KOTA PROBOLINGGO – Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap sindikat tindak kriminalitas menggunakan IT dengan modus illegal akses atau akses tanpa ijin.
Modus para pelaku adalah dengan pemanipulasi nomor perdana telepon selular (ponsel) dan data administrasi kependudukan (adminduk).
Sebanyak 6 orang terduga anggota sindikat dari berbagai daerah di Indonesia itu ditangkap bersama barang bukti di antaranya, ribuan kartu perdana, SIM box,2 unit mini PC,4 unit monitor PC, perangkat untuk memanipulasi nomor ponsel dari pengguna ke penerima.
“Sindikat ini termasuk kejahatan baru di Indonesia, termasuk di Probolinggo baru pertama kali terjadi yang aksesnya sampai ke Rusia,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (12/4)
Kapolres AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K. mengaitkan dengan asal-muasal buzzer-RP, munculnya akun-akun anonim, penipuan online yang pelakunya bahkan dari belahan benua lain.
Termasuk, seseorang yang tiba-tiba diuber-uber pihak pinjaman online (pinjol) padahal yang bersangkutan tidak pernah berususan dengan pinjol.
“Jadi kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi inilah yang dijalankan sindikat ini. Modusnya yaitu mengaktifkan (registrasi) ribuan kartu perdana ponsel dengan memanfaatkan data adminduk. Kartu ponsel hingga kode One Time-Password (OTP)-nya kemudian dijual ke luar negeri,:jelas AKBP Wadi.
Seperti diketahui, kode OTP adalah kode password yang hanya bersifat sementara, yang ditujukan untuk melakukan proses verifikasi pada aplikasi smartphone.
“Ternyata kode OTP ini dijual melalui website di Rusia,”lanjut AKBP Wadi.
Enam anggota sindikat ini akhirya diringkus. Yakni, AA, 25 tahun, warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo dan YS (34), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Juga CD, 26 tahun, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan ES, 35 tahun, warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, FH, 38 tahun, warga Desa Kedungmangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan M, 28 tahun, warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Penangkapan keenam pelaku, kata Kapolres Probolinggo Kota yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Jamal bermula, saat Polisi menyelidiki dugaan manipulasi kartu perdana ponsel di sebuah kios di Probolinggo.
Polisi akhirnya mendapatkan informasi dari MA, warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo bahwa ia telah membeli kartu perdana ponsel yang telah diregistrasi.
Dari hasil interogasi, Sabtu, 1 April 2023 itu, polisi berlanjut mendatangi konter penjualan kartu ponsel milik AA, warga Desa Tempurtan, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
“Di tempat tersebut, polisi menemukan AA yang sedang meregistrasi kartu perdana,” kata AKBP Wadi.
AA pun diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti, alat registrasi mulai dari laptop dan komputer yang terhubung dengan SIM box yang berisi kartu-kartu perdana, serta beberapa boks kartu perdana.
Kartu-kartu perdana itu sudah teregistrasi aktif dengan data adminduk milik orang lain.
Dari hasil pemeriksaan, AA meregistrasi dan menjual kartu perdana dengan menggunakan data orang lain.
Selanjutnya AA menjual kode OTP kartu perdana tersebut melalui website di Rusia secara online.
Dari pengakuan AA, polisi mengembagkan penyelidikan dengan menangkap YS, Senin, 3 April 2023. Dari tangan AA, polisi mengamankan SIM box dan kartu-kartu perdana ponsel yang telah diregistrasi.
“Kami kemudian meringkus ED dan CD warga Sidoarjo yang juga menyuplai kartu perdana,” kata AKBP Wadi.
Dan terakhir petugas, menangkap M, perangkat desa di Kecamatan Bantaran yang menyuplai NIK kependudukan kepada AA.
“M yang perangkat desa punya kemampuan mendapatkan data administrasi kependudukan. Ia menjual data kependudukan Rp300 ribu per desa,”terang AKBP Wadi.
Sindikat ini bergerak di Probolinggo sejak sejak 2017 silam. Mereka beromzet sebesar Rp160 juta per bulan. Yakni, dengan menjual kode OTP sebesar Rp130 juta dan menjual kartu perdana ponsel Rp30 juta per bulan.
Yang jelas, para pelaku akan dijerat pasal 35 junto pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 77 junto 94 UU RI Nomor 24 tahun 2017 tentang Administrasi Kependudukan junto pasal 55 KUHP.
“Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar,”pungkas Kapolres Probolinggo Kota. (*)
Di tengah situasi pascagempa bumi yang masih menyisakan duka bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, kepedulian juga diberikan kepada para personel Polri yang ikut terdampak bencana.
Kasatgas Humas Ops Aman Nusa II Penanggulangan Bencana NTT, Kombes Pol Bayu Suseno, menyambangi tiga personel Polres Ende yang terdampak gempa.
Ketiganya yakni Aipda Centysius Spanorama, anggota Satlantas Polres Ende, Bripka Paulus Rago, Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore Polsek Ende Polres Ende, serta Aiptu Yahya Tonu Weni, S.Sos., Bhabinkamtibmas Kelurahan Roworena Polsek Ende Polres Ende.
Pertemuan berlangsung sederhana, namun penuh kehangatan. Kombes Pol Bayu Suseno memberikan perhatian sekaligus wejangan kepada ketiga personel agar tetap kuat dan semangat menjalankan tugas, meski mereka sendiri turut merasakan dampak dari bencana.
Pesan yang disampaikan bukan sekadar tentang tugas, tetapi juga tentang bagaimana seorang anggota Polri harus tetap hadir untuk masyarakat, sembari saling menguatkan di tengah kondisi yang tidak mudah.
Usai menyambangi personel, Kombes Pol Bayu Suseno melanjutkan peninjauan ke Masjid At Taqwa yang turut terdampak gempa.
Di lokasi tersebut, ia bertemu dengan Imam Masjid At Taqwa, Bapak Ruslin Hj. Ibrahim, sekaligus melihat secara langsung kondisi bangunan masjid pascagempa.
Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa di balik tugas penanganan bencana, ada kepedulian dan perhatian terhadap setiap warga yang terdampak.
Bagi Polri, hadir di tengah bencana bukan hanya tentang membantu memulihkan keadaan, tetapi juga tentang memastikan tidak ada yang merasa sendirian menghadapi masa sulit.
Dari personel hingga masyarakat, semangat yang dibawa tetap sama: saling menguatkan, bangkit bersama, dan perlahan menata kembali kehidupan setelah gempa.
MANGGARAI — Di tengah situasi pascagempa bumi yang masih dirasakan masyarakat, kehadiran personel Satgas SAR Korps Brimob Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas kemanusiaan, tetapi juga dengan membangun kedekatan bersama warga terdampak bencana.
Hal tersebut terlihat saat Dansatgas SAR Korps Brimob Polri, Kombes Pol Hasripuddin, melaksanakan salat Jumat berjamaah bersama masyarakat korban bencana gempa bumi di Masjid Nurul-Huda, Desa Reok, RT 022/RW 011, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (28/8/2026) pukul 12.00 WITA.
Usai melaksanakan ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama masyarakat. Suasana sederhana tersebut menjadi ruang untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan dukungan moril kepada warga yang masih berada dalam kondisi pascabencana.
Kombes Pol Hasripuddin turut berbaur bersama masyarakat tanpa sekat. Kehadiran tersebut menjadi bentuk kepedulian Satgas SAR Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam proses penanganan dan pemulihan bencana, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas SAR Korps Brimob Polri menunjukkan bahwa tugas kemanusiaan tidak berhenti pada penanganan keadaan darurat. Membangun kebersamaan, menghadirkan rasa aman, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membantu warga bangkit setelah menghadapi bencana.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Pengangkatan tersebut merupakan salah satu keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, keputusan tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus simbol kedekatan dan kerja sama yang selama ini telah terbangun antara KSBSI dengan Polri.
Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI tertuang dalam salah satu Surat Keputusan Rakernas KSBSI Tahun 2026 yang dibacakan dalam acara penutupan Rakernas.
Elly menyebut, Kapolri selama ini memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan. Termasuk melalui keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri yang diharapkan dapat semakin memperkuat perlindungan dan pelayanan terhadap para pekerja di seluruh Indonesia.
“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan bukan hanya dikenal di tingkat pusat, tetapi di seluruh provinsi dan di seluruh daerah,” ujar Elly.
Menurutnya, kehadiran Desk Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang lebih baik melalui pendekatan yang humanis serta mengedepankan komunikasi dan dialog.
“Kami masih ingin melihat pendekatan yang humanis terus diperkuat. Ketika terjadi persoalan hubungan industrial, kami berharap yang dikedepankan adalah dialog sosial,” ungkapnya.
Elly berharap Polri terus menjadi institusi yang semakin dekat dengan masyarakat, termasuk kalangan pekerja dan serikat buruh, serta mampu menjadi mitra dalam menciptakan hubungan industrial yang damai.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan merupakan bagian dari komitmen KSBSI untuk terus menjaga hubungan dan kolaborasi yang telah terbangun.
“Di SK Bapak nanti kami tidak menyebut Bapak sebagai Kapolri, tetapi nama Bapak, supaya Bapak tetap kami pelihara selama-lamanya. Selamat datang di keluarga KSBSI,” kata Elly.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Menurutnya, pengangkatan tersebut sekaligus menjadi amanah bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pekerja.
Kapolri menegaskan bahwa keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus dioptimalkan sebagai mitra strategis bagi pekerja dan serikat buruh, khususnya dalam membantu menangani persoalan hubungan industrial maupun berbagai persoalan yang berdampak terhadap kehidupan pekerja.
“Bagi kami, ini suatu apresiasi untuk institusi Polri, sekaligus juga menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, Polri memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan terhadap pekerja, termasuk dari berbagai persoalan kejahatan maupun tindakan yang dapat merugikan hak dan kepentingan buruh.
Ia berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus diperkuat dan semakin optimal dalam menjalankan perannya.
“Desk Ketenagakerjaan harus menjadi mitra strategis untuk perlindungan rekan-rekan buruh sekalian,” tegas Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan bahwa kedekatannya dengan kalangan buruh telah membangun ikatan tersendiri. Bahkan, ia menyebut pertemuan dan interaksi bersama serikat pekerja telah menjadikan lingkungan buruh sebagai salah satu “rumah kedua” baginya.
“Semakin hari, semakin saya bertemu dengan rekan-rekan buruh, tanpa saya sadari ini menjadi rumah kedua saya. Oleh karena itu, kewajiban bagi kita, begitu kita masuk di sebuah rumah, rumahnya harus nyaman dan anggota keluarga di dalamnya juga harus sejahtera,” pungkas Kapolri.
Pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Anggota Kehormatan KSBSI menjadi salah satu keputusan penting Rakernas KSBSI Tahun 2026, sekaligus menandai komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang dialogis, humanis, serta berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan buruh.