Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Jilid II

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota laksanakan kegiatan pengamanan Aksi Damai oleh LSM/NGO yang tergabung dalam A.T.U.R (Aliansi Transparansi Untuk Rakyat Pasuruan) Jilid II, aksi kali ini di mulai dari depan GOR Untung Suropati Jl. Sultan Agung Kel. Purutrejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan sebagai titik kumpul keberangkatan Aksi Damai oleh LSM/NGO yang tergabung dalam A.T.U.R (Aliansi Transparansi Untuk Rakyat Pasuruan) dengan sasaran aksi Kantor Diparpora, Kantor Bappeda Kota Pasuruan, Kantor Pemkot Pasuruan dan Kantor DPRD Kota Pasuruan. Rabu(16/8/2023)

Kabagops Polres Pasuruan Kota KOMPOL Tatuk S. Irianto, S.H., M.H., yang memipin Apel Pengamanan mengatakan, kita harus melaksanakan giat PAM dengan humanis, hindari kekerasan, giat awal aksi dengan sasaran Kantor Bappelitbangda, agar setelah apel yang terseprin dapat segera merapat kesana, setelah aksi disana selesai, agar personil juga bergeser ke Kantor Pemkot untuk mempertebal pengamanan di Pemkot.

“Kami melaksanakan pengamanan terhadap Aksi Damai tersebut dengan memaksimalkan kekuatan personil yang ada, serta telah berkoordinasi dengan stake holder yang terkait guna mendukung pengamanan Aksi Damai dapat berjalan aman, lancar dan terkendali.” Ucap Kabag Ops.

Bahwa Kegiatan Aksi Damai oleh LSM/NGO yang tergabung dalam A.T.U.R (Aliansi Transparansi Untuk Rakyat Pasuruan) merupakan aksi kedua kalinya dimana sebelumnya sasaran aksi yakni Kantor DPRD Kota. Dalam tuntutannya, ATUR mengkritisi sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan, dalam kepemimpinan Walikota Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang dinilai tidak ada perubahan yang berarti dan signifikan terhadap pembangunan Kota Pasuruan dan mengingat sejumlah program prioritas yang dijanjikan oleh Walikota Gus Ipul, dinilai tidak sesuai harapan masyarakat.

Wakapolres Pasuruan Kota KOMPOL Azi Pratas Guspitu, S.H., S.I.K., M.H menambahkan mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam memastikan bahwa hak-hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib.

Kami Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi hak-hak warga dalam menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin timbul di kemudian hari.” Tambah Wakapolres.

Continue Reading