Connect with us

Berita

Warga Pohjentrek Inginkan Ubah Nama Jadi Jumat Legi Curhat Bersama Kapolres Pasuruan Kota

Published

on

Polresta Pasuruan – Program Jumat Curhat bersama Kapolres Pasuruan Kota yang kali ini digelar di Kec. Pohjentrek Kab. Pasuruan pada hari Jumat (27/1/2023) dengan maksud dan tujuan menyentuh elemen masyarakat dan mengakomodir berbagai keluhan demi membangun Polri.

Dengan program ini masyarakat dapat bertatap muka secara langsung pada Pimpinan Kepolisian yang ada di wilayah untuk menyampaikan keluhan yang selama ini hanya pada Bhabinkamtibmas saja.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H, S.I.K., M.Si. yang juga membawa seluruh pejabat utama berharap apa yang dikeluhkan warga masyarakat dapat segera ditindak lanjuti.

Kapolres tidak membatasi pertanyaan hanya dilingkup Polri namun para peserta bebas menanyakan apa saja yang dikeluhkan, karena dalam kesempatan itu terdapat Danramil dan tentunya Camat Pohjentrek yang siap memberikan solusi atas permasalahan warga.

AKBP Jauhari menyinggung pelaksanaan Jumat Curhat sebelumnya yang lebih banyak tentang knalpot brong dan balap liar. Dengan dasar curhatan warga tersebut maka penertiban kita lakukan dengan masiv hingga berdampak pada tidak adanya lagi balap liar yang ada di Kota Pasuruan.

Himbauan kepada warga agar berhati-hati dalam berkendara dan selalu melihat situasi jika melintas pada perlintasan kereta api terutama yang tidak berpalang pintu juga beliau sampaikan.

Keakraban yang ditunjukkan oleh warga Kec. Pohjentrek kepada Kapolres Pasuruan Kota diungkapkan oleh salah satu penanya yang menginginkan mengubah nama menjadi Jumat Legi Curhat Bersama Kapolres Pasuruan Kota karena merasa begitu dekat dengan Kapolres.

Pada sesi tanya jawab yang lebih banyak diwarnai perihal masalah tindak pidana atau hukum, salah satunya adalah pertanyaan M. Muslikh warga Desa Warungdowo menanyakan perihal Restorative Justice (RJ) dan hukum terkait pinjaman ilegal dengan bunga terlalu tinggi.

“Terkait masalah RJ adalah kesepakatan antara dua belah pihak yang saling menguntungkan dan tidak ada pihak dirugikan tentunya dengan perjanjian yang telah disepakati.” Jawab Kapolres.

“Untuk pinjaman yang memberatkan masyarakat hingga terjadinya penyitaan aset akan ditinjau lebih lanjut untuk diketahui aturan yang berlaku, apabila akan diperkarakan menjadi pidana atau perdata.” terang Kapolres.

Kapolres juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk penertiban terkait Koperasi Simpan Pinjam yang tidak berijin dan supaya mempermudah pinjaman atau dalam pengurusannya agar tidak berbelit-belit hingga masyarakat tidak terjebak para rentenir.

Jumat Curhat yang diselingi dengan canda tawa para penanya namun serius dalam pembahasannya diakhiri dengan foto bersama, hingga AKBP Jauhari memakai slogan seorang penanya dengan mengganti nama Jumat Legi (manis) Curhat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *