Connect with us

Berita

Polres Probolinggo Kota Berhasil Menangkap Sindikat Penjual Kode OTP Kartu Seluler ke Rusia

Published

on

KOTA PROBOLINGGO – Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap sindikat tindak kriminalitas menggunakan IT dengan modus illegal akses atau akses tanpa ijin.

Modus para pelaku adalah dengan pemanipulasi nomor perdana telepon selular (ponsel) dan data administrasi kependudukan (adminduk).

Sebanyak 6 orang terduga anggota sindikat dari berbagai daerah di Indonesia itu ditangkap bersama barang bukti di antaranya, ribuan kartu perdana, SIM box,2 unit mini PC,4 unit monitor PC, perangkat untuk memanipulasi nomor ponsel dari pengguna ke penerima.

“Sindikat ini termasuk kejahatan baru di Indonesia, termasuk di Probolinggo baru pertama kali terjadi yang aksesnya sampai ke Rusia,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (12/4)

Kapolres AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K. mengaitkan dengan asal-muasal buzzer-RP, munculnya akun-akun anonim, penipuan online yang pelakunya bahkan dari belahan benua lain.

Termasuk, seseorang yang tiba-tiba diuber-uber pihak pinjaman online (pinjol) padahal yang bersangkutan tidak pernah berususan dengan pinjol.

“Jadi kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi inilah yang dijalankan sindikat ini. Modusnya yaitu mengaktifkan (registrasi) ribuan kartu perdana ponsel dengan memanfaatkan data adminduk. Kartu ponsel hingga kode One Time-Password (OTP)-nya kemudian dijual ke luar negeri,:jelas AKBP Wadi.

Seperti diketahui, kode OTP adalah kode password yang hanya bersifat sementara, yang ditujukan untuk melakukan proses verifikasi pada aplikasi smartphone.

“Ternyata kode OTP ini dijual melalui website di Rusia,”lanjut AKBP Wadi.

Enam anggota sindikat ini akhirya diringkus. Yakni, AA, 25 tahun, warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo dan YS (34), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Juga CD, 26 tahun, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan ES, 35 tahun, warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, FH, 38 tahun, warga Desa Kedungmangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan M, 28 tahun, warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan keenam pelaku, kata Kapolres Probolinggo Kota yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Jamal bermula, saat Polisi menyelidiki dugaan manipulasi kartu perdana ponsel di sebuah kios di Probolinggo.

Polisi akhirnya mendapatkan informasi dari MA, warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo bahwa ia telah membeli kartu perdana ponsel yang telah diregistrasi.

Dari hasil interogasi, Sabtu, 1 April 2023 itu, polisi berlanjut mendatangi konter penjualan kartu ponsel milik AA, warga Desa Tempurtan, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“Di tempat tersebut, polisi menemukan AA yang sedang meregistrasi kartu perdana,” kata AKBP Wadi.

AA pun diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti, alat registrasi mulai dari laptop dan komputer yang terhubung dengan SIM box yang berisi kartu-kartu perdana, serta beberapa boks kartu perdana.

Kartu-kartu perdana itu sudah teregistrasi aktif dengan data adminduk milik orang lain.

Dari hasil pemeriksaan, AA meregistrasi dan menjual kartu perdana dengan menggunakan data orang lain.

Selanjutnya AA menjual kode OTP kartu perdana tersebut melalui website di Rusia secara online.

Dari pengakuan AA, polisi mengembagkan penyelidikan dengan menangkap YS, Senin, 3 April 2023. Dari tangan AA, polisi mengamankan SIM box dan kartu-kartu perdana ponsel yang telah diregistrasi.

“Kami kemudian meringkus ED dan CD warga Sidoarjo yang juga menyuplai kartu perdana,” kata AKBP Wadi.

Dan terakhir petugas, menangkap M, perangkat desa di Kecamatan Bantaran yang menyuplai NIK kependudukan kepada AA.

“M yang perangkat desa punya kemampuan mendapatkan data administrasi kependudukan. Ia menjual data kependudukan Rp300 ribu per desa,”terang AKBP Wadi.

Sindikat ini bergerak di Probolinggo sejak sejak 2017 silam. Mereka beromzet sebesar Rp160 juta per bulan. Yakni, dengan menjual kode OTP sebesar Rp130 juta dan menjual kartu perdana ponsel Rp30 juta per bulan.

Yang jelas, para pelaku akan dijerat pasal 35 junto pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 77 junto 94 UU RI Nomor 24 tahun 2017 tentang Administrasi Kependudukan junto pasal 55 KUHP.

“Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar,”pungkas Kapolres Probolinggo Kota. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel Pelayanan Pengamanan Hari Buruh 2026

Published

on

SIDOARJO – Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar apel kesiapan dan Electronic Tactical Game (ETG) di Lapangan Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) sore.

Apel dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, dilanjutkan arahan, penjelasan ETG dalam rangka pelayanan pengamanan May Day 2026.

Wakapolresta Sidoarjo juga melakukan pengecekan kesiapan 1.200 personel yang akan diturunkan serta sarana maupun prasarana yang akan digunakan nanti.

“Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjamin peringatan May Day sebagai momentum penyampaian aspirasi rekan-rekan buruh atau pekerja dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif,” kata AKBP M. Zainur Rofik.

Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan SOP.

Wakapolresta Sidoarjo mengatakan, seluruh personel nantinya akan ditempatkan di titik strategis.

Ia menegaskan, pelayanan pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam melayani massa aksi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

TUBAN – Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H , bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., meresmikan jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Sambong Lombok Desa Bangilan kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, Rabu (29/04/2026).

Jembatan sepanjang 13 meter yang sebelumnya masih berbentuk bambu selama ini menjadi akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari, mulai dari menuju sawah, pasar, hingga jalur anak-anak berangkat ke sekolah.

Selain itu, jembatan tersebut menjadi salah satu akses terdekat penghubung dusun yang di huni sekitar 12 Kepala keluarga (KK) menuju jalan utama.

Melalui program Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Tuban Polda Jatim berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta semangat gotong royong warga, pembangunan jembatan akhirnya dapat terealisasi.

Kini, jembatan telah dibangun lebih kokoh dengan konstruksi cor beton serta rangka besi di sisi kanan dan kiri, sehingga lebih aman digunakan masyarakat maupun kendaraan roda dua.

Bupati Tuban menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol harapan masyarakat yang diwujudkan melalui kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Jembatan ini didirikan dari sebuah harapan dan keinginan masyarakat yang diwujudkan secara konkret oleh Polri dalam hal ini Polres Tuban,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kekompakan warga Desa Bangilan yang turut bergotong royong selama proses pembangunan berlangsung. Mulai dari membantu tenaga, membawa material, hingga mendukung kelancaran pekerjaan.

“Dari sebuah keinginan itu dari warga, alhamdulillah mampu terwujud berkat kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, “ucap Bupati Tuban.

Pemerintah Kabupaten Tuban berharap jembatan tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Kepada warga setempat, Mas Lindra berpesan bahwa program yang di wujudkan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini agar tidak hanya dilihat dari besaran nilainya namun bisa dilihat dari manfaatnya.

“Manfaat yang dihasilkan ini untuk kepentingan masyarakat secara luas” terangnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Kapolres Tuban menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya pembangunan jembatan yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembangunan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar.

Kapolres Tuban mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian, sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Kapolres Tuban juga memberikan penghargaan khusus kepada para ibu-ibu warga setempat yang selama proses pembangunan turut membantu menyiapkan konsumsi bagi para pekerja dan masyarakat yang bergotong royong.

Menurutnya, kebersamaan dan semangat gotong royong warga menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan jembatan yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Semoga dengan adanya jembatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat” ucap AKBP Alaiddin.

Kapolres Tuban juga berharap jembatan yang telah selesai dibangun itu dapat memberikan manfaat besar bagi warga, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta menjadi sarana penghubung yang aman dan nyaman.

Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Mewakili Warganya, Sutaryono Kepala dusun Sambong Lombok menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bupati, Kapolres Tuban serta seluruh unsur terkait yang telah mendukung hingga jembatan dapat terbangun dengan baik dan kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat.

Keberadaan jembatan ini dinilai sangat membantu aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah, para petani, pedagang, serta masyarakat umum yang kini memperoleh akses lebih mudah, aman, dan nyaman.

“Alhamdulillah sudah bisa digunakan untuk mempermudah aktivitas warga sehari-hari” ucapnya. (*)

Continue Reading

Berita

Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

Published

on

BEKASI – Dalam upaya memperkuat sistem proteksi aset strategis bangsa, Korps Sabhara Baharkam Polri mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang diselenggarakan oleh Kemenko Polkam di Hotel Avanzel, Cibubur, Bekasi, Rabu (29/4/2026).

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Kamtibmas Kemenko Polkam, Irjen Pol S. Tarigan, didampingi Asdep 1 Brigjen TNI Muhamad Sujono. Pertemuan ini menjadi wadah sinergi antara Polri dengan berbagai kementerian teknis, termasuk Kementerian Perindustrian, Pariwisata, Perhubungan, PUPR, dan ESDM.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah urgensi penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di seluruh sektor Obvitnas. Data menunjukkan bahwa saat ini masih terdapat banyak pengelola Obvitnas yang belum menjalin kerja sama resmi melalui MoU maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri terkait penerapan standar keamanan tersebut.

Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, KBP Waluya, S.I.K., memaparkan data komprehensif mengenai jumlah Obvitnas dan Objek Tertentu (Obter) di Indonesia. Beliau menyoroti perlunya pemutakhiran regulasi untuk mewajibkan penerapan SMP guna menghadapi dinamika ancaman yang kian kompleks.

Evaluasi Total dan Kesiapan May DaySelain membahas legalitas kerja sama, rapat ini juga menghasilkan beberapa poin kesimpulan strategis:

1.Revitalisasi Regulasi: Kementerian terkait didorong untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap kepatuhan penerapan SMP. Regulasi lama perlu diperbarui agar relevan dengan ancaman keamanan masa kini.

2.Validasi Data: Akan dilakukan evaluasi ulang terhadap jumlah Obvitnas di tiap kementerian, terutama bagi sektor Perhubungan (regulasi tahun 2004) dan Pariwisata (regulasi tahun 2016) yang dinilai perlu segera direvisi.

3.Pengamanan Hari Buruh: Menjelang peringatan May Day, diskusi intensif juga dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan internal dan koordinasi dengan Polri guna menjamin situasi tetap kondusif di area Obvitnas.

“Evaluasi ini penting agar pengamanan aset negara tidak hanya bersifat rutinitas, tetapi benar-benar berbasis pada manajemen risiko yang standar dan terukur di seluruh sektor,” ujar perwakilan pimpinan rapat.

Melalui langkah proaktif ini, Polri bersama Kemenko Polkam berkomitmen menciptakan ekosistem investasi dan operasional industri yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi kemajuan ekonomi nasional.

Continue Reading

Trending