Connect with us

Berita

Polresta Malang Kota Gelar FGD Bersama Animal Lovers

Published

on

Kota Malang – Seperti giat rutin Polresta Malang Kota setiap hari Jumat dengan menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan warga masyarakat.

Kali ini Polresta Malang Kota mengemas agenda Jumat Curhat dengan menggandeng Komunitas Animal Lovers mengadakan Forum Grup Diskusi (FGD).

FGD yang dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawadya pada Jumat (17/2/2023) bersama para pecinta hewan piaraan tersebut bertemakan “Aku Juga Ingin Sejahtera”.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran masyarakat dalam menjaga dan melindungi sejahtera hewan sangat penting terutama berkaitan dengan hewan domestic dan territorial.

Pamen Polri yang tak pernah meninggalkan lukisan Ayam Jago dimanapun bertugas ini juga mengapresiasi kegiatan Animal Talkshow yang dilaksanakan oleh komunitas Animal Lovers di Malang Raya.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Animal Talkshow yang mengusung tema Aku Juga Ingin Sejahtera karena tema ini terkait dengan peran kita sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki tanggung jawab atas sejahtera hidup semua makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Kombes Budi Hermanto yang akrab dipanggil Pak BuHer ini.

Agenda FGD yang digelar saat Jumat Curhat ini juga mendapat antusias tinggi dari sebanyak 82 komunitas Animal Lovers diantaranya seperti PKDI Chapter Malang, Cat Society of Surabaya, Indonesia Cat Assosiation, SAR Dog Indonesia Region Jatim, dan masih banyak Komunitas lainnya.

Kegiatan Animal Talkshow pada Jumat Curhat ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian Puskeswan Kota Malang, PHDI Jatim 2, 10 Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, dan 2 Babinsa.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis, dan Drh Taufiqur Rahmawati, serta Doni Herdaru Tona sebagai narasumber.

Pada kegiatan itu para komunitaspun berkesempatan mengajukan pertanyaan, keluhan dan usul saran. Seperti halnya anggota Komunitas Independen, Eny yang menayakan terkait kasus penelantaran hewan.

“Tindakan apa yang bisa dilakukan masyarakat jika menemui kasus penelantaran oleh komunitas pemeduli hewan?” tanya Eni Komunitas Independen.

Menanggapi pertanyaan tersebut Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis menjelaskan bahwa pada dasarnya Polisi akan menindaklanjuti laporan warga masyarakat dimulai dengan proses penyelidikan.

“Apabila ada masyarakat yang menemui unsur penelantaran hewan langsung saja melaporkan kepada kami Polisi sebagai penegak hukum untuk kemudian melakukan proses penyelidikan.”jelas AKP Nurwaris.

Peserta perwakilan dari Komunitas reptile ADDICT Malang, Dian Wicaksono,juga menanyakan terkait tindakan apa yang bisa dilakukan pemilik hewan apabila terjadi kasus penculikan/pencurian hewan.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan melindungi hewan kita, namun apabila ditemui permasalahan seperti itu maka kami adukan sesuai proses hukum yang berlaku, karena bagaimanapun hewan juga memiliki hak untuk hidup sejahtera,”jawab AKP Nurwaris.

Diakhir kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota menuliskan sebuah Quotes untuk dijadikan deklarasi dalam talk show animal lovers berisikan “Sikap peduli sejahtera hewan tanpa tindakan adalah sia-sia sikap peduli tanpa pengetahuan adalah kebohongan.” (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

tc-check-test1

Published

on

tc-manager precheck test1 – https://test1.com

Continue Reading

Berita

Test post title

Published

on

Test post content

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Pohjentrek Intensif, Tekan Aksi 3C di Jam dan Titik Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Pohjentrek. Rabu (29/4/2026).

Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan dengan menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti jalur sepi, kawasan permukiman, serta titik-titik yang minim penerangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Dengan menyalakan lampu rotator biru, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta memberikan perlindungan bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang terus diintensifkan oleh jajarannya.

“Kami melaksanakan patroli secara rutin di jam-jam rawan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending