Connect with us

Berita

Polres Jember Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Ditetapkan Tersangka

Published

on

JEMBER – Kasus pencabulan yang dilaporkan oleh H orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya) yang dilaporkan pada Mei 2023 lalu, akhirnya ditindak lanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Jember, dengan menahan SUP (28) warga asal Ledokombo Jember.

Korban yang saat melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dalam kondisi hamil 5 bulan,

Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Jadikan Wiratama SIK. SH., kepada wartawan menyatakan, bahwa tersangka dilaporkan oleh orang tua Bunga salah satu siswi SMP di Ledokombo, saat ini sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Jember pada Mei 2023 lalu, dimana dari laporan tersebut, korban sudah dalam kondisi hamil 5 bulan, dari laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ujar AKP Dika, Kamis (23/8).

Menurut Kasatreskrim, dari pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui jika pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sejak bulan November 2022 hingga Februari 2023, dimana pelaku melakukan persetubuhan di 2 hotel yang ada di Jember.

“Selama 4 bulan melakukan persetubuhan, pelaku memperdayai korban di dua hotel yang ada di Jember, yakni di hotel A daerah Rembangan dan hotel P di Garahan, dan ini dilakukan oleh pelaku seminggu sekali,” terang Kasatreskrim.

Modus dari tersangka untuk bisa memperdayai korban adalah dengan memberikan iming-iming untuk dinikahi dengan memberikan uang, cincin emas dan juga handphone.

Ketika disinggung apakah ada tersangka lain dalam kasus pencabulan ini?, Kasatreskrim menyatakan tidak ada.

Namun ada laporan lain yang masih ada rangkaian dari kasus tersebut, yang saat ini sedang dalam penyelidikan.

“Tidak ada tersangka lain, yang ada laporan lain yang juga ada hubungannya dengan kasus pencabulan yang kami rilis hari ini, dan masih dalam lidik,” pungkas Kasatreskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2916 tentang perlindungan anak dan terancam penjara 15 tahun. (*)

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Monitoring Lahan Jagung Petani Desa Pukul

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pukul Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring lahan pertanian jagung milik petani di Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan para petani guna mengetahui kondisi pertanian di lapangan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses perawatan dan budidaya tanaman jagung.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendampingan pertanian merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan kepada para petani, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat. Polri akan terus hadir mendukung masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional,” ujar AKP Moch. Sholeh.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan secara rutin, diharapkan para petani semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertaniannya sehingga mampu menghasilkan panen yang optimal dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polsek Grati Intensifkan Patroli Kamtibmas, Cegah Kriminalitas dan Jaga Keamanan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus mengintensifkan kegiatan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/6/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kehadiran personel Polsek Grati di tengah masyarakat bertujuan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas serta berbagai bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel patroli juga berdialog dengan warga yang ditemui selama kegiatan berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap terjaga dengan baik serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Sambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Kamtibmas dan Cegah Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/6/2026).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Keboncandi menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

Personel mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk terus menjaga kerukunan antarwarga dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang dan dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Polri untuk menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga semakin waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Topo Utomo.

Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending