Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota laksanakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh PUK ( perwakilan unit kerja ) FSP TSK SPSI Gran Hand Indonesia t di PT. Gran Handa Indonesia JIn. Raya Pasuruan KM 13 Gerongan Kraton.
Dalam pelaksanaan pengamanan di pimpin Kabag OPS Polres Pasuruan Kota Kompol Tatuk S Irianto S.H M.H dengan menerjunkan puluhan personel Pleton Dalmas dan Anggota Polsek Kraton dengan peralatan dalmas lengkap.
Personil yang melaksanakan pengaman Kasat Intelkam Polres Pasuruan, Akp Kunadi S,H. , Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota, Iptu Hajir Sujalmo S,H. , Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, Iptu Kokoh Rahmadi S.H., M.H. , Kapolsek Kraton, AKP Zuhdianto , Danramil Kraton Kapten Edi , Kasat Tahti Polres Pasuruan Kota Ipda Suhariyono , KBO Sat Samapta Polres Pasuruan Kota, Ipda Didik Darmaji SH , 45 personil Ton Siaga Polres Pasuruan Kota , 8 personil Polsek Gabungan , dan 8 personil Koramil Kraton
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kabag Ops Polres Pasuruan Kota berpesan kepada anggotanya untuk menjaga demonstrasisesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berlaku humanis.
“Kepada seluruh personel yang nantinya terjun dalam pengamanan untuk menjalankan tugas sesuai SOP, serta berikan pelayanan yang humanis dengan cara mengayomi peserta aksi unjuk rasa dalam menyuarakan aspirasinya,” pungkasnya.
Unjuk rasa ini sudah pernah dilaksanakan sebelumnya pada Hari Senin Tanggal 27 Maret 2023 Pukul 10.00 wib yang menyampaikan tuntutan dengan orasi Adanya Skorsing sepihak oleh perusahaan terhadap Karyawan dan cabut skorsing pekerjakan kembali karyawan yang di Skors. maka dari itu Kami meminta ada sikap berubah dari pihak perusahaan.
Karena adanya kesepakatan dari pihak pekerja dengan perusahaan yang belum terpenuhi karyawan melaksanankan lagi unjuk rasa ke PT. Gran Handa dengan tuntutan Cabut skorsing pekerjakan kembali karyawan yang di Skors dan harus membayar THR. Rabu(12/4/2023)
Disnaker PLT Kabid HI dan Jamsos Disnaker Kab Pasuruan Ahmad Imam Ghozali, ST.MM menyampaikan, adanya laporan untuk gaji yang kemarin skorsing pertama di bayar, ternyata skill map cenderung terlalu di paksakan, dari segi absensi, pdhl temen-temen sudah tau semua, berarti koordinasinya kurang baik.
“Kami berharap permasalahan ini segera selesai, mengacu pada keputusan kemarin mohon kepada managemen untuk PHK di atur ulang karena prosedur PHK ada sebuah yang kurang pas, kami mintak atas nama Disnaker untuk di tata ulang sesuai dengan Skil Map yang ada sesuai dengan aturan, dan tolong di jalankan upah Skorsingnya, jadi ayoklah ada energi Positif untuk menyelsaikan masalah, kalau memang tidak ada yang di selamatkan monggo di kurangi tapi di tata dengan baik.” Ujar Imam Ghozali.
Kapolsek Kraton AKP Zuhdianto menambahkan, Untuk jadi penengah-nengah karena Kepolisian itu tempat pelayanan hukum atau pelayanan masyarakat.
“Dari sisi Proses Skorsing dan PHK, Pesangon, Dll , Skorsing ini sudah legal belum supaya di luruskan, di buatkan surat Perjanjian, gaji aturannya memang di serahkan di ikat SPB ( Surat Perjanjian Bersama ), Wing wing solusion mediasi yang enak, dan THR juga harus dibayarkan, kita manusia makhluk sosial, bukan egosektoral, menang-menangngan.” Imbuh Kapolsek.
GRESIK – Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menggelar dialog interaktif sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos) kepada ratusan driver ojek online (ojol) di Circuit Cafe, Kecamatan Kebomas, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gresik.
Suasana penuh keakraban menyelimuti pertemuan yang dihadiri sekitar 100 pengemudi ojol tersebut. Acara ini menjadi ruang diskusi dua arah yang efektif antara kepolisian dan para pekerja jalanan.
Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras para driver ojol yang setiap hari beraktivitas di berbagai sudut Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik juga mengajak para pengemudi untuk berperan aktif dalam gerakan “Jogo Gresik” demi kondusivitas Kamtibmas.
“Keberadaan teman-teman ojol di lapangan sangat vital. Kami berharap jika melihat adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas, dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi hotline 110 atau 0811-8800-2006 (Lapor Cak Rama),” ujar AKBP Ramadhan.
Kapolres Gresik berharap kolaborasi ini dapat menjadikan para driver ojol sebagai mata dan telinga kepolisian di lapangan.
Ajakan tersebut disambut positif oleh Koko, perwakilan driver ojol, yang menegaskan kesiapan komunitasnya untuk membantu menjaga kondusivitas kota.
Sesi dialog interaktif berlangsung hangat saat para driver mulai menyampaikan keluh kesah mereka di lapangan.
Salah satu pengemudi, Anamin, mengeluhkan perilaku penumpang yang kerap menolak menggunakan helm saat dibonceng.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gresik mengingatkan pentingnya mengedukasi penumpang secara santun demi keselamatan bersama.
Ia juga mengimbau para driver untuk selalu memastikan ketersediaan helm yang bersih dan layak pakai.
Selain itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro memberikan penegasan penting terkait penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Jika mengalami atau melihat kecelakaan, segera laporkan. Kami tegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan terkait kecelakaan lalu lintas tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Ipda Andreas.
Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas kontribusi komunitas ojol, Polres Gresik menyerahkan bantuan sosial berupa paket beras kepada seluruh pengemudi yang hadir.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, makan siang, dan ramah tamah.
Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Gresik, antara lain Kasat Binmas AKP M. Nur Setyabudi, Kasat Intel AKP Bagas Indra Wicaksono, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, dan Kasi Propam Iptu Eriq Panca Nur Patria. (*)
SURABAYA – Polda Jawa Timur mengajak para orang tua untuk meningkatkan perhatian, komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya agar tidak mudah ikut-ikutan maupun terprovokasi untuk berada dalam kegiatan yang berpotensi berkembang menjadi kericuhan dan membahayakan keselamatan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk melindungi anak sekaligus memberikan edukasi agar generasi muda memahami pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, tertib dan sesuai ketentuan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman kepada mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Kombes Pol. Abast.
Menurut Kombes Pol. Abast, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun demikian, penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab serta tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan ataupun perbuatan lain yang melanggar hukum.
“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Ia mengajak orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan mereka, termasuk memperhatikan informasi maupun ajakan yang diterima anak melalui media sosial.
“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tutur Kombes Pol. Abast.
Polda Jatim juga mengajak para pelajar dan generasi muda untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak menjadikan keikutsertaan dalam suatu kegiatan sekadar sebagai bentuk ikut-ikutan.
“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” kata Kombes Pol. Abast.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah dan kepolisian.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas Kombes Pol. Abast. (*)
JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan senjata tajam serta sejumlah bahan yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan yang ditemukan.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Kombes Iman Imanuddin.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu. Petugas juga menemukan sejumlah barang lain, antara lain tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.
Penyidik turut menelusuri sumber pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lain untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian persiapan yang dilakukan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah kepolisian diarahkan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam ruang yang aman.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.
Polda Metro Jaya juga melakukan patroli ruang digital untuk mengantisipasi provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian. Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta terpantau aman dan terkendali, sementara aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian tetap berjalan.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Kombes Budi.