Connect with us

Berita

Pakar Hukum Agraria Menilai SHGB Graha Wismilak Cacat

Published

on

SURABAYA – Gedung Polisi Istimewa merupakan gedung bersejarah dimana empat hari setelah diproklamisikan kemerdekaan Republik Indonesia, Polisi Istimewa saat itu juga memproklamisakannya menjadi Polri Republik Indonesia ( 21 Agustus 1945 ).

Para Polisi Istimewa itu sebelumnya tergabung dalam kesatuan bentukan Jepang, Tokubetsu Keisaeuttai dan kemudian lepas menjadi Polisi Republik Indonesia.

Pembacaan proklamasi Polri itu dipimpin oleh Inspektur Polisi M Yasin tepat di depan Gedung Polisi Istimewa, yang sekarang dikenal sebagai Graha Wismilak yang saat ini sedang sengketa.

Terkait persoalan Gedung Graha Wismilak itu, Pakar hukum agraria, Dr. Agus Sekarmadji, S.H., M.Hum mengatakan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bekas konversi hak Barat, seperti Graha Wismilak memiliki masa berlaku selama 20 tahun.

Dr. Agus Sekarmadji, S.H., M.Hum. mennjelaskan bahwa jika masa berlaku selama 20 tahun itu berakhir, maka tanah tersebut sudah menjadi tanah negara. Artinya, tidak ada yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Maka, terang Dr. Agus Sekarmadji yang dapat diberikan hak berikutnya adalah bekas pemegang HGB yang memenuhi syarat dan secara nyata menguasai dan mengusahakan tanah/bangunan tersebut.

“Itu berdasarkan Kepres 32 Tahun 79,” kata Agus seperti dikutip darii Harian Disway, Selasa (22/8).

Dosen Hukum Universitas Airlangga (Unair) itu juga menyatakan jika pemilik hak sebelumnya tidak memenuhi syarat, maka tidak berhak untuk kembali diberikan hak baru atas atas tanah dan bangunannya.

Dalam kasus Graha Wismilak, Pakar hukum Agraria itu juga menerangkan bahwa sejak tahun 1980 tanah di Jalan dr. Soetomo nomor 27 tersebut sudah menjadi tanah negara.

“Saat itu dipakai oleh Polri sebagai kantor Polres Surabaya Selatan,”kata Agus.

Karena saat itu pihak kepolisian yang menguasai tanah, maka kata Agus untuk pengajuan SKHGB harus melalui persetujuan kepolisian.

“Sedangkan menurut Polisi surat persetujuan tersebut tidak ada,” papar Agus.

Disitulah kata Agus bahwa Surat Keputusan Hak Guna Bangunan (SKHGB) Graha Wismilak dianggap cacat.

Oleh karena cacat itulah, maka pejabat yang sekarang (Kakanwil BPN Jatim) bisa langsung mencabut SKHGB dan SHGB Graha Wismilak.

Lebih detail, Agus menerangkan, pembatalan SHGB tanpa menunggu putusan pengadilan ataupun keputusan BPN Pusat, akan tetap sah untuk dilakukan.

“Karena kecacatan administrasi itu juga telah diakui oleh pejabat yang sekarang,”jelasnya.

Namun kata Agus jika memang Kanwil BPN Jatim harus mentaati Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2021, Polisi harus melakukan upaya hukum.

“Jika memang BPN tidak bisa membatalkan, satu-satunya jalan harus ke PTUN,” ungkap Agus.

Diberitakan sebelumnya, Senin, 21 Agustus 2023, Kakanwil BPN Jatim, Jonahar, meyakinkan ada cacat administrasi, pada SHGB nomor 648 dan 649.

Ia juga optimis kalau cagar budaya Graha Wismilak akan kembali ke tangan Polda Jatim.

Ada tiga hal yang membuatnya sangat yakin, yaitu tidak lazim gedung yang sedang dipakai Polri kemudian ada yang melakukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB).

“Apalagi itu dari perseorangan,” ucap Jonahar di depan Kapolda Jatim dan 39 Kapolres jajaran.

Kemudian, lanjut Jonahar, antara bangunan yang dimohon dan yang tertera di SK tidak sinkron. Maksudnya, penerbitan SK tersebut tidak sesuai lokasi atau tempatnya.

Yang ketiga, Kakanwil BPN Jatim mengungkapkan bahwa seluruh dokumen dan permohonan, tidak ada registernya di kanwil.

“Ini artinya, permohonan tersebut tidak tercatat atau teregister,” pungkas Kakanwil BPN Jatim, Jonahar. (*)

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Monitoring Lahan Jagung Petani Desa Pukul

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pukul Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring lahan pertanian jagung milik petani di Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan para petani guna mengetahui kondisi pertanian di lapangan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses perawatan dan budidaya tanaman jagung.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendampingan pertanian merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan kepada para petani, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat. Polri akan terus hadir mendukung masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional,” ujar AKP Moch. Sholeh.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan secara rutin, diharapkan para petani semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertaniannya sehingga mampu menghasilkan panen yang optimal dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polsek Grati Intensifkan Patroli Kamtibmas, Cegah Kriminalitas dan Jaga Keamanan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus mengintensifkan kegiatan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/6/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kehadiran personel Polsek Grati di tengah masyarakat bertujuan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas serta berbagai bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel patroli juga berdialog dengan warga yang ditemui selama kegiatan berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap terjaga dengan baik serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Sambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Kamtibmas dan Cegah Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/6/2026).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Keboncandi menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

Personel mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk terus menjaga kerukunan antarwarga dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang dan dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Polri untuk menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga semakin waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Topo Utomo.

Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending