Connect with us

Berita

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Hotel, Diduga Dianiaya Suaminya

Published

on

BONDOWOSO, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi karena adanya perbedaan pendapat serta tidak adanya saling mengalah antara satu dengan lainnya.

Karena ego yang tinggi itulah bisa mengakibatkan pertikaian terjadi didalam rumah tangga.

Seperti yang terjadi pada rumah tangga antara korban inisial MD (istri) dan FZ (suami), yang mengakibatkan MD sampai kehilangan nyawanya.

Kejadian tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri dikamar sebuah Hotel, di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

Belum tau pasti apa penyebab kematian korban inisial MD yang tega dihabisi nyawanya oleh suaminya sendiri.

Tersangka FZ sempat mengelak dan menyembunyikan tentang kematian korban MD dengan berdalih bahwa korban MD meninggal dirumah dan tidak di Hotel.

Namun setelah jenazah korban MD dimandikan, ditemukannya luka pada tubuh korban serta punggung dan juga kaki kanan bengkak.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanyo, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso S.H saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Jumat (10/11).

AKP Joko Santoso S.H menjelaskan bahwa diketahui ada dugaan terjadi tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang menyebabkan kematian pada Korban MD (Istri) yang dilakukan oleh suaminya sendiri (FZ) setelah dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka akhirnya mengaku kejadian tersebut terjadi di dalam kamar Hotel,” kata AKP Joko Santoso.

Ia menjelaskan berawal pada hari Sabtu 21 Oktober 2023 korban MD menjemput bu Dodik (bibi korban) di Desa Maskuning Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso untuk dibawa kerumahnya yang ada di Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dengan maksud untuk menjaga anak dari tersangka dan korban.

Selanjutnya Tersangka FZ (suami) bersama Korban MD memboking kamar Hotel. Di kamar hotel korban bersama tersangka sempat Foto selvi.

“Selanjutnya tersangka FZ memberikan Narkotika jenis Inex kepada Korban MD, karena beralibi jika korban MD mengkonsumsi Narkotika jenis Inex,”kata AKP Joko.

Atas tindakan Tersangka FZ yang telah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 dan atau pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP Sub Pasal 359 KUHP,.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita

Karhutla Bromo: Api Mengarah ke Ngadisari, Polres Probolinggo Gerak Cepat Padamkan Api di Blok Seruni

Published

on

PROBOLINGGO — Merespons cepat ancaman kebakaran yang kembali membakar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Polres Probolinggo Polda Jatim langsung mengerahkan pasukan penuh ke Seruni, Cemoro Lawang, Sukapura, Kamis (27/8/2026) dini hari.

Langkah taktis ini diambil setelah dua titik api terpantau merembet tepat di bawah kawasan Jembatan Kaca, memaksa kepolisian mengambil tindakan darurat demi mencegah bencana lingkungan yang lebih besar.

Dengan alat manual, sejumlah personel Polres Probolinggo Polda Jatim bertaruh waktu melokalisir dua titik api membara yang bergerak cepat mengancam ikon wisata Jembatan Kaca di Blok Seruni, Desa Ngadisari.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di bawah Jembatan Kaca, tepatnya di kawasan Blok Seruni, yang masuk dalam wilayah TNBTS.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, dari pantauan di lapangan terdapat dua titik api.

“Saat ini terdapat dua titik api yang terpantau dan arahnya menuju kawasan Jembatan Kaca di Desa Ngadisari,” ujar AKBP Rizki.

Menurut Kapolres Probolinggo, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik api dan mengambil langkah cepat untuk mencegah kebakaran meluas.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan upaya pemadaman serta pencegahan agar api tidak semakin meluas,” ungkap AKBP Rizki.

Ia mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki potensi rawan Karhutla.

“Jika menemukan adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkas AKBP Rizki.

Hingga saat ini, penanganan Karhutla masih terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel dan masyarakat serta upaya maksimal untuk mengendalikan penyebaran titik api. (*)

Continue Reading

Berita

Patroli SAE Siang Hari, Polsek Pohjentrek Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kegiatan patroli SAE (Sigap, Amanah, Empati) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

 

Patroli SAE siang hari dilaksanakan di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Personel melakukan pemantauan situasi dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur guna memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat secara humanis. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli SAE merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

“Melalui patroli SAE, kami hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan sikap sigap, amanah, dan empati. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Sukrisno.

 

Kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas. Polsek Pohjentrek juga terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepolisian secara humanis serta membangun komunikasi dan sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Published

on

JAKARTA — Kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (27/8/2026), hingga siang hari berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, aktivitas masyarakat di berbagai kawasan Ibu Kota juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Di depan Gedung DPR/MPR RI, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Perwakilan massa kemudian diterima untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI. Usai pertemuan tersebut, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan tertib.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu terus dijaga pelaksanaannya agar berlangsung secara damai, tertib, dan saling menghormati.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting, setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik, tanpa provokasi, tanpa kekerasan, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” katanya.

Sementara itu, di sekitar kawasan DPR RI, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi dan perkembangan di lapangan. Kepolisian juga tetap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai aktivitas masyarakat yang berlangsung secara bersamaan.

Kombes Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun gesekan.

“Jakarta adalah ruang bersama. Mari kita jaga dengan kedewasaan, kepedulian, dan semangat persatuan, sehingga setiap warga dapat menyampaikan pendapat sekaligus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Situasi kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta pada Kamis ini secara umum berlangsung kondusif, sejalan dengan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang terbuka, tertib, dan menghormati kepentingan seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending