Connect with us

Berita

Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Kakorlantas Polri dan Jasa Raharja Bahas Tentang Pelayanan Samsat

Published

on

SURABAYA, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H didampingi para pejabat utama (PJU) Polda Jatim menerima kunjungan audiensi dari Kakorlantas Polri dan Direktur PT. Jasa Raharja, yang dilaksanakan di Lobby Gedung Patuh, Lantai 2, Mapolda Jatim, Senin (31/7).

Pada kesempatan itu pula Direktur Lalu lintas ( Dirlantas ) pada Direktorat lalu linta ( Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, menyampaikan, bahwa saat ini Ditlantas Polda Jatim mempunyai 2 aplikasi pelayanan Masyarakat.

Kombes Pol Taslim juga menyampaikan kedua Aplikasi itu mungkin nanti bisa untuk di kaji dan diambil Mabes Polri.

“Sesuai gagasan Bapak Kapolda Jatim, kami membuat aplikasi guna mempercepat pelayanan pada Masyarakat,”papar Kombes Taslim.

Kedua aplikasi itu terang Kombes Taslim adalah Monitoring Tracking System dan Aplikasi Hilang Temu.

Aplikasi Hilang temu kata Kombes Taslim merupakan bentuk aplikasi yang di gunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang hilang dan apabila ditemukan bisa dikembalikan kepada pengguna.

“Kami juga bekerjasama dengan Bapenda untuk mendapatkan data base yang kami butuhkan, selain itu per 1 Agustus 2023 ini kebijkan Ibu Gubernur Jatim untuk melakukan pemutihan,”terang Kombes Taslim.

Dirlantas Polda Jatim juga menyampaikan kepada Kakorlantas, untuk dibantu material yang diperlukan untuk pelayanan, agar Masyarakat dapat terlayani dengan cepat sesuai yang diharapkan.

“Kami sudah melakukan acc KTP sehingga pada loket sudah harus bisa mendeteksi nomor KTP,” tambah Kombes Taslim.

Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, mengungkapkan tujuan datang Polda Jawa Timur kali ini karena Polda Jatim dinilai tidak pernah kering dengan inovasi.

“Kami ingin ke depan untuk STNK tidak ada yang dikeluarkan untuk kendaraan yang tidak pernah bayar pajak. Kita ini adalah Negara maka wajib hukumnya untuk memiliki database,” tegas Irjen Pol Firman.

Adanya data ini menurut Irjen Pol Firman dapat menimbulkan kerawanan yang berbeda.

Ia menyebut banyak instansi yang datanya mampu dijebol dalam input data dan apabila salah juga sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan ke depan.

“Kita harus mempunyai komitmen untuk membuat Samsat ini lebih baik lagi ke depannya,”tegas Irjen Pol Firman.

Kakorlantas juga menegaskan agar orang yang tidak membayar pajak tidak usah dibantu oleh Jasa Raharja.

“Inilah yang bisa diperbaiki agar masyarakat paham bahwa bayar pajak itu penting,”kata Irjen Pol Firman.

Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyebutkan, ada transformasi yang dilakukan oleh jasa raharja dan sudah selesai pada tahun 2022.

Namun demikian kendala sekarang yang ada adalah tidak adanya data kendaraan secara Nasional.

“Sangat sulit bagi kami untuk membentuk database yang akurat. Namun dengan koordinasi dengan Kepolisian kami berhasil mengumpulkan data kendaraan beserta jenis dan pembayaran pajak selama 5 tahun terakhir,” kata Rivan. (*)

Berita

Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

Published

on

KOTA MOJOKERTO – Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026)

AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.

Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000.

“Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, “kata AKBP Herdiawan.

Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, dari sejumlah Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim telah menyelamatkan lebih kurang 117.707 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan juga menyampaikan ada Dua kasus menonjol dengan barang bukti besar.

Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka YAP mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan, dengan keuntungan sebesar Rp.20 juta hingga Rp.30 juta.

Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta.

“Tersangka FVR ini mengaku sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp 24,5 juta,” kata AKBP Herdiawan.

Kapolres Mojokerto Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.

“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Arif.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan.

Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun. (*)

Continue Reading

Berita

Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

Published

on

SURABAYA – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Surabaya mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (1/5/2026).

Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapan pelayanan pengamanan dalam mengawal jalannya penyampaian aspirasi dari berbagai elemen buruh yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.

Personel pelayanan pengamanan dipertebal mulai dari Kantor Gubernur Jawa Timur, Gedung DPRD Jawa Timur, hingga lokasi lain yang berpotensi menjadi pusat konsentrasi massa.

Dalam arahannya, Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa pengamanan May Day bukan semata tugas pengendalian massa, melainkan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat yang sedang menggunakan hak demokratisnya.

Sebanyak 3,670 personel gabungan telah dibagi sesuai titik pengamanan yang telah ditentukan.

“Penempatan personel dilakukan untuk memastikan arus kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kombes Luthfi.

Menurutnya, Hari Buruh adalah momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan harapan dan tuntutannya.

Karena itu, Kepolisian diminta hadir bukan sebagai pihak yang berhadap-hadapan dengan massa, melainkan sebagai pengayom yang menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kombes Pol Luthfi.

Ia berharap peringatan Hari Buruh 2026 di Surabaya dapat berlangsung dalam suasana damai, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Pendekatan humanis yang ditekankan dalam pelayanan pengamanan May Day tahun ini menjadi gambaran komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan penghormatan terhadap hak demokrasi warga negara.

Dengan pengamanan yang terukur dan profesional, May Day di Surabaya diharapkan menjadi ruang aspirasi yang aman sekaligus momentum positif bagi buruh untuk menyampaikan suara mereka secara damai. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5), di Jakarta.

Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan momentum May Day, jajaran kepolisian juga menekankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.

“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman dan terayomi.

“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ujarnya.

Menurut dia, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.

Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar dan bermartabat.

Continue Reading

Trending