Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa

Published

on

Polresta Pasuruan – Anggota Polres Pasuruan Kota melaksanakan Pengamanan unjuk rasa (DPRD KOTA PASURUAN), dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Pasuruan, yang dinilai perlu adanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Senin(24/7/2023)

Unjuk rasa yang dilaksanakan di depan kantor DPRD Kota Pasuruan oleh A.T.U.R (ALIANSI TRANSPARANSI UNTUK RAKYAT PASURUAN), Perwakilan Masyarakat EKO K, koordinator Becak Kota Pasuruan ASIYANTO, dan perwakilan Tokoh Masyarakat H. ABDUL ini dihadiri sebanyak Massa Aksi ± 150 Orang yang dikoordinatori Ketua GM FKPPI ( Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI – POLRI ) AYIK SUHAYA, SH . Dalam kegiatan unjuk rasa para kelompok ini dilaksanakan karena tuntutan Menolak Pembuatan JLU Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K menyampaikan Pengamanan aksi unjuk rasa A.T.U.R (ALIANSI TRANSPARANSI UNTUK RAKYAT PASURUAN) kita laksanakan sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Unjuk Rasa, ini dimaksudkan agar memberikan kenyamanan peserta aksi saat menyampaikan pendapat kepada para wakil rakyat.

“Pengamanan unjuk rasa pada hakekatnya dalam melayani para pengunjuk rasa dalam menyampaikan tuntutannya yang dilakukan masyarakat dalam menyampaikan pendapat diatur oleh Undang-undang. Saya pastikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang membawa/menggunakan Senjata Api dan perlengkapan tongkat maupun sebagainya, serta kami akan melayani Pendemo dengan baik agar penyampaian demo bisa berjalan dengan tertib dan aman.” Ucap Kapolres.

Adapun Orasi Ayik Suhaya, Tentang persoalan pembangunan JLU (Jalan Lingkar Utara) juga dianggap kurang terencana dengan matang, baik dari kinerja panitia pembebasan lahan maupun pemanfaatan anggaran, bahwa good will Pemerintah Kota Pasuruan, terkait pembangunan JLU ini perlu dipertanyakan. Adanya Pembebasan lahan ada kongkalikong dan markup antara DPRD dan broker sehingga rakyat dirugikan.

“Kami menilai bahwa, sejak dilantiknya kepala Daerah Kota Pasuruan tahun 2021, sampai hari ini belum ada perubahan yang signifikan terutama di bidang pemberdayaan masyarakat maupun bidang pembangunan di Kota Pasuruan.”

Ucapan terimakasih oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan Hj Ismail atas Berkenan beraudensi datang ke Kantor DPRD Kota Pasuruan, apa-apa yang jadi kekurangan kami di forum ini kita sampaikan maka kita persilahkan yang menjadi undang-undang apa yang perlu disampaikan hari ini, Harapan kami ada komunikasi yang baik , lewat jalan yang baik, Dan kami persilahkan untuk menyampaikan uneg – unegnya.

“Tanggapan saya tentang Pansus terbentuk tidak ada kepentingan pribadi tidak ada perlu saya garis bawahi karena pansus dibuat muncul karena kami kepengen sebuah kepastian Ke mana arahnya JLU ini mau digarap atau tidak. Apakah Jalan atau Tidak ?, Kami tidak menekan eksekutif untuk menjalankan proses pembangunan JLU Kenapa ini adalah bagian dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah) maka kami harus mengawal karena ini proses perencanaan yang harus dijalankan oleh pemerintah sehingga kita membentuk pansus sehingga juga berhak menanyakan yang dilakukan oleh eksekutif kok tidak ada langkah-langkah konkret maka itu menjadi tanggung jawab Kami sebagai fungsi pengawasan.” Tanggapan Ketua DPRD.

Walikota Pasuruan H. Syaifullah Yusuf menyampaikan dalam audensi tentang kaitan dengan jlu ada yang informatif dan ada dinamika di lapangan jadi baik normatifnya. Saya baru tahu apabila perencanaan di Tahun 2009 pada waktu itu Walikota Pak Aminurokhman. Diteruskan oleh Almarhum Pak Hasani , sampai berhenti di Jaman Walikota Pak Setyono, Penlok (Penetapan Lokasi) habis dimasa transisi dari Pak Setyono ke Pak Teno. JLU sudah masuk perencanaan RPJMD Kota Pasuruan. JLU sebagai Program kita karena Program peninggalan Pemerintah masa lalu.

“Bahwa teman-teman ini tegas menolak JLU dilanjutkan , nanti kita diskusi lebih lanjut. Dengan alasan anggaran darimana ? Saya ingin pembicaraan positif seperti ini yang kita teruskan sebagai tradisi berdemokrasi. Pembebasan Lahan senilai 200 Miliar itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Pasuruan, ini kita berbicara Normatif. DPRD sudah tanya kepada kita anggaran nya darimana ? Sampai sekarang kita masih stagnan disitu. JLU bukan merupakan Proyek Prioritas, saya ingin menyampaikan pendapat sebagai walikota , masukan dari teman teman LSM ini bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan. Sebagai bentuk aspirasi teman teman.” Ucap Walikota Pasuruan.

Setelah kelancaran Uras tersebut Ayik Suhaya selaku ketua kordinator unras menyampaikan terimah kasih Kepada Kapolres Pasuruan Kota dan Anggota Polres Pasuruan kota yang telah mengamankan dan mengawal hingga selesai Kegiatan ini.

“Kami mengapresiasi profesionalitas dan ketegasan Anggota Polres Pasuruan Kota dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung. Serta kita merasa dihormati dan dilindungi dalam menyampaikan aspirasi kami secara damai. Pengamanan sangat bagus prosedural dan bersinergi sehingga tuntukan kita dapat terjawab oleh Pemerintah Kota Pasuruan.” Apresiasi Ayik.

Continue Reading