SURABAYA, Seorang ibu asal Kabupaten Gresik, diketahui bernama Marita, memprotes petugas Satlantas Polres Gresik.
Dalam video yang berdurasi 4,57 menit itu ia menyebutkan bahwa anaknya tidak lulus ujian praktek surat izin mengemudi atau SIM C sebanyak 13 kali.
Video itupun lantas tersebar ke media sosial (Medsos) WhatsApp (WA). Berikut pernyataan ibu ibu di Gresik yang sempat viral di media sosial;
“Assalamualaikum, salam sejahtera untuk semuanya, hari ini tanggal 1 Agustus 2023 saya mau bercerita sedikit, ini saya mau memberitahukan ke Bapak Kapolri, tadi pagi saya sempat adu mulut dengan petugas Satlantas Polres Gresik, tempat domisili saya, tadi itu saya mau ngantar anak saya kenapa kok sampai 13 kali gak lulus-lulus, ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan, jadi tadi saya sempat mau menemui Kasatlantas setelah anak saya tidak diluluskan lagi untuk ke 13 kalinya,” kata ibu tersebut dalam keterangan video yang dikutip pada Rabu (2/8/2023).
Atas beredarnya video itu, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Taslim, saat ditemui di Bojonegoro, menyampaikan permintaan maaf.
Ia juga mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang ada di video itu dengan membentuk tim untuk melakukan pendalaman tim terdiri dari Itwasda Ditlantas BidPropam
“Saya Dirlantas Polda Jawa Timur tentunya ikut bertanggung jawab meskipun pelayanan itu di Polres Gresik. Saya menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan ini,”ungkap Kombes Taslim di Bojonegoro, Rabu (2/8).
Kombes Pol Taslim mengatakan, pada prinsipnya Polri tidak alergi dengan kritik yang sifatnya membangun.
Namun demikian kata Kombes Taslim, kritik yang disampaikan dari elemen Masyarakat atau siapapun harus yang konstruktif.
Jika ada nuansa tidak sesuai dengan fakta, lanjut Kombes Taslim hal itu menjadi persoalan yang menimbulkan opini yang negatif.
“Kasihan teman-teman karena Polisi ini kan seluruh Indonesia. Kasian juga pimpinan yang sudah berupaya keras membangun citra positif, membangun tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri yang secara perlahan sudah mulai teringat kembali,” jelas Dirlantas Polda Jatim.
Sementara itu saat ditanya terkait dengan Intruksi Kapolri dalam pembuatan SIM, Dirlantas Polda Jatim ini menjelaskan, bahwa Surat Ijin Mengemudi ( SIM) itu lebih kepada Lisensi.
“Jadi harus diketahui oleh masyarakat luas SIM itu bukan sekedar izin seperti orang membeli tiket pesawat sehingga mendapatkan izin dari pesawat atau sekedar ijin lewat, tetapi SIM ini lebih kepada SIM Lisensi,”jelas Kombes Taslim.
Oleh karena itu untuk mendapatkan Lisensi tegas Kombes Pol Taslim harus ada syarat yang dipenuhi.
Kombes Pol Taslim menjelaskan syarat yang dimaksud adalah Kompetensi, yang mana ada ada tiga elemen di dalam Kompentensi tersebut.
“Jadi di dalam Kompentensi itu ada pengetahuan atau knowledge,ada keterampilan atau skil dan ada attitude sikap moral,” jelas Kombes Pol Taslim.
Dirlantas Polda Jatim juga menjelaskan bahwa pengetahuan yang dimaksud ini terbagi menjadi dua yaitu pengetahuan terkait dengan aturan berlalu lintas yang baik dan benar di jalan dan pengetahuan bagaimana tata cara mengemudi.
“Saya berikan contoh, ketika anda ingin berbelok ke arah kanan maka yang pertama anda harus lakukan adalah memberikan isyarat melalui lampu sein atau riting bahwa anda akan berbelok ke kanan, kedua mengurangi kecepatan, ketiga menempatkan kendaraan pada posisinya dan keempat memastikan dari kiri kanan depan aman dengan menggunakan spion kiri spion kanan depan belakang,” urai Kombes Taslim.
Dirlantas Polda Jatim ini juga menjelaskan terkait skil ketrampilan yang dilakukan dengan ujian praktek.
Ujian praktek itu jelas Kombes Pol Taslim adalah untuk mengecek gerak reflek Pengemudi itu baik atau tidak baik, sebenarnya diangka 8 itu kalau kecepatannya tinggi maka pasti akan gagal, kalau kecepatannya terlalu rendah maka pengemudi akan jatuh.
“Bagaimana keterampilan tangan dan kaki menggunakan rem itu itu sangat dibutuhkan dalam kita berhasil memenuhi ujian itu ini yang perlu kita cek, karena itu hal nanti akan ditemui di lapangan seperti itu kemudian ditambah lagi dengan sikap moral,”terang Kombes Taslim.
Lebih jauh disampaikan Dirlantas Polda Jatim, sikap moral menurutnya adalah bentukan dari keluarga, lembaga Pendidikan, lembaga agama dan lingkungan sosial.
“Kita sebenarnya tidak terlalu banyak bisa berdaya untuk menentukan sikap seseorang. Ditambah lagi adalah dengan cek kesehatan, cek kesehatan seperti kesehatan mata kalau orang teman-teman penyandang disabilitas yang tidak membutuhkan warna misalnya,” ungkap Kombes Taslim.
Ia menyebut jika Pengemudi buta warna tidak bisa membedakan warna merah kuning dan hijau maka akan sangat berbahaya sekali bukan hanya pengemudi itu sendiri tapi juga orang lain.
“Apakah tidak mungkin diakomodir teman-teman penyandang disabilitas, sangat mungkin kalau seandainya rambu-rambu lalu lintasnya lebih ramah dengan teman-teman penyandang disabilitas mungkin kuning angka 1 hijau angka 2 merah angka 3 seperti itu kira-kira,” urainya.
Kombes Taslim menegaskan proses ujian ini sebenarnya tidak dalam rangka mempersulit, namun lebih kepada wujud menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas yang tentu diharapkan oleh Masyarakat pengguna jalan.
“Kalau orang Jawa bilang “tego lorohne ora tegoh matine” (kita tega menyakiti anak kita) itu adalah bentuk rasa sayang kepada anak. Kami peduli jangan sampai banyak orang meninggal kecelakaan akibat karena tidak layak mengemudi,”ungkap Kombes Taslim.
Untuk diketahui di Jawa Timur setiap hari antara 13-15 orang meninggal dan usia produktif antara 16-60 tahun yang diantaranya disebabkan kecelakaan lalulintas.
“Jadi kalau bapaknya baru satu kali, masih ada peluang lulus, dan untuk anaknya itu saya sayangkan kepada anggota di lapangan dan tidak sensitive, harusnya ini berkali kali gagal harusnya di panggil dan diberikan konseling atau diberikan pelatihan kemudian ujian kedepan bisa lulus,” pungkas Kombes Taslim. (*)
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polres Pasuruan Kota mengerahkan ratusan personel untuk melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan Suro Agung 2026 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (18/6/2026).
Pengamanan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan Polres Pasuruan Kota guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selain melibatkan personel Polri, pengamanan juga didukung oleh unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pola tindak di lapangan. Dalam apel tersebut, petugas diberikan arahan terkait pengamanan jalur, lokasi kegiatan, pengaturan lalu lintas, serta langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.
Pengamanan difokuskan pada titik-titik strategis, mulai dari lokasi kegiatan, jalur kedatangan dan kepulangan peserta, hingga pusat-pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan kepadatan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain pengamanan terbuka, personel juga melaksanakan patroli dan pemantauan secara intensif di sejumlah wilayah guna memastikan situasi tetap terkendali. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya kegiatan Suro Agung 2026.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa pengamanan Suro Agung merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
“Kami berkomitmen memberikan pengamanan terbaik dalam pelaksanaan Suro Agung 2026. Seluruh personel telah kami siagakan dan kami instruksikan untuk melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan tindakan preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Titus Yudho Uly.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pola pengamanan telah disusun secara matang dengan melibatkan seluruh fungsi operasional serta didukung oleh stakeholder terkait.
“Pengamanan ini tidak hanya berfokus pada lokasi kegiatan, tetapi juga mencakup pengamanan jalur, pengaturan lalu lintas, patroli, serta monitoring situasi secara berkelanjutan. Kami berharap seluruh peserta dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban demi kelancaran kegiatan,” ujar Kompol Miftaful.
Dengan kesiapan ratusan personel, dukungan lintas instansi, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Polres Pasuruan Kota optimistis pelaksanaan Suro Agung 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap terjaga dengan baik.
Pasuruan Kota – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta mewujudkan swasembada pangan sebagaimana program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terus aktif melakukan pendampingan kepada para petani di wilayah binaannya. Kegiatan monitoring dan pengecekan tanaman jagung milik warga dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tidu turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman jagung yang menjadi salah satu komoditas unggulan masyarakat setempat. Kehadiran anggota Polri di tengah aktivitas pertanian merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya peningkatan produktivitas pertanian masyarakat.
Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani guna mengetahui perkembangan pertumbuhan tanaman serta berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Komunikasi yang terjalin dengan baik diharapkan dapat membantu petani dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul di lapangan.
Para petani memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kondisi pertanian saat ini, termasuk kebutuhan perawatan tanaman, pemupukan, hingga langkah-langkah pencegahan terhadap serangan hama yang berpotensi mengganggu hasil panen.
Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat mengelola lahan pertanian secara optimal. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan produktif dengan baik guna meningkatkan hasil panen dan mendukung ketersediaan pangan di daerah.
Kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi penyemangat bagi para petani.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, SH mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendampingan kepada para petani, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Sukrisno, SH.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong para Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk kelompok tani, guna mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi warga.
Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan sektor pertanian di Desa Tidu semakin berkembang, hasil panen semakin meningkat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional. Hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat pun diharapkan semakin erat demi terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan sejahtera.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada titik-titik yang memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas.
Hari Kamis, 18 Juni 2026, patroli kembali digelar secara intensif dengan menyasar kawasan pemukiman, pusat keramaian, jalur protokol, hingga area publik yang menjadi aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lapangan dilakukan secara mobile maupun dialogis sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang responsif terhadap dinamika situasi wilayah.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memastikan setiap perkembangan di lapangan dapat terpantau dengan baik. Upaya ini merupakan langkah preventif guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas serta gangguan ketertiban umum.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Koko Rahmadi, S.E. menegaskan bahwa kegiatan Patroli Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman.
“Patroli Presisi ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang ditemui selama patroli berlangsung. Imbauan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Petugas turut melaksanakan dialog interaktif dengan warga, petugas keamanan lingkungan, serta pelaku usaha guna menyerap informasi dan memastikan kondisi wilayah tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Pendekatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Fokus patroli juga diarahkan pada pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Masyarakat yang ditemui di lapangan menyambut positif kehadiran patroli tersebut dan memberikan apresiasi atas upaya kepolisian yang secara konsisten hadir di tengah masyarakat. Kehadiran aparat dinilai mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dengan intensifikasi Patroli Presisi ini, Polres Pasuruan Kota berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif, sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan yang berarti.