Connect with us

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Malang

Published

on

MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus duplikat kunci.

Dari ungkap kasus itu Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku berinisial ACH (23), warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Pemuda tersebut diamankan di tempat tinggalnya yakni sebuah rumah kontrakan di Puncak Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (13/5/2023) dini hari.

“Terduga pelaku sudah diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang, sekitar pukul 03.00 WIB, hari Sabtu (13/5) kemarin,” kata IPTU Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (16/5).

Iptu Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Anang Wahyono (49), memarkirkan kendaran mobil Honda Jazz RS warna putih miliknya di halaman Balai Latihan Kerja Jalan Raya Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Jumat (12/5) sekitar pukul 12.00 siang.

Saat itu, pria paruh baya asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang bekerja sebagai instruktur di tempat tersebut hendak melaksanakan ibadah Salat Jumat di masjid sekitar balai pelatihan.

Nahas, usai pulang ibadah, korban mendapati mobil miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Ia pun segera memeriksa kamera CCTV dan diketahui ada seorang pemuda yang mengenakan peci putih dan tas warna merah membuka pagar lalu membawa kabur mobil miliknya.

Korban kemudian segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bululawang,Polres Malang.

“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Bululawang dengan membawa bukti-bukti serta rekaman CCTV,” ujarnya.

Iptu Taufik menambahkan, usai meminta keterangan korban, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang dicurigai berdasarkan analisa wajah yang didapat dari rekaman CCTV, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Tersangka dan barang bukti berupa mobil Honda Jazz kemudian dibawa ke Polsek Bululawang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka ACH berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kurang dari 24 jam,” ungkapnya.

Dihadapan penyidik, tersangka ACH mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku hafal dengan situasi lingkungan di tempat kejadian karena pernah menjadi siswa di balai pelatihan kerja tersebut.

Sehingga tanpa ragu ia membuka pagar balai pelatihan lalu mengeluarkan mobil milik korban dan membawanya kabur.

Iptu Taufik menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka terkait darimana bisa mendapatkan kunci mobil tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam penanganan penyidik Polsek Bululawang.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maksimal ancaman tujuh tahun penjara.

“Modus yang digunakan adalah melakukan pencurian untuk dimiliki sendiri, terkait kunci yang digunakan apakah kunci palsu atau yang lain, masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” pungkasnya.

Sementara itu, korban pencurian, Anang Wahyono, mengungkapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon dan menangani laporan peristiwa yang dialaminya dengan baik.

Pihaknya bersyukur pelaku dapat segera tertangkap dan mobil miliknya dapat ditemukan lagi tanpa dipungut biaya.

“Terimakasih kepada jajaran Polres Malang dan Polsek Bululawang yang sudah mengungkap kasus hilangnya mobil kami dan menemukannya dengan sangat cepat, tidak sampai 24 jam sudah ditemukan. Terimakasih sudah bekerja dengan sangat hebat, sangat cepat,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Berbagi untuk Negeri, Serahkan Alat Semprot Pertanian kepada Kelompok Tani Dusun Kepel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Pasuruan Kota, 19 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80,

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan bantuan berupa alat semprot pertanian kepada kelompok petani di Dusun Kepel, Kota Pasuruan, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di area persawahan Dusun Kepel tersebut dihadiri oleh personel Satlantas Polres Pasuruan Kota serta para petani setempat. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk dukungan Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

Bantuan berupa alat semprot pertanian diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas perawatan tanaman dan meringankan beban para petani dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di lahan pertanian.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada tugas kepolisian di bidang keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi kesempatan bagi kami untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui bantuan alat semprot pertanian ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para petani serta mendukung produktivitas pertanian di wilayah Kota Pasuruan. Polri akan terus hadir dan berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di berbagai sektor,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan modal penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, termasuk di lingkungan pedesaan dan kawasan pertanian.

Sementara itu, salah satu perwakilan kelompok tani Dusun Kepel menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Satlantas Polres Pasuruan Kota atas bantuan alat semprot pertanian ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menunjang pekerjaan di sawah. Semoga Polri semakin dekat dengan masyarakat dan selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Selain menyerahkan bantuan, personel Satlantas Polres Pasuruan Kota juga berdialog dengan para petani untuk mendengarkan berbagai aspirasi serta kondisi yang dihadapi masyarakat di sektor pertanian.

Melalui kegiatan sosial tersebut, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan warga.

Dengan mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan semakin memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera.

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Published

on

JEMBER – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Polres Jember Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.

Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Jember berbagi paket sembako kepada komunitas ojek online (Ojol).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan ada 100 paket sembako yang dibagikan sebagai bentuk kepeduliannya kepada para pengemudi Ojol dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -80.

AKP Bagas menyebut, komunitas Ojol di Jember selama ini telah menjadi bagian dari mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas serta pelopor tertib lalu lintas.

“Rekan – rekan ojol adalah mitra kami dalam menjaga Kamtibmas dan pelopor tertib berlalu lintas,”ungkap AKP Bagas, Kamis (18/6/2026).

Kogiatan sosial ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam hal ini Polres Jember Polda Jatim senantiasa hadir, dekat dan peduli terhadap kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengemudi Ojol.

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan membantu sedikit meringankan beban rekan – rekan Ojol,” ungkap AKP Bagas.

Melalui kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini pula, AKP Bagas berharap hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat tetap terjaga, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polri untuk Masyarakat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi kami akan terus berupaya mewujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkas AKP Bagas. (*)

Continue Reading

Berita

Salut, Personel Polres Blitar Bersihkan Sampah Usai Layanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Published

on

BLITAR – Tak hanya bertanggung jawab dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh massa yang mengatasnamakan Sobat MBG, personel Polres Blitar Polda Jatim juga menunjukkan aksi peduli kebersihan lingkungan.

Hal itu tampak puluhan personel Polres Blitar membersihkan sampah usai massa membubarkan diri dari kawasan Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026).

Plt Kabag Ops Polres Blitar, AKP Sony Suhartanto S.H yang memimpin layanan pengamanan aksi mengatakan, personel yang terlibat pengamanan langsung melakukan pembersihan sampah di sekitar area alun-alun dan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut,” ungkap AKP Sony.

Ia menegaskan bahwa selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan termasuk fasilitas umum.

“Semoga rasa peduli bersih lingkungan ini dapat menjadi panutan bagi masyarakat,” pungkasnya

Seperti diketahui, ratusan pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Blitar Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).

Massa yang mengatasnamakan Sobat MBG menilai program tersebut membawa manfaat ekonomi dan gizi sehingga harus tetap dilanjutkan. (*)

Continue Reading

Trending