Connect with us

Berita

Patroli Pengecekan Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Di Wilayah Hukum Polsek Bugul Kidul.

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Bugul Kidul -Adanya perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Wilayah Kecamatan Bugul di sikapi serius oleh jajaran Polsek Bugul Kidul Pasalnya terdapat 6 (enam) titik yang tersebar. Dengan begitu, giat patroli dan memantau perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu dinilai penting dan sangat dibutuhkan, Rabu (03/05/2023).

Tidak dapat dipungkiri, masih banyak lokasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu, oleh sebab itu peran dan keberadaan warga yang merupakan sukarelawan penjaga pintu rel Kereta Api ini sangat diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan selalu waspada manakala akan dilintasi Kereta Api karena perlintasan ini belum terpasang palang pintu.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Polsek Bugul Kidul Aipda Agung Dwi W menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan cara memberi himbauan kepada warga agar berhati-hati dan waspada saat menyebrang di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu biar tidak terjadi laka lantas. “Berhenti sejenak untuk menengok kanan kiri terlebih dahulu memastikan tidak ada kereta api yang lewat,” Ucapnya.

Kapolsek Bugul Kidul AKP Fauzi Iskak Dibyantoro mengatakan, “dalam mencegah terjadinya kecelakaan Kereta Api, Kami meningkatkan giat patroli dan memantau perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu, juga mengajak petugas jaga sukarela untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya terutama saat Kereta akan melintas untuk segera menghentikan kendaraan, serta hapal jadwal kereta yang melintas di lokasi tersebut agar tidak terjadi kecelakaan Kereta Api,” Pungkas Kapolsek.

By Humas Bglkdl.

Continue Reading