Connect with us

Berita

Jalin Kerjasama, Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I Teken MoU Pengamanan Obvitnas

Published

on

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melaksanakan kerjasama Penyelenggaraan Pengamanan dan Pengawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dengan Perum Jasa Tirta I Malang.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan Kepala Divisi Perum Jasa Tirta (PJT) I Luckmanul Chakim di Ruang Rapat PJT I, Jalan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (16/2/2023).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan pada hari ini. Menurutnya, kerjasama ini tidak lepas dari koordinasi yang telah dilakukan bersama beberapa waktu sebelumnya.

“Alhamdulillah penandatanganan kerjasama bisa kita lakukan hari ini, progres yang sangat baik karena pengamanan Obvitnas adalah sangat penting,” kata AKBP Putu saat ditemui di lokasi, Kamis (16/2).

Kapolres menjelaskan, pengamanan Obvitnas adalah salah satu hal penting yang menjadi atensi dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Menurutnya, tidak boleh ada gangguan sekecil apapun bahkan pada saat hari besar maupun hari libur, yang bisa mengancam keamanan Obvitnas di seluruh Indonesia.

“Kalaupun ada insiden, rencana Kontijensi harus siap berjalan, sehingga dalam hitungan menit harus segera teratasi,” ujarnya.

Kapolres menyebut, keamanan menjadi faktor penting untuk menjalankan seluruh aktivitas dan kegiatan, sehingga koordinasi pengamanan internal dan pola pengamanan di tingkat Polres maupun Polsek harus terus ditingkatkan.

Petugas pengamanan harus adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seiring dengan perkembangan terkini dalam hal potensi ancaman dan gangguan terhadap Obvitnas.

“Termasuk dari satuan fungsi bisa menjalankan peran asistensi, supervisi dan mengaudit pengamanan internal yang sudah disiapkan PJT I, dalam rangka melihat kesiapan orang, prasarana peralatan, maupun metode yang kita perbaharui,” ujarnya.

AKBP Putu mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi PJT I yang telah menggandeng pihak Kepolisian untuk melakukan kerjasama bidang pengamanan.

Dalam pelaksanaannya, Polres Malang akan bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten Malang untuk bersama memastikan tidak ada gangguan dan hambatan, dalam pengelolaan-pengelolaan usaha milik negera untuk kepentingan masyarakat.

“Semoga dengan penandatanganan ini, rangkaian usaha, kegiatan, bisa terlaksana dengan baik. Kedepan semoga berbagai jenis resiko, kendala, dan gangguan bisa kita atasi dengan lebih cepat dengan adanya kerjasama ini,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Divisi Perum Jasa Tirta I, Luckmanul Chakim, mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kapolres Malang beserta rombongan pejabat utama Polres Malang yang hadir dalam kegiatan.

Pihaknya bersyukur koordinasi yang dilakukan berjalan dengan lancar sehingga hari ini bisa terlaksana penandatanganan MoU kerjasama PJT I dengan pihak kepolisian.

Luckmanul juga menyampaikan, ada beberapa hal pokok yang ingin dikolaborasi dalam kesepakatan yang akan dilakukan.

Diantaranya adalah penanganan pengamanan terhadap Obvitnas dan aset yang ada di wilayah kerja PJT I. Hal ini dikarenakan lokasi objek vital yang bersifat terbuka dan bisa diakses oleh siapapun.

Selain itu, pihaknya juga berharap kerjasama yang dilakukan, akan menumbuhkan etos kerja yang positif sehingga bisa ditularkan kepada pengamanan internal yang sudah ada di lingkungan PJT I.

“Semoga etos kerja Polri yang baik bisa menular ke security kami,” ujarnya. (u-hmsresma)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pocil Polres Pasuruan Kota Raih Juara 3 Gebyar Pocil Polda Jatim 2026, Harumkan Nama Kota Pasuruan Di Tingkat Provinsi

Published

on

POLRESPASURUANKOTA.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polisi Cilik (Pocil) binaan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Tim Pocil yang mewakili Kota Pasuruan berhasil meraih Juara III dalam ajang Gebyar Polisi Cilik (Pocil) Polda Jawa Timur 2026, setelah bersaing dengan 36 kontingen Pocil dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Kegiatan Gebyar Pocil Polda Jatim 2026 diselenggarakan di Universitas Bhayangkara Surabaya selama empat hari. Babak penyisihan berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026, sementara babak final digelar pada 25 Juni 2026.

Pocil Polres Pasuruan Kota diwakili oleh siswa-siswi SD Unggulan Nahdlatul Ulama Pasuruan, yang sebelumnya berhasil menjadi juara pada lomba Pocil tingkat Kota Pasuruan. Dalam penampilannya, tim Pocil membawakan atraksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan koreografi bertemakan “Trah Kinjeng”, sebuah karakter ikonik dan sakral yang dikenal dalam kesenian tradisional Jathilan.

Tema tersebut berhasil memikat perhatian dewan juri maupun penonton karena mampu memadukan unsur kedisiplinan, kekompakan, budaya lokal, serta kreativitas yang dikemas secara atraktif dan penuh semangat.

Atas capaian tersebut, piala dan hadiah juara diserahkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., mewakili Kapolda Jawa Timur, dalam acara penutupan dan pengumuman pemenang di Universitas Bhayangkara Surabaya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah, S.T.K., S.I.K., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh anggota Pocil, pelatih, guru pendamping, serta orang tua yang telah memberikan dukungan penuh selama proses persiapan hingga pelaksanaan lomba.

“Alhamdulillah, pencapaian Juara III tingkat Polda Jawa Timur ini merupakan hasil kerja keras, disiplin dan semangat luar biasa dari anak-anak Pocil SD Unggulan Nahdlatul Ulama Pasuruan. Mereka telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dan mampu bersaing dengan kontingen-kontingen terbaik dari seluruh Jawa Timur,” ujar AKP Amrullah.

Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar prestasi dalam perlombaan, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap budaya daerah sejak usia dini.

“Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus berprestasi, menjaga disiplin, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan Pocil Polres Pasuruan Kota hingga mampu mengharumkan nama Kota Pasuruan di tingkat provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Pocil Polres Pasuruan Kota mengaku bangga dan bersyukur atas hasil yang diraih timnya. Ia menilai pelaksanaan Gebyar Pocil Polda Jatim 2026 berlangsung sangat baik dan memberikan pengalaman berharga bagi seluruh peserta.

“Lomba ini sangat positif karena tidak hanya mengajarkan disiplin dan kerja sama tim, tetapi juga melatih mental, rasa percaya diri, serta menumbuhkan semangat untuk terus berprestasi. Kami sangat senang bisa bertemu dan belajar dari teman-teman Pocil dari berbagai daerah di Jawa Timur,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh anggota tim telah berusaha maksimal selama proses latihan hingga perlombaan berlangsung.

“Kami bangga bisa membawa nama Kota Pasuruan dan mempersembahkan prestasi ini untuk sekolah, keluarga, Polres Pasuruan Kota, dan masyarakat Kota Pasuruan. Semoga ke depan Pocil Polres Pasuruan Kota dapat meraih prestasi yang lebih tinggi lagi,” katanya.

Keberhasilan meraih Juara III dalam Gebyar Pocil Polda Jatim 2026 menjadi catatan prestasi tersendiri bagi Polres Pasuruan Kota. Selain mengharumkan nama daerah, capaian tersebut juga menunjukkan bahwa pembinaan generasi muda melalui program Polisi Cilik mampu melahirkan anak-anak yang disiplin, berkarakter, kreatif, dan berprestasi.

Dengan semangat yang ditunjukkan para anggota Pocil, diharapkan program pembinaan Polisi Cilik terus berkembang dan menjadi wadah positif dalam membentuk generasi penerus bangsa yang unggul serta berbudaya. (*dar)

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi.

​Penetapan tersangka tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.

​Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

​”Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

​Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum.

​”Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ungkap AKBP Aryo.

​Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang dengan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya pada kasus ini.

Yusdeny Lanasakti berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

​Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.

​”Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu,” ujarnya.

​Diberitakan sebelumnya, Viral video seorang perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien.

Video tersebut diunggah di akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).

Diketahui perawat tersebut berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark.

“Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Kompol Yuyus.

Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang.

Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.

Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu.

“Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Yuyus.

Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.

Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.

“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)

Continue Reading

Trending