Berita
Polsek Gadingrejo bersama Polres Pasuruan Kota melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi Kel. Trajeng Kota Pasuruan

Polresta Pasuruan – Jajaran Polsek Gadingrejo bersama Polres Pasuruan Kota melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan enam rumah warga di jalan maluku Rt 02 Rw 03 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.
Kebakaran yang menghanguskan 6 rumah warga yaitu rumah milik Muari, Sahrudindan, Abdul Kudus Agus, Abdul Ghofur dan Abdul Jalil. Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 30 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 Wib.
Saat kebakaran terjadi BPBD Kota Pasuruan menerjunkan 5 unit mobil pemadam kebakaran dan setelah berjuang hampir 1 jam api berhasil dipadamkan oleh petugas kebakaran di bantu oleh warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut dan kerugian materil diperkirakan ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan saksi yang saat itu berada dilokasi kejadian, awal mula warga melihat kepulan asap disertai warna kemerah-merahan yang berasal dari rumah Bpk. Sahrudin seketika itu warga menghubungi Kepolisian dan pemadam kebakaran. Tak lama setelah itu petugas kepolisian dari Polsek Gadingrejo bersama dengan petugas pemadam kebakaran tiba dilokasi.
“Jadi kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wib berawal dari salah satu rumah warga yang bernama Bpk. Sahrudin dan merembet ke 5 rumah warga yang berada di sisi kanan dan kiri nya karena jarak rumah satu dan lainnya saling berdekatan. Sekitar kurang lebih 1 jam petugas damkan dengan dibantu oleh warga serta petugas kepolisian yang saat itu berada di lokasi berhasil memadamkan api. Untuk saat ini masih dilakukan oleh TKP oleh petugas guna mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut”. Ujar Kapolsek Gadingrejo Kompol Tri Bowo Sulaksono SH. MH.
(Humas Gd)
