Connect with us

Berita

Polres Sampang Amankan Seorang Ayah Yang Hamili Anak Tiri Dibawah Umur

Published

on

Sampang – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH kepada awak media membenarkan bahwa Polres Sampang telah mengamankan seorang laki-laki yang melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan kepada MR (48) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dan perbuatan anak tirinya yang mengakibatkan hamil 8 bulan,”ujar AKBP Siswantoro,Kamis (25/5).

Penangkapan lanjut AKBP Siswantoro dilakukan Satreskrim Polres Sampang pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 22.30 Wib di rumahnya tanpa ada perlawanan.

“Dasarnya karena adanya laporan Polisi dari ibu kandung korban (SM) pada hari jum’at tanggal 19 Mei 2023 pukul 13.44 Wib ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT Polres Sampang),”tegas AKBP Siswantoro.

Kapolres Sampang mengatakan Ibu korban melaporkan ke SPKT Polres Sampang, pada hari kamis tanggal 04 Mei 2023 siang.

“Berawal Ibu korban ini curiga kepada anak kandungnya dengan inisial SF (16 tahun) setelah melihat perutnya semakin membesar dan kakinya membengkak,” jelas AKBP Siswantoro.

Lebih lanjut SM selaku ibu kandung korban mengajak anaknya ke Polindes Desa Gulbung untuk memeriksakan kondisinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan menyarankan SM membawa anaknya ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Di Polindes Desa Gulbung, ibu korban membawa anaknya ke dukun bayi dimana hasilnya korban sedang hamil dan keesokan harinya pelapor melakukan USG di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang dan benar korban dinyatakan sedang Hamil 8 Bulan.

Dari kejadian tersebut personil Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan pemeriksaan terhadap SM dan anak kandungnya SF.

Hasil pemeriksaan tersebut SF yang hamil 8 bulan mengaku bahwa pelakunya adalah MR bapak tirinya yang dilakukan sejak Kelas 5 SD sampai korban beranjak SMP hingga korban hamil.

Setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, dan diketahui keberadaan MR selanjutnya personil Unit PPA beserta anggota Team Resmob Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penyidikan, MR (48 tahun) mengakui perbuatannya kepada anak tirinya SF,”tambah AKBP Siswantoro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka MR di jerat pasal Pasal 81 ayat (1), (3) subs Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI NO. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3 vonis hukuman” pungkas Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Lekok Rangkul Pemuda Lewat Patroli Dialogis, Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama para pemuda di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kamis (14/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah keterlibatan remaja dalam berbagai aksi negatif, seperti kriminalitas, bullying, tawuran, maupun kenakalan remaja lainnya yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.

Saat patroli berlangsung, personel kepolisian menyambangi sejumlah lokasi tempat berkumpulnya anak muda dan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis. Para pemuda diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, menjaga pergaulan, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Lekok, AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga perlu diberikan pembinaan dan edukasi secara berkelanjutan.

“Kami mengajak para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi kriminalitas, bullying, maupun tawuran yang dapat merusak masa depan dan mengganggu kamtibmas. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa patroli dialogis akan terus dilakukan guna membangun kedekatan antara Polri dan generasi muda sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemuda dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menjadi pelopor terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Lekok.

Continue Reading

Berita

Polsek Grati Gencarkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus menggencarkan kegiatan patroli rutin di lingkungan masyarakat. Kamis (14/5/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, jalan sepi, hingga titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Grati juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Grati guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Hadir Berikan Rasa Aman Saat Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Published

on

Polresta Pasuruan – Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (14/5/2026). Untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan nyaman dan tenang, Polres Pasuruan Kota bersama polsek jajaran turut hadir melakukan pengamanan di sejumlah gereja.

Sebanyak 15 gereja melaksanakan ibadah dengan jumlah jemaat sekitar 100 hingga 200 orang di masing-masing lokasi. Kehadiran personel kepolisian di sekitar gereja tidak hanya melakukan pengamanan, namun juga membantu pengaturan lalu lintas serta memantau situasi agar tetap aman dan kondusif.

Kapolres Pasuruan Kota, Titus Yudho Uly menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan penuh rasa damai.

“Kami ingin memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan dan saling menghormati antarumat beragama demi terciptanya suasana yang harmonis di Kota Pasuruan.

Selama pelaksanaan ibadah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh suasana kebersamaan.

Continue Reading

Trending