Connect with us

Berita

Polisi RW Polres Jember Berhasil Redam Isu Dukun Santet di Kalisat Dengan Mediasi

Published

on

Jember – Isu dukun santet di Dusun Utara I Desa Kalisat Kecamatan Kalisat Jember, dengan tertuduh AB warga sekitar, sempat membuat situasi memanas.

Mendengar kabar tersebut Polisi RW dari Polsek Kalisat berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat bergerak cepat mengumpulkan warga dan tokoh masyarakat, serta mengamankan AB ke Mapolsek untuk menghindari aksi warga yang main hakim sendiri.

Kapolres Jember Akbp Moh Nurhidayat,S.I.K,S.H,M.M melalui Kapolsek Kalisat AKP. Istono SH adanya isu dukun santet yang dituduhkan kepada AB ini semakin melebar ketika ada warga yang sakit, sehingga keberadaan AB dinilai meresahkan warga.

“Karena ada warga yang sakit sehingga AB yang dicurigai oleh warga dituduh memiliki ilmu hitam itu menjadi penyebabnya,” ujar Kapolsek Kalisat AKP. Istono.

Dari pertemuan antara pihak Muspika yang dipimpin Kapolsek Kalisat bersama warga dan sejumlah tokoh masyarakat, disepakati AB untuk meninggalkan Dusun Utara I.

“Tadi dari musyawarah yang kami lakukan bersama warga, mayoritas warga tidak berkenan menerima AB sebagai warga Dusun Utara I, sehingga kami mencari solusi dengan memindahkan AB ke kecamatan lain yang ada saudaranya, dan ini juga sudah di setujui oleh pihak keluarga AB,” ujar Kapolsek.

Sedangkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk adanya aksi warga, untuk sementara waktu pihaknya mengamankan AB di Mapolsek Kalisat sebelum nanti diberangkatkan ke rumah saudaranya yang ada di luar Kecamatan Kalisat.

“Sambil menunggu kesiapan keluarganya yang jauh, sehubungan dengan penolakan warga atas kehadiran AB, sementara waktu AB tinggal di Mapolsek, sampai nanti AB kita antar ke rumah saudaranya di luar Kecamatan Kalisat,” ujar Kapolsek Kalisat AKP. Istono SH.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menghimbau kepada warga, agar jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun tindak pidana baik pencurian maupun isu yang tidak jelas, agar segera lapor atau koordinasi dengan pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri.

“Alhamdulillah, di Dusun Utara I, warganya bisa diajak musyawarah dengan kepala dingin, sehingga tidak sampai ada aksi massa yang anarkhis,”pungkas Kapolsek Kalisat. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Kraton Intensifkan Patroli Dialogis Kamtibmas Jelang Ramadhan 1447 H/2026 M

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, pada Hari Rabu, 11 Februari 2026 jajaran Polsek Kraton melaksanakan patroli dialogis kamtibmas di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Kraton, AKP Rio Sagita, menegaskan bahwa intensifikasi patroli dialogis merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Menjelang Ramadan, dinamika kegiatan warga semakin tinggi. Kami memastikan anggota hadir untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat saat memasuki bulan suci,” ujarnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Kraton melakukan dialog langsung dengan warga setempat terkait situasi keamanan lingkungan. AKP Rio Sagita turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami berharap warga lebih aktif melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Sinergi inilah yang akan menjaga lingkungan tetap aman,” tambahnya.

Salah satu warga Desa Sidogiri, Solehudin (55), menyampaikan apresiasinya atas kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. “Patroli ini membuat kami merasa lebih tenang. Kehadiran polisi menjelang Ramadhan sangat membantu. Lingkungan jadi lebih aman, dan warga merasa diperhatikan,” tuturnya.

Dengan dilaksanakannya patroli dialogis ini, Polsek Kraton berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap kondusif menjelang dan selama bulan Ramadan. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Berita

Patroli Polsek Rejoso Fokuskan Harkamtibmas di Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Jajaran Polsek Rejoso terus meningkatkan kegiatan patroli siang hari sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/02/2026). Patroli ini difokuskan pada kawasan pemukiman, pertokoan, dan jalur-jalur yang ramai aktivitas masyarakat agar potensi kerawanan dapat dicegah secara maksimal.

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya, mengatakan bahwa patroli siang memiliki peran yang sangat penting mengingat intensitas kegiatan warga meningkat pada jam-jam produktif. “Siang hari adalah waktu di mana masyarakat banyak beraktivitas, mulai dari bekerja, berdagang, hingga layanan publik. Karena itu, patroli kami fokuskan untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Rejoso tidak hanya memantau situasi, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan warga dan para pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk menyerap informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dan memberikan pesan-pesan keamanan secara humanis. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Komunikasi langsung ini menjadi sarana penting untuk memperoleh informasi dan membangun kepercayaan publik,” tambah AKP Agung Prasetya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan, dan gangguan lain yang kerap terjadi pada jam-jam siang. “Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya. Jangan ragu melapor bila ada tindakan atau orang yang mencurigakan,” tegasnya.

Patroli siang hari ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu oleh kehadiran polisi di lapangan. Selain memberikan rasa aman, kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan tetap kondusif.

Dengan intensifikasi patroli ini, Polsek Rejoso menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi harkamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Berita

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Published

on

JAKARTA- Sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan di kawasan pusat aktivitas perkotaan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital.

Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Korlantas Polri memanfaatkan Revolusi Ruang hampa di udara menjadi ruang strategis melalui ETLE Drone Patrol Presisi.

Hal ini salah satu langkah nyata dalam mengawasi pelanggaran ketentuan ganjil genap secara objektif dan terukur guna terciptanya Keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan.

Kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi ini dilaksanakan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.

Sementara itu pengendalian teknis di lapangan dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor pemberlakuan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

“Ada beberapa ruas jalan seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, Drone yang beroperasi secara real time itu dilengkapi kamera beresolusi tinggi yang mampu merekam pergerakan kendaraan serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara jelas.

“Drone juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap tersebut didasarkan pada beberapa pasal Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diantaranya : Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengemudi mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.

Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) bagi pelanggar rambu lalu lintas.

Selain itu juga sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, yang menjadi dasar pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi di ruas-ruas tertentu wilayah DKI Jakarta.

Dengan demikian, setiap kendaraan yang melintas pada ruas yang diberlakukan sistem ganjil genap namun tidak sesuai dengan ketentuan hari dan tanggal, dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap rambu pembatasan lalu lintas melalui mekanisme ETLE.

Setiap pelanggaran yang terekam selanjutnya terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk dilakukan tahapan identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik.

“Rekaman elektronik tersebut menjadi alat bukti yang sah, sehingga harapan menwujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas dapat terwujud,”kata Kombes Dwi Sumrahadi.

Penerapan ETLE Drone Patrol Presisi ini menjadi solusi efektif dalam mengoptimalkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan.

Selain berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga memiliki efek preventif yang kuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan ganjil genap.

“Upaya ini diharapkan mampu mendukung pengendalian mobilitas perkotaan, menekan tingkat pelanggaran, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending