas sosial lebih kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan negara memiliki daya tahan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan global,” ujar Wakapolri.
Melalui kegiatan bedah buku ini, para peserta tidak hanya membahas isi buku, tetapi juga bertukar gagasan mengenai penguatan kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Forum ini diharapkan dapat diskursus akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi upaya mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan Indonesia.