Connect with us

Berita

Hakim Nilai Penetapan Tersangka SA oleh Polda Jatim Sesuai Prosedur, Gugatan Praperadilan Ditolak

Published

on

BLITAR – Sidang putusan praperadilan atas status tersangka SA yang juga mantan Wali Kota Blitar digelar, Rabu (22/2).

Dalam sidang tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Blitar menyatakan menolak gugatan praperadilan status tersangka SA.

Hakim menilai penetapan tersangka oleh termohon yakni Polda Jatim sudah sesuai dengan prosedur.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Taufik Nur Hidayat tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yakni pemohon alias tim penasihat hukum SA dan pihak termohon atau Direskrimum Polda Jatim.

Pada sidang putusan praperadilan itu, Hakim menilai bukti – bukti yang diajukan oleh para pihak pemohon tidak memiliki relevan dalam perkara ini. Sehingga, gugatan praperadilan dianggap kandas.

“Menimbang pada bukti – bukti yang diajukan oleh para pihak yang tidak memiliki relevan dalam perkara ini, tidak perlu Hakim praperadilan mempertimbangkan lebih lanjut. Karena bukti bukti tersebut lebih tepat diajukan dalam pemeriksaan perkara, pokok perkara bukan pada praperadilan. Sehingga bukti bukti tersebut patut untuk dikesampingkan. Dengan ini menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara pada pemohon sejumlah nihil, “ tegas Hakim Taufik Nur Hidayat saat membacakan hasil sidang, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, salah satu tim penasihat hukum pemohon ( tersangka SA) , Anwar Hendi Priono, mengatakan pihaknya menghormati apa yang menjadi keputusan pengadilan.

“Pada intinya menghormati apa yang menjadi keputusan praperadilan. Dari awal semangat kita bukan semangat perlawanan, tetapi bersama-sama menguji tentang keabsahan penetapan tersangka,” terang Anwar Hendi Priono.

Hendi menyebut hakim menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan calon tersangka dalam mempertimbangkan hasil sidang. Meskipun ketentuan itu bisa multitafsir.

“Multitafsir ini terus berjalan, karena kalau dilihat putusan praperadilan itu ada yang mewajibkan pemeriksaan calon tersangka, ada yang tidak. Itu yang diuji di sini dan mungkin kebetulan hakim praperadilan lebih condong tidak ada keharusan pemeriksaan calon tersangka,” sebutnya..

Disinggung soal upaya lebih lanjut, Hendi mengaku masih akan menunggu keputusan dari kliennya yakni Samanhudi Anwar. Apabila ada permintaan pendampingan maka akan tetap didampingi.

Diketahui, eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengajukan permohonan praperadilan terkait status tersangka oleh Polda Jatim. Status tersangka itu disematkan karena Samanhudi diduga turut berperan dalam aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Pasuruan Kota Tindak Lanjuti Sejumlah Kejadian Usai Pencak Dor

Published

on

PASURUAN — Polres Pasuruan Kota menindaklanjuti sejumlah kejadian yang terjadi setelah bubarnya penonton kegiatan Pencak Dor di halaman Pondok Pesantren Darumafatihil Ulum, Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB tersebut mendapat pengamanan 232 personel gabungan, terdiri dari 32 personel Polri, 15 personel TNI, 10 personel Satpol PP, 5 personel Trantib Kecamatan, 150 panitia dan Banser, 15 perangkat desa, serta 5 tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan yang turut didukung satu unit ambulans.

Menjelang kegiatan berakhir, pengamanan kembali dipertebal dengan personel Patroli PASKOT S.A.E dari Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran guna mengantisipasi gangguan saat massa meninggalkan lokasi.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H. mengatakan, pengamanan telah dilakukan sejak kegiatan berlangsung hingga proses kepulangan penonton.

“Secara keseluruhan terdapat 232 personel gabungan yang terlibat dalam pengamanan, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Trantib Kecamatan, panitia dan Banser, perangkat desa hingga tenaga kesehatan. Setelah kegiatan selesai, pengamanan kembali kami pertebal melalui Patroli PASKOT S.A.E dengan mengerahkan mobil patroli Polsek jajaran, termasuk Patwal Satlantas dan URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat massa meninggalkan lokasi,” ujar Kompol Miftaful.

Usai kegiatan, Polsek Gadingrejo mengamankan dua orang berinisial MV (19), warga Kecamatan Panggungrejo, dan RD (18), warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Karena diduga telah terjadi gesekan dengan warga masyarakat di Wilayah Gadingrejo. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Polsek Pohjentrek menerima laporan dari RZ (23), warga Kecamatan Kraton. Korban melaporkan mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang yang melakukan konvoi saat melintas di sekitar Gapura Gudang Garam, Desa Warungdowo, sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan serta beberapa bagian tubuh lainnya. Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Di wilayah Grati, petugas juga membubarkan sekelompok orang yang diduga baru pulang dari kegiatan Pencak Dor setelah sempat melakukan pengejaran terhadap warga. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah kejadian setelah kegiatan tersebut. Personel di lapangan juga terus melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kompol Miftaful.

Ia mengimbau masyarakat yang mengikuti kegiatan agar langsung kembali ke rumah masing-masing dengan tertib serta tidak melakukan konvoi maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.

Polres Pasuruan Kota memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta terus meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap kondusif.

Continue Reading

Berita

Jaga Produktivitas Pertanian, Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Desa Sungiwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim Bripka Rozak melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring terhadap para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Rozak turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau kondisi serta perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani.

Melalui dialog tersebut, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi petani selama proses pengelolaan lahan.

Kehadiran Polri di tengah para petani diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Bripka Rozak juga mengajak para petani untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian serta melakukan perawatan tanaman secara maksimal agar hasil produksi dapat meningkat.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa pendampingan terhadap para petani merupakan salah satu bentuk dukungan Polsek Pohjentrek terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani dalam mengelola lahan pertanian. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada petani untuk meningkatkan produktivitas sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan,” ujar AKP Sukresna.

Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan sektor pertanian semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan maupun secara nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Rejoso, Perkuat Kamtibmas dan Cegah Aksi 3C

Published

on

Polresta Pasuruan – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Rabu (19/8/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Personel menyambangi sejumlah lokasi dan berdialog langsung dengan masyarakat guna mengetahui situasi keamanan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Rejoso mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang berharga, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, serta mengamankan rumah saat ditinggalkan.

Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

“Patroli dialogis akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi 3C dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

Dengan sinergi yang baik, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Continue Reading

Trending