Connect with us

Berita

Tim SAR Gabungan Satpolairud Polres Lamongan Berhasil Temukan Korban Nelayan Tenggelam Terlilit Jaring

Published

on

LAMONGAN – Pencarian yang dilakukan oleh tim dari Sat Pol Airud Polres Lamongan, BPBD, DPC HNSI Lamongan dan masyarakat nelayan Desa Labuhan, Kecamatan Brondong pada hari yang ketiga membuahkan hasil.

Salah satu nelayan yang menjadi korban laka laut bernama Maksum Jaelani (25), asal Desa Labuhan, Kecamatan Brondong,Kabupaten Lamongan ditemukan pada hari Minggu (21/5).

Jasad korban yang mengalami laka laut kurang lebih 7 mil dari bibir pantai bersama rekan – rekannya pada Jumat (19/5) itu ditemukan di titik 8 km dari bibir pantai laut setempat.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K kepada awak media di Polres Lamongan, Minggu (21/5).

” Alhamdulillah hari ini adalah hari ketiga pencarian jasad korban dan telah ditemukan di perairan Utara sekitar 8 km dari bibir pantai Desa Labuan, korban atas nama Maksum Jaelani.”kata AKBP Yakhob.

Kapolres Lamongan juga memberikan apresiasi kepada warga nelayan dan DPC HNSI Lamongan yang telah turut serta membantu tim SAR dari Sat Pol Airud Polres Lamongan bersama BPBD Lamongan dalam pencarian korban.

Sementara itu Kasatpolairud Polres Lamongan,AKP Ni Sugihastuti mengatakan, pencarian pada hari ketiga itu dimulai pada pukul 06.00 WIB Minggu (21/5).

Tim gabungan melakukan penyisiran di kawasan perairan laut Kecamatan Brondong. Setibanya di titik 8 km dari bibir pantai Desa Labuhan, jasad korban yang hilang akibat laka laut itu akhirnya ditemukan.

“Jasad korban ditemukan oleh tim gabungan sekira pukul 08.35 WIB, dalam kondisi terapung dan sudah tak bernyawa dan setelah dievakuasi ke daratan, jasad korban dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan,” terang AKP Sugihastuti.

Atas kejadian tersebut, Kasatpolairud Polres Lamongan ini menghimbau kepada masyarakat nelayan agar meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaannya dalam menjalankan profesinya sebagai nelayan, termasuk selalu menyediakan peralatan keselamatan di kapal seperti jaket pelampung, ban dan lainnya.

“Kami ikut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang telah ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran oleh Allah SWT,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laka laut ini menimpa dua orang nelayan yang sedang menangkap ikan di perairan Lamongan, tepatnya 7 mil di sisi utara Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Akibat laka ini, satu orang nelayan atas nama Legani (59) ditemukan selamat dan satu nelayan lainnya bernama Maksum Jaelani (26) tenggelam serta masih dalam pencarian. Keduanya sama-sama berasal dari Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Peristiwa laka ini terjadi pada Jumat (19/5/2023) kemarin. Dua nelayan itu, berangkat bersama menaiki satu kapal untuk mencari ikan pada pukul 07.00 WIB, Kamis (18/5/2023). Legani berposisi sebagai nakhoda dan Maksum Jaelani sebagai ABK (anak buah kapal).

Saat di lokasi penangkapan ikan, kedua nelayan itu sempat menabur jaringnya. Akan tetapi, nahasnya korban Maksum Jaelani (ABK) terlilit oleh tali jaring hingga terpental dari kapal dan tercebur ke laut.

Sang nakhoda Legani pun mencoba untuk mematikan mesin kapalnya. Sayangnya, sang nakhoda justru ikut terbelit tali jaring dan sama-sama tercebur ke laut.

Sejenak kemudian, muncul kapal nelayan lain yang melintas di sekitar lokasi dan melihat kejadian itu. Mereka lalu langsung merapatkan kapalnya ke kapal yang dinahkodai Legani dan berupaya menolong kedua nelayan bernasib malang tersebut.

Legani yang tercebur ke laut bisa diselamatkan karena dia bisa berenang, namun Maksum yang tidak bisa berenang itu langsung tenggelam ke dasar laut dan hilang, meski sempat dikasih jeriken.

Setelah upayanya tak menuai hasil, mereka memutuskan untuk membawa sang nakhoda yang kondisinya sudah lemas itu pulang.

Para nelayan yang menjadi saksi saat kejadian pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Rukun Nelayan setempat dan diteruskan ke HNSI Lamongan serta Pol Airud Polres Lamongan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Published

on

SURABAYA – Lima Korban meninggal akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II telah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti di RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Kombes Pol Bayu Dharma mengatakan, jenazah terakhir yang telah diserahterimakan kepada keluarga korban adalah Yedi Hendrawan, laki-laki, (63), warga Keruing Gang 4 No. 48, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Sesuai permintaan keluarga, jenazah kelima ini kita pulangkan ke keluarga yang ada di Bekasi kemarin sore Rabu (5/8/2026) melalui jalur udara,” ujar Kombes Pol Bayu Dharma.

Dengan demikian, 5 jenazah akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II yang jenazahnya berhasil diindentifikasi Tim DVI Polda Jawa Timur telah diterima oleh pihak keluarga masing – masing.

Diberitakan sebelumnya, Tim DVI Polda Jatim berhasil Identifikasi Lima jenazah korban KM Mutiara Sentosa II pada Senin (3/8/2026).

Lima kantong jenazah yang diterima Tim DVI Polda Jatim tersebut dilakukan proses identifikasi menggunakan data primer berupa sidik jari serta data sekunder berupa pemeriksaan gigi, data medis, visual, dan barang kepemilikan korban di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. (*)

Continue Reading

Berita

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Published

on

Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri, berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.

Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu bila perlu akan mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.

Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.

Continue Reading

Berita

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Kota Atasi Kemacetan di Exit Tol Sutojayan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kepadatan arus lalu lintas di kawasan Exit Tol Sutojayan, Kota Pasuruan, personel Satlantas Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengaturan arus lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah. Kamis (6/8/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kepadatan kendaraan terjadi akibat pengaturan arus lalu lintas yang kurang tertib oleh petugas pengatur lalu lintas nonformal.

Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan dari beberapa arah tetap melintas meskipun lampu lalu lintas menunjukkan isyarat merah, sehingga arus kendaraan saling bertemu dan menimbulkan antrean panjang.

Personel Satlantas kemudian mengambil alih pengaturan lalu lintas dengan mengatur pergerakan kendaraan secara bergantian sesuai kondisi di lapangan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu dan isyarat lampu lalu lintas serta tidak melakukan pengaturan kendaraan secara mandiri yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa traffic light di kawasan Exit Tol Sutojayan mengalami gangguan sehingga tidak berfungsi secara normal.

Setelah dilakukan pengaturan oleh personel Satlantas, arus lalu lintas kembali berangsur lancar dan situasi di lokasi dapat dikendalikan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pengaturan kendaraan secara mandiri. Apabila menemukan kendala maupun gangguan lalu lintas, masyarakat dapat segera melaporkannya agar petugas dapat segera melakukan penanganan,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Usai arus lalu lintas kembali normal, Satlantas Polres Pasuruan Kota langsung berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga selaku pengelola traffic light untuk segera melakukan perbaikan, sehingga gangguan serupa tidak kembali terjadi dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Exit Tol Sutojayan tetap terjaga.

Continue Reading

Trending