Connect with us

Berita

Siap Kawal Pemilu 2024, Polres Tuban Gelar Sispamkota

Published

on

TUBAN – Polres Tuban menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka kesiapan Pengamanan Pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Tuban, Selasa (10/10/23).

Dalam simulasi ini terdapat sepuluh tahapan yang disiapkan untuk memastikan pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang berlangsung lancar dan aman.

Simulasi Sispamkota melibatkan stakeholder terkait dan di hadiri oleh Kapolres AKBP Suryono S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin Sekretaris Daerah kabupaten Tuban Ir. Budi Wiyana, M.Si. beserta Forkopimda kabupaten Tuban.

Beberapa adegan di tampilkan di mulai dari tahap persiapan, tahap Kampanye serta pencoblosan hingga adanya protes dari warga yang tidak bisa ikut dalam pencoblosan.

Dalam simulasi yang ditampilkan tersebut tahapan demi tahapan pemilu berlangsung lancar namun saat Komisioner KPUD melaksanakan sidang pleno penetapan perhitungan suara hasil Pemilu 2024.

Pada saat bersamaan ada upaya penculikan terhadap salah satu komisioner KPUD dengan maksud menggagalkan sidang namun upaya itu berhasil digagalkan oleh pengawal pribadi serta Resmob dan sidang Pleno tetap berjalan.

Saat berlangsungnya sidang Pleno terjadi Unjuk rasa besar-besaran yang berujung anarkis dengan membakar kantor baik di KPUD maupun kantor Bawaslu yang dilakukan oleh massa yang tidak puas dengan hasil Pemilu dengan maksud menggagalkan pelaksanaan sidang pleno tersebut.

Berdasarkan Infosus dari Satuan Intelkam diindikasikan adanya pergerakan massa dalam jumlah besar dan akan melakukan Unras di kantor KPUD untuk memprotes hasil Pemilu.

Massa bergerak menuju kantor KPU dan melakukan pembakaran ban-ban bekas di jalan raya dan adanya upaya pembakaran kantor KPUD.

Pada saat yang sama ada informasi bahwa kantor Bawaslu juga dibakar oleh massa lain karena dinilai Bawaslu tidak tegas dalam menangani laporan-laporan dugaan kecurangan.

Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Kapolres Tuban kemudian melaporkan kepada Kapolda Jatim dan meminta ijin untuk diberlakukan Sispamkota dan meminta Polres tetangga untuk melakukan penyekatan.

Kapolda memberikan ijin dan diberlakukanlah Sispamkota dan kerusuhan dapat ditangani.

Pasca adanya unjuk rasa anarkis situasi berangsur-angsur pulih, dan untuk mempercepat proses pemulihan situasi Kapolres memerintahkan kepada Satuan Binmas dengan segenap personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan secara terus menerus serta dilakukan patroli cipta kondisi gabungan (Polri, TNI, Sapol PP, Dishub) hingga situasi benar-benar kondusif.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan kegiatan tersebut merupakan simulasi tahapan yang akan dilaksanakan dalam Pemilu 2024 serta gambaran yang harus dilakukan oleh petugas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan

“Petugas baik TNI Polri maupun pemerintah daerah diharapkan sudah siap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu,”kata AKBP Suryono, Selasa (10/10).

Menurut Suryono di wilayah kabupaten Tuban tidak yang masuk dalam kategori zona merah ataupun rawan, namun begitu pihaknya tidak akan underestimate dengan situasi yang ada.

“Mudah-mudahan nanti dalam pelaksanaannya semuanya pada level yang baik” harap Suryono.

Masih kata Suryono, dalam pengamanan Pesta Demokrasi yang akan digelar tahun depan, selain TNI dan Linmas pihaknya akan melibatkan sekitar 800 anggota Polres Tuban.

Sebelum diterjunkan ke lapangan terlebih dahulu akan dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan bahwa personelnya siap dalam pengamanan.

“Harapannya nanti semua dalam kondisi siap dalam mengamankan kegiatan pesta demokrasi, tidak ada yang sakit sehingga dapat mengurangi kinerja dilapangan” Tutupnya.

Adapun sepuluh tahapan Sispamkota tersebut antara lain : 1) Persiapan, 2) Tahap Kampanye/Rapat Terbatas, 3) Tahap Cipta Kondisi, 4) Tahap Kampanye/Rapat Umum, 5) Tahap Masa Tenang, 5) Tahap Pendistribusian Logistik Pemilu, 7) Tahap Pungut Hitung Suara, 8) Tahap Rekap Surat Suara, 9) Tahap Pemberlakuan Sispamkota, 10) Tahap Pemulihan Kota. (*)

Berita

Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan

Published

on

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Dalam ungkap tersebut, Polisi mengamankan Lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan spesialis ganjal ATM lintas daerah asal Banten dan Lampung.

Kelima tersangka tersebut yakni H (31) asal Balaraja, Tangerang, Banten. Empat lainnya, KF (25),J (38), MM (34), dan S (42) asal Tanggamus, Lampung.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Pelaku beroperasi lintas daerah. Mereka memiliki peran masing-masing dalam setiap aksi kejahatan. Teroganisir dan sangat rapi,” terang AKBP Arif, Rabu (24/6/2026).

Pelaku H berperan sebagai otak kejahatan sekaligus eksekutor yang mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.

Sementara KF dan J bertugas mengintip nomor PIN korban saat melakukan transaksi, MM berperan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian, sedangkan S bertugas sebagai pengemudi yang selalu siaga di dalam kendaraan.

Kapolres Lamongan mengungkapkan, komplotan ini sebelumnya telah melakukan pembobolan ATM di beberapa daerah sejak 11 Februari, 17 April 2026 dan terakhir 12 Juni 2026 di ATM Kantor Dinas Pendidikan Lamongan yang akhirnya tertangkap Polisi.

Khusus tersangka H pernah membobol ATM di lokasi yang sama pada Februari 2026 dengan kerugian Rp 3,15 juta, serta di ATM RS Permata Hati pada April 2026 dengan total kerugian mencapai Rp 55 juta.

“Semua pelaku yang berhasil kita tangkap itu residivis kejahatan berbagai tindak pidana, ” kata AKBP Arif Fazlurrahman,

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang telah dimodifikasi sebagai alat pengganjal, serta gergaji besi yang digunakan untuk mengambil kartu ATM yang tersangkut.

Selain itu Polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki APV  yang disewa dari Lampung yang nomor Polisinya diganti dari yang sebenarnya bernomor Polisi  B 1625 JVF diganti dengan nomor palsu B 198 SDY.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang beraksi di Lamongan akan kami kejar dan tindak tegas,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Daerah dan 210,03 gram Sabu

Published

on

NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah hasil pengembangan perkara sabu yang sebelumnya diungkap pada 11 Juni 2026 lalu.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan dari pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial WS (37), warga Kabupaten Kediri, dan MY (40), warga Kabupaten Blitar.

“Benar, kedua terduga pelaku berhasil diamankan merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya telah kami ungkap,” kata AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (24/6/2026).

Dari pengungkapan tersebut lanjut AKBP Suria Miftah Irawan, Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 210,03 gram, 2½ butir ekstasi, dan 266.000 butir pil dobel L.

“Pengungkapan ini berawal dari keterangan tersangka dalam perkara sabu yang telah lebih dahulu ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk,” terang AKBP Suria Miftah Irawan.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan intensif hingga ke wilayah Bojonegoro dan berhasil mengidentifikasi keberadaan jaringan yang diduga memasok narkotika kepada tersangka sebelumnya.

“Kami tidak berhenti pada satu pelaku saja, tetapi terus menelusuri jaringan hingga ke pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Dalam pengungkapan kasus ini anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk terlebih dahulu mengamankan WS di sebuah kamar penginapan di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Di lokasi ini petugas menyita sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil interogasi terhadap WS kemudian mengarahkan petugas ke dua lokasi kontrakan di Kabupaten Kediri.

Dari lokasi tersebut, Polisi menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 100,27 gram dan 100,08 gram, timbangan digital, serta 280 botol pil dobel L yang berisi total 266.000 butir.

Pengembangan kembali dilakukan hingga ke Kabupaten Blitar. Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MY di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Kanigoro.

Dari lokasi tersebut ditemukan sabu seberat 3,76 gram, 2½ butir pil ekstasi, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang.

“Kami juga terus memburu dua pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu kedua terduga pelaku yang sudah ditangkap berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Continue Reading

Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat

Published

on

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim menyalurkan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Selasa (23/6/2026).

Penyaluran bansos yang berlangsung di halaman Mapolres Ponorogo itu dipimpin langsung Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Ponorogo Kompol Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si., serta dihadiri para pejabat utama (PJU) dan personel Polres Ponorogo.

Dari 200 paket bantuan tersebut diberikan kepada empat kelompok penerima, yakni 50 paket untuk mahasiswa, 50 paket bagi pengemudi ojek online, 50 paket untuk petugas kebersihan atau tukang sapu, serta 50 paket bagi tukang becak.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus bentuk rasa syukur dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Sesuai slogan kami, Polri untuk Masyarakat, kami ingin komitmen tersebut benar-benar terwujud di wilayah hukum Polres Ponorogo,” ungkap AKBP Andin.

Kapolres Ponorogo berhara bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Ponorogo.

“Polri merupakan pelayan masyarakat, sehingga apabila masyarakat membutuhkan bantuan, kami akan selalu siap memberikan pelayanan,” ujar AKBP Andin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan masukan agar institusi Polri semakin profesional dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar ke depan Polri menjadi semakin baik. Apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kami, silakan disampaikan sebagai bentuk evaluasi,” pungkas AKBP Andin. (*)

Continue Reading

Trending