Respon Cepat Polsek Purworejo Tangani Laporan Masyarakat

Polresta Pasuruan – Kurang dari 24 jam Polsek Purworejo berhasil mengamankan tersangka pencurian Handphone yang terjadi di wilayah hukumnya. Tersangka yang diketahui berinisial MIA (27) warga Kec. Kraton telah diamankan oleh petugas setelah melakukan aksinya di rumah alamat Doropayung RT. 001 RW. 004 Kel. Sekargadung Kec. Purworejo Kota Pasuruan. Rabu (3/5/2023).
Kronologi kejadian, pelapor dan anak pelapor sedang berada di ruang tengah rumah, saat pelapor hendak mengambil handphone palapor yang sedang di cas di dalam kamar sudah tidak ada. kemudian pelapor mencoba mancari dalam area dalam rumah dan tidak dapat menemukan handphone tersebut.
Kemudian pelapor melihat rekaman CCTV yang kamera CCTVnya terpasang didepan rumah pelapor dan saat melihat rekaman CCTV terlihat ada seorang laki- laki tidak dikenal masuk melalui teras rumah pelapor sebelum kejadian diketahuinya hilang handphone milik pelapor.
Adapun barang bukti yang Polsek Purworejo amankan, 1 ( satu ) doosbook handphone merek samsung Galaxy A32 warna putih dan bukti rekaman CCTV.
Kapolsek Purworejo Kompol Endy S.H mengatakan, bahwa pelaku sudah berhasil diamankan. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 5.000.000,- ( lima juta rupiah).
“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa handphone yang dicuri dan saat ini kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut,” tutup Kompol Endy.
Kompol Endy juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di lingkungannya kepada pihak kepolisian.