Connect with us

Berita

Tiga Pekan, Polres Malang Selesaikan 14 Kasus Narkotika

Published

on

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melakukan konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Januari 2023.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Subijanto mengatakan, ada 14 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap jajarannya. Kasus yang menonjol adalah pengungkapan jaringan besar pemasok narkotika di Kabupaten Malang.

“Dari kita mengungkapan kasus sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka, barang bukti terbanyak yang diamankan 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 96,28 gram, masih dikembangkan lagi,” kata AKP Subijanto saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (27/1/2023) siang.

Subijanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut direkap berdasarkan laporan kinerja dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Malang sejak awal Januari 2023. Ia mengatakan secara kualitas dan kuantitas, barang bukti yang diamankan dibandingkan 2022 jumlahnya mengalami kenaikan.

“Bukti yang disita seluruhnya adalah sabu 138,70 gram, ganja 801,84 gram, dan pil koplo 3.065 butir, mudah-mudahan kedepan bisa melakukan pengungkapan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Sementara itu Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menambahkan, dari 17 tersangka yang diamankan, 14 orang diantaranya adalah pengedar narkotika yang kerap menyasar warga Kabupaten Malang. Sedangkan sisanya adalah pemakai yang telah lama mengkonsumsi barang haram itu untuk dirinya sendiri.

“14 orang yang diamankan merupakan pengedar, rata-rata sudah beroperasi di Kabupaten Malang diatas 10 bulan,” ungkapnya.

Kasihumas menambahkan, modus yang digunakan masih dilakukan dengan cara-cara lama, yakni dengan mengirimkan narkotika di suatu tempat tanpa tatap muka atau dikenal dengan sistim ranjau.

Untuk harga sabu sendiri, per gram nya bisa mencapai Rp. 1,3 juta. Pengedar biasanya mengambil keuntungan sejumlah Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu untuk tiap poket yang dijual.

“Pengedar masih menggunakan sistim ranjau, dari tiap gram yang dipasok, nantinya akan dipecah lagi oleh pengedar menjadi beberapa poket seperti paket hemat atau paket supra,” imbuhnya.

Taufik berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, narkoba adalah permasalahan yang menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas kepolisian.

“Tanpa bantuan dari masyarakat, kita akan kesulitan. Narkoba menjadi musuh bersama, menjadi tanggung jawab bersama. Jika ada informasi peredaran narkoba segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Nguling Ajak Masyarakat Bersama Jaga Harkamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Nguling. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling menyambangi masyarakat sekaligus berdialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.

 

Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran polisi melalui patroli dialogis diharapkan dapat mempererat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P menyampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila ada potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.

 

Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang humanis. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Sosialisasikan Call Center 110, Wujudkan Pelayanan Polri yang Cepat dan Responsif

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan, sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

 

Selain menyosialisasikan Call Center 110, personel Polsek Kraton juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Sinergi dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kraton berharap masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 dan dapat menggunakannya secara bijak serta bertanggung jawab. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Doa Bersama Komunitas Ojol untuk Almarhum Affan

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. bersama jajaran dan komunitas ojek online (ojol) se-Kota Pasuruan menggelar doa bersama untuk almarhum Affan, Rabu (26/8/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota, Jalan Balaikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.

 

Turut hadir Wakapolres Pasuruan Kota, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, jajaran kepolisian serta perwakilan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.

 

Dalam suasana penuh kebersamaan, seluruh peserta memanjatkan doa agar almarhum Affan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan.

 

Kapolres menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Menurutnya, doa bersama menjadi wujud kepedulian sekaligus ruang untuk saling menguatkan dalam suasana kekeluargaan.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Kami turut menyampaikan rasa duka dan belasungkawa yang mendalam,” ujar AKBP Arief.

 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.

 

Ia berharap komunikasi dan hubungan baik tersebut dapat terus terjaga sebagai bagian dari kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana Kota Pasuruan yang aman, nyaman dan harmonis.

 

Kegiatan berlangsung sederhana dan penuh kekhidmatan. Para peserta mengikuti rangkaian doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota bersama komunitas ojek online menunjukkan semangat kebersamaan, kepedulian dan solidaritas dalam suasana penuh kekeluargaan.

 

Polres Pasuruan Kota berharap hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas ojek online, terus terjalin melalui komunikasi, silaturahmi dan kebersamaan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan kondusif.

Continue Reading

Trending